1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Rupiah Anjlok, Proyek Listrik Ditunda

5 September 2018

Dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda proyek pembangkit listrik dengan total kapasitas 15.200 MegaWatt (MW).

Braunkohlekraftwerk
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara.Foto: picture-alliance/dpa/P. Pleul

Penyelesaian proyek tersebut merupakan bagian dari mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW dengan nilai investasi berkisar 24-25 miliar dolar AS. Proyek yang ditunda merupakan proyek-proyek yang belum mencapai tahap penyelesaian pembiayaan (financial close/FC). Seperti dilansir Bloomberg, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, langkah tersebut diambil guna mengurangi tekanan pada impor sebesar 8 hingga 10 miliar dolar AS.

Jadwal Ulang Penyelesaian Proyek

"Proyek-proyek pembangkit listrik yang belum mencapai FC akan ditunda karena kami ingin mengurangi impor yang tidak perlu," kata Jonan. Target pemerintah untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut yang semula tahun 2019 digeser hingga tahun 2021-2026.

Namun, terjadinya penggeseran penyelesaian proyek tersebut tidak membuat pemerintah menurunkan target rasio elektrifikasi sebesar 99 persen pada tahun 2019. "Jadi rasio tetap (dikejar). Hari ini 97,14 persen. Akhir tahun kalau dapat capai 97,5 persen, saya masih yakin," ujar Jonan seperti diberitakan Tirto

Kurangi Impor, Gencarkan TKDN

Menurut Jonan, proyek kelistrikan biasanya menggunakan banyak komponen impor dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 20-40 persen. "Kalau proyek yang bisa tidak perlu impor ya tak perlu impor dan fokus menggunakan produk dalam negeri, kalau bisa semaksimal mungkin," ujar Jonan.

Demi menstabilkan nilai tukar rupiah yang telah menembus angka Rp 15.029 per dolar AS pada Selasa malam, Pemerintah Indonesia sedang gencar menerapkan peraturan penggunaan konten lokal atau TKDN. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan konten lokal. "Kalau ini jalan kita hemat USD 2 miliar per tahun dalam TKDN," ujarnya kepada Merdeka. yp/ml  (bloomberg, tirto, merdeka)