Rusia Nyatakan Saluran TV Dozhd 'Tidak Diinginkan'
26 Juli 2023
Meski saluran televisi ini telah dilarang oleh Moskow, penetapan baru ini memungkinkan penuntutan terhadap staf dan donor di Rusia. Sejak 2015, Kremlin makin gencar menindak organisasi-organisasi yang "tidak diinginkan".
Iklan
Jaksa penuntut Rusia pada hari Selasa (26/07) menyatakan stasiun TV independen Dozhd sebagai organisasi yang "tidak diinginkan".
Dozhd, yang berarti "hujan" dalam bahasa Rusia, pindah dari Rusia ke Latvia tak lama setelah Moskow melancarkan invasi ke Ukraina. Stasiun ini kemudian memindahkan kantornya ke Belanda.
Saluran TV ini telah dilarang oleh Moskow, tetapi dengan ketetapan baru ini, setiap staf atau pemberi donornya di Rusia dapat dituntut.
Kantor kejaksaan agung Rusia menuduh Dozhd terlibat dalam penyebaran materi ekstremis dan mendiskreditkan pihak berwenang.
Perlindungan pemirsa
Saluran ini mengatakan bahwa mereka akan membatalkan langganan pemirsa Rusia karena larangan tersebut. "Kami disebut 'tidak diinginkan di Rusia,' tetapi (faktanya) kami tidak (demikian): 13 juta penonton di Rusia pada bulan lalu mengkonfirmasi hal itu," kata Dozhd dalam sebuah posting di Telegram. "Namun, keamanan pemirsa kami adalah hal yang paling penting bagi kami."
"Itulah mengapa kami menghentikan pengumpulan donasi dari Rusia, membatalkan langganan yang sudah ada dari warga Rusia dan mendesak Anda untuk tidak membagikan tautan atas materi kami jika Anda tinggal di Federasi Rusia, karena sekarang tidak aman."
Rusia menuntut organisasi yang dikategorikan 'tidak diinginkan'
Dozhd disingkirkan dari jaringan penyiaran Rusia pada tahun 2014 dan dicap sebagai "agen asing" pada tahun 2021. Sebutan itu membebani mereka dengan persyaratan birokrasi yang rumit dan memaksanya untuk menambahkan pernyataan 'tidak bertanggung jawab' atas konten-konten yang dihasilkannya.
Meskipun demikian, pemirsa Rusia dapat mengakses saluran ini melalui YouTube, yang tidak disensor oleh Moskow.
Pada tahun 2015, Rusia mengesahkan undang-undang baru yang menjadikan keanggotaan dalam organisasi yang "tidak diinginkan" sebagai tindak pidana.
Surat kabar Novaya Gazeta edisi Eropa juga dinyatakan "tidak diinginkan" pada awal tahun ini di bawah undang-undang yang sama.
Moskow juga telah menerapkan label tersebut pada organisasi lingkungan hidup World Wide Fund (WWF) for Nature, Greenpeace, dan Wild Salmon Center yang bermarkas di AS.
ap/hp (AP, Reuters, AFP)
Negara yang Pernah Batasi Media Sosial Dalam Keadaan Darurat
Heboh WhatsApp, Facebook dan Twitter tidak bisa diakses pasca-kisruh 22 Mei ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara lain ternyata juga pernah melakukan hal serupa. Negara mana saja dan apa alasan pemblokiran?
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Indonesia
61.000 akun Whatsapp, 640 akun Instragram, 848 akun Twitter, 551 akun facebook diblokir pascakerusuhan akibat penolakan hasil Pemilu 2019. Warganet juga terkena imbas karena akses sosial media dibatasi. Meski ada saja netizen yang coba mengakses internet melalui VPN. Menurut Menkominfo Rudiantara ini adalah cara agar berita hoaks dan gambar provokatif tidak beredar memperkeruh suasana.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Sri Lanka
Akibat banyaknya berita hoaks tersebar pasca-peristiwa bom bunuh diri Paskah (21/04), pemerintah Sri Lanka menutup jejaring sosial Facebook, Twitter, YouTube, Instagram dan WhatsApp selama 9 hari. Bom yang menewaskan 258 orang dan menyebabkan 500 orang terluka diduga didomplengi ISIS. Banyak yang mengaku menggunakan VPN dan TOR agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat dekat.
Foto: Getty Images/L. Wanniarachchi
Bangladesh
Pemerintah menghentikan layanan internet 3G dan 4G sebelum pemilu untuk jaga keamanan negara dan mencegah penyebaran desas-desus, menurut Asisten Direktur Senior BTRC, Zakir Hossain Khan Desember 2018 lalu. Bangladesh bahkan menutup akses terhadap portal berita populer, Poriborton.com Selasa (21/05) karena laporannya menyebabkan kemarahan badan intelijen militer Bangladesh
Foto: DW/A. Islam
Sudan
Awal Januari 2019, pemerintah Sudan juga menutup akses media sosial populer setelah kerusuhan berlangsung selama dua minggu. Saat itu, warga protes agar Presiden Omar Al-Bashir turun dari jabatannya setelah berkuasa 20 tahun. Menurut Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Nasional Sudan, Salah Abdallah, pemblokiran sosial media sudah jadi bahan perbincangan sejak kisruh terjadi 21 Desember 2018.
Foto: Reuters/M. Nureldin Abdallah
Iran
Sejak 2018, aplikasi Telegram diblokir pemerintah karena dianggap telah digunakan sejumlah pihak anti-pembangunan di Iran. 40 dari 46 juta pengguna media sosial di Iran menggunakan Telegram untuk banyak hal, mulai dari berjualan pakaian hingga mencari dokter. Media sosial seperti Facebook dan Twitter sudah ditutup sejak tahun 2009.
Foto: picture alliance/dpa/D. Feoktistov/TASS
Rusia
Pertengahan tahun 2018, pemerintah Rusia juga menutup akses Telegram, aplikasi pesan instan yang dianggap aman dan terenkripsi baik. Bahkan pemerintah mengancam pemblokiran akses VPN untuk mengakses situs terlarang. Badan sensor Rusia telah mengirim notifikasi pemblokiran oleh 10 penyedia VPN di Rusia, di antaranya seperti KNordVPN, Hide My Ass! dan Kaspersky Secure Connection sejak April 2018.
Foto: picture alliance/dpa/V. Prokofyev
Cina
Cina memiliki platform media sosial sendiri yang dikelola oleh negara, seperti WeChat, Weibo, QQ dan YouKu. Media sosial besar seperti Facebook, YouTube dan WhatsApp tidak bisa diakses. Lewat sistem poin (scoring system), kebebasan berekspresi baik melalui media sosial maupun telepon kini dimonitor penuh oleh pemerintah. Ed: ss/ts (Reuters, AFP)