1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

RUU Kekhususan Jakarta Dibahas Jelang Ibu Kota Pindah ke IKN

13 September 2023

Pemerintah siapkan 'payung hukum' baru buat Jakarta usai tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Hingga saat ini, RUU Kekhususan Jakarta masih terus digodok jelang pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

Kondisi Jakarta
Setelah pindah ke IKN Nusantara, Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota, ini berarti Jakarta akan memiliki status baru sebagai salah satu kota megapolitan di IndonesiaFoto: Eko Siswono Toyudho/AA/picture alliance

Sejumlah pejabat berkumpul di Istana Kepresidenan pada Selasa (12/09). Hal ini dalam rangka adanya rapat yang membahas RUU Kekhususan Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat ini. Sejumlah menteri yang terpantau keluar dari kompleks Istana Kepresidenan di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, MenPAN-RB Azwar Anas, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Tak banyak yang disampaikan para menteri itu ketika keluar dari Istana. Trenggono mengatakan rapat membahas RUU Kekhususan Jakarta.

"Pertemuan soal anu aja urusan RUU DKI," kata Trenggono.

"Kalo KKP soal ruang laut, tapi clear udah," sambung dia.

Menjajal LRT Jabodebek, Proyek Puluhan Triliun!

00:59

This browser does not support the video element.

Heru Budi juga belum memberikan penjelasan lengkap mengenai RUU Kekhususan Jakarta. Dia mengatakan drafnya sudah dibahas di Mendagri. "Ya kan di Pak Mendagri sudah dibahas," ujar dia.

Sementara itu, Azwar Anas menjelaskan pihaknya saat ini sedang merampungkan RUU ASN. Menurut dia, aturan mengenai kepegawaian sudah tertampung di aturan itu sehingga tidak perlu aturan khusus mengenai kepegawaian di Jakarta.

"Misalnya tenaga profesional yang akan diangkat di daerah khusus Jakarta tidak perlu diatur di aturan itu usulan KemenPAN, karena RUU ASN akan memberi ruang untuk institusi tertentu boleh mengangkat non-ASN pada level tertentu," ujar Azwar Anas. (Detik) rs

 

Baca artikel  selengkapnya di detiknews

"RUU Kekhususan Jakarta Dibahas Jelang Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara"