Hasil penghitungan cepat mengindikasikan dua pasangan calon, yakni Ahok/Djarot dan Anies/Sandiaga, harus bertarung di putaran kedua. Partai Gerindra mendahului dengan merayu pemilih serta parpol pendukung Agus dan Sylvie
Iklan
Dua pasangan calon akan bersaing di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, harus memperebutkan suara terakhir buat memenangkan kursi gubernur pada 19 April mendatang.
Namun begitu semua pihak sepakat belum mau membahas koalisi buat putaran dua Pilkada. Kubu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni yang didukung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional juga belum bersedia mengalihkan dukungan. "Terlalu dini. Kita tunggu saja perkembangannya," kata Jurubicara Partai Demokrat, Ramadhan Pohan kepada Detik.
Juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Wakil Sekjen Daniel Johan mengungkapkan belum menentukan sikap, karena "masih menunggu ketetapan KPU dulu," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Gerindra Paling Depan
Rayuan koalisi pertama kali dilancarkan Wakil Ketua DPP Gerindra, Fadli Zon. Ketika ditanya mengenai pemilih Agus dan Sylvi, ia mengaku "pasti akan mengajak," mereka untuk ikut mendukung Anies dan Sandiaga. "Karena visi-misinya sama. Kemudian latar belakang para pemilihnya banyak yang sama," ujarnya kepada Merdeka tidak lama setelah pemungutan suara.
Hal senada diungkapkan Ahmad Riza Patria, Ketua DPP Gerindra. "Tentu untuk memenangkan putaran kedua, kita akan bekerja sama dengan semua pihak. Tidak tertutup kemungkinan dengan Agus-Sylvi," ujarnya seperti dikutip Detik, Rabu (15/2).
Sebaliknya Ahok mengaku tidak terlibat langsung menggalang koalisi parpol. "Tanya Timses saja. Saya kerja saja," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu (15/2).
Menurut hasil penghitungan cepat, duet Ahok dan Djarot mendapat suara di atas 40%, sementara Anies dan Sandiaga mengekor dengan hanya terpaut satu persen. Adapun Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni memperoleh 16-17% suara.
7 Fakta Pilkada 2017
Pilkada Jakarta menjadi salah satu pertempuran politik panas dalam era demokratisasi di tanah air. Pertarungan untuk memimpin kota berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa itu memicu ketegangan politik.
Gubernur petahana ini mengambil alih kepemimpinan Jakarta tahun 2014, setelah Joko Widodo memenangkan kursi kepresidenan.Di era reformasi, ia jadi gubernur Jakarta pertama beretnis Cina-beragama Kristen. Saat proses Pilkada berjalan, ia tersandung kasus dugaan penistaan agama. Komitmen Ahok termasuk penganggulangan banjir kronis, mengatasi kemacetan lalu lintas & meningkatkan kinerja birokrasi.
Foto: Reuters/Antara Foto/H. Mubarak
Dari militer ke politik: Agus H. Yudhoyono
Dia adalah putra tertua mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pensiun dari militer pada usia 38 tahun dan ingin menjadi gubernur. Dia didukung oleh Partai Demokrat dan beberapa partai-partai Islam. Kampanye Agus yang didampingi Sylviana Murni berfokus pada peningkatan kehidupan kaum miskin Jakarta dan berjanji menyokong dana tunai untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Foto: Reuters/Antara Foto/R. Esnir
Calon akademisi: Anies Baswedan
Baswedan, 47, adalah mantan menteri pendidikan di pemerintah Joko Widodo.Dia didukung oleh Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo Subianto. Kampanye Anies Baswedan dan pasangannya pengusaha Sandiaga Uno berfokus pada peningkatan pendidikan publik dan memerangi tingginya biaya hidup di ibukota.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Agung Rajasa
Proses voting di Jakarta
Hasil resmi pemungutan suara diperkirakan akan diumumkan 08-10 April 2017. Jika tidak ada kandidat mencapai suara mayoritas di babak pertama, maka dua kandidat yang mengamankan suara terbanyak akan kembali bersaing di putaran kedua. Kandidat yang tidak puas dengan hasil pemilu dapat membawa sengketa hasil pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi.
Foto: Reuters
Situasi khusus
Jika Ahok memenangkan pemilihan di Jakarta tapi divonis bersalah di pengadilan untuk kasus hukum dugaaan penistaan agama, maka ia masih diperbolehkan tetap menjabat sebagai gubernur selama proses banding masih berlangsung.
Foto: picture alliance / dpa
Fokus KPU: ancaman keras bagi politik uang
Dalam UU Pilkada diatur: "Setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, gunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara jadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara antara 36-72 bulan dan denda Rp.200 juta- 1 milyar.
Foto: Reuters
Bukan hanya di Jakarta
7,1 juta orang terdaftar untuk memilih di Jakarta. Namun, pilkada bukan hanya diadakan di Jakarta. Pilkada serentak diikuti 101 daerah yang tersebar di 31 provinsi. Tujuh provinsi termasuk Jakarta akan memilih gubernur. Di 31 provinsi berlangsung pemilihan walikota dan bupati. Ed: ap/yf (rtr/kpu)