1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sanksi DK PBB Terhadap Iran

24 Desember 2006
NEW YORK: Sehubungan konflik atom dengan Iran, Dewan Keamanan PBB ahirnya menyepakati sanksi terhadap Iran. Resolusi 1737 yang ditetapkan di New York menyebutkan bahwa tekanan terhadap pemimpin di Teheran ditingkatkan agar pemerintahan Iran menghentikan pengayaan uranium dan kembali ke meja perundingan. Keputusan ini melarang semua negara untuk mengekspor bahan baku dan teknologi yang bisa digunakan untuk pengembangan program nuklir dan roket di Iran. Lebih jauh, seluruh dana yang dimiliki oleh perusahaan dan orang-orang yang berkaitan dengan program nuklir di Iran akan dibekukan – Sampai kini, negara-negara Barat khawatir bahwa Iran akan memproduksi senjata nuklir. Teheran telah menepis dugaan ini. Kementerian luar negeri Iran menyatakan resolusi PBB itu, ilegal.