1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Saksi: Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M di Kasus BTS 4G

27 September 2023

Nama Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima aliran uang kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Meski demikian Dito menyebut dirinya tak menerima aliran dana.

Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo diduga menjadi pihak terakhir yang menerima aliran dana untuk mengamankan proyek BTS Bakti KominfoFoto: Arti Ekawati/DW

Saksi mahkota menyebut salah satu orang yang menerima aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Irwan dihadirkan sebagai saksi mahkota, yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya. Sementara itu, duduk sebagai terdakwa, yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Fahzal bertanya kepada Irwan terkait aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Irwan mengaku telah memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada seorang yang bernama Dito Ariotedjo.

"Dito apa?," tanya hakim.

"Pada saat itu, saya tahunya namanya Dito," jawab Irwan.

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.

Rianto mencecar saksi mahkota Irwan telah bertemu dan bersalaman dengan Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi, besar?," tanya Rianto.

"Tinggi, besar," jawab Irwan.

"Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?," tanya lagi Rianto.

"Iya, benar," kata Irwan.

"Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 miliar?," tanya Rianto.

"Untuk penyelesaian kasus," ungkap Irwan. (Detik) rs

 

Baca artikel di detiknews

Selengkapnya "Saksi Mahkota: Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M di Kasus BTS 4G"