1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Scam Kamboja: Terjebak Iklan Kerja, Tertolong lewat TikTok

6 Februari 2026

WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Kamboja memakai media sosial TikTok sebagai sarana mencari pertolongan. Pemerintah didorong untuk memikirkan cara efektif guna mengurangi kejahatan perdagangan orang.

Ilustrasi kejahatan siber
Sejak 16 Januari hingga 3 Februari 2026, ribuan WNI minta bantuan KBRI Phnom Penh karena terjerat sindikat penipuan daring, termasuk judi online dan love scamFoto: allOver-MEV/IMAGO

Ratusan pesan dari orang-orang tak dikenal masuk ke ponsel Fadly Barberto setiap hari pada Januari 2026. Isi pesannya adalah permohonan bantuan dari para warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak bekerja dalam sindikat penipuan daring di Kamboja. Mereka meminta pertolongan agar bisa keluar dari gedung kantor dan kembali ke Indonesia dengan selamat. 

“Aku kena siksa, Bang. Aku kena setrum, Bang. Aku mau dijual, Bang. Minta tolong bantu, aku sudah enggak sanggup lagi, Bang,” kata Fadly mencontohkan berbagai isi pesan yang masuk ke ponselnya.

“Pernah aku sampai enggak tidur beberapa hari karena merespons (berbagai pesan) orang yang berbeda,” sambung Fadly yang juga pernah bekerja di Kamboja. 

Rata-rata pesan diterima lewat media sosial TikTok. Fadly bercerita, ponsel pribadi milik sebagian besar WNI yang menghubunginya, disita perusahaan. Komunikasi daring dilakukan lewat ponsel dan gawai lain yang disediakan perusahaan untuk keperluan pekerjaan. Pemakaiannya pun dalam pengawasan ketat. 

“Mereka minta pertolongan dengan berpura-pura sedang mencari target love scam di media sosial,” ujar Fadly. 

Sembari berupaya menghubungi keluarga para WNI yang minta pertolongan, Fadly memberi tahu mereka cara terhubung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh Kamboja (KBRI Phnom Penh). Ia pun rutin mengunggah video soal kisah kehidupan WNI di Kamboja yang meminta pertolongan karena terjebak di kantor penipuan daring. 

“Ini caraku biar orang-orang Indonesia enggak kejebak jadi pekerja online scam di Kamboja,” tutur Fadly. 

Salah satu cara pekerja migran Indonesia meminta pertolongan via media sosialFoto: TikTok

Menurut catatan Migrant CARE, para WNI yang bekerja di perusahaan penipuan daring mengalami beberapa permasalahan di antaranya eksploitasi dan intimidasi, kekerasan fisik dan verbal, hukuman fisik, denda, dijual ke perusahaan lain, dan penyekapan. Mereka pun berupaya ke luar dengan cara kabur, membayar denda kepulangan, dan mencari pekerja pengganti atau istilahnya ‘tukar kepala’. 

Ada kalanya Fadly mendapat ancaman akibat konten-konten yang ia buat, tapi ia tidak peduli. “Yang mengancam juga WNI bermasalah. Aku lihat sekitar 95% WNI yang kerja di kantor penipuan daring, termasuk bos di level menengah, perekrut adalah orang Indonesia. Mereka yang menjadi admin dijebak oleh kawan sendiri yang juga sedang tertekan,” katanya. 

Ketika bekerja di sebuah tempat cukur rambut di Kamboja, Fadly kerap melayani para WNI yang bekerja di perusahaan penipuan daring. “Yang jabatannya agak tinggi bisa bebas keluar-keluar. Kalau jabatan rendah seperti admin cuma bisa keluar kalau sudah capai target harian,” ujarnya. 

Dari tempat cukur itulah berbagai kisah jual beli WNI di sindikat penipuan daring dan situasi kerja di perusahaan penipuan daring mulai Fadly dengar. Ketika kembali ke Indonesia pada Agustus 2025, Fadly bertekad untuk membuat video-video seputar kondisi kerja para WNI di pusaran industri penipuan daring, salah satunya love scam. 

Banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Fadly pada Januari 2026 berjalan beriringan dengan peningkatan jumlah pekerja migran asal Indonesia yang datang ke KBRI Kamboja. Menurut KBRI, sejak 16 Januari hingga 3 Februari 2026 ada 3.160 WNI yang minta bantuan ke KBRI Phnom Penh. Sebagian besar WNI itu terjerat dalam sindikat penipuan daring baik judi online maupun bisnis love scam yang berkedok perusahaan judi. 

Jumlah tersebut jadi yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah WNI yang bekerja di Kamboja terjadi sejak awal masa COVID-19 pada 2020.

Pemerasan dan ancaman penyiksaan 

“Tabunganku Rp65 juta habis diperas,” kata Kiki Rizky (35) tentang pengalamannya bekerja di Kamboja.

“Kalau tidak kasih uang, katanya aku akan disetrum dan dijual. Sudah mau diangkatnya aku ke kamar penyiksaan. Hp, dompet, paspor disita perusahaan,” lanjut Kiki lewat sambungan telepon dengan DW Indonesia.

Pada awal tahun 2024 Kiki bekerja sebagai tim telemarketing di sebuah perusahaan penipuan daring di Sihanoukville, Kamboja. “Tidak ada kontrak kerja, aku dibayar sekitar Rp6 juta per bulan,” tutur Kiki.

Tugas hariannya adalah mencari target di media sosial, melakukan pendekatan romantis, dan memanipulasi mereka hingga bersedia mentransfer sejumlah uang. Kiki mengaku hatinya tidak nyaman selama berada di Kamboja.

Pertama kali ia datang ke Kamboja pada November 2023 atas ajakan seorang teman. Ia dijanjikan pekerjaan, kemudahan perjalanan, dan gaji bulanan sekitar Rp11 juta per bulan. Tanpa diinfo jenis pekerjaan yang akan ia kerjakan.

Kiki yang berperan sebagai kepala keluarga yang punya istri dan dua anak, serta penanggung hidup orang tua, merasa tawaran pekerjaan itu layak dijalani lantaran penghasilannya sebagai sopir di Medan, Sumatera Utara, jauh berbeda dibanding tawaran gaji di Kamboja. 

“Aku pikir mau sukses di perantauan,” katanya. 

Sesampainya di Kamboja, ia mengaku diantar ke Crown Casino Krong Bavet dan bekerja sebagai telemarketing perusahaan love scam. Kebutuhan finansial keluarga membuatnya mencoba bertahan. “Setelah habis kontrak, aku mau pulang. Enggak mau lagi aku kerja begini,” kata Kiki.

Namun, sebuah sambungan telepon dari mantan atasan yang membujuk untuk bertemu mengubah rencana Kiki. “Dia memesankan taksi untukku. Aku jalani enam jam perjalanan dari Bavet ke Sihanoukville. Begitu sampai di sana, di Neo Golden Casino, aku disuruh langsung kerja,” katanya. 

Ia mengaku berulang kali meminta izin kepada tim personalia perusahaan untuk pulang, tapi tak pernah diizinkan. Akhirnya, Kiki memutuskan mengadu ke orang yang membawanya ke Sihanoukville. “Dia tebus Rp40 juta ke kantor agar aku dilepaskan, tapi aku tetap ditahan di sana,” kata Kiki. 

Kiky berhasil keluar setelah membayar sejumlah uang yang diminta tim HRD, tepat lima bulan setelah bekerja di perusahaan itu. Namun, Kiki tidak langsung bisa pulang karena perusahaan tidak mengurus visanya. “Aku cari pertolongan via media sosial soal apa yang bisa kulakukan agar bisa pulang. Lalu lihat video Fadly. Kami berkontak dan dia arahkan aku ke KBRI Phnom Penh,” tuturnya.

Kiki pun menempuh tiga jam perjalanan darat dari kota Kampot ke Phnom Penh. Di KBRI Phnom Penh, Kiki melaporkan diri sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. “Tunggu waktu deportasi 4-6 bulan. Aku stres luntang-lantung. Baru sampai di Indonesia November 2025,” kata Kiki yang kini bekerja sebagai pengemudi ojek online di kampung halamannya. 

Iklan lowongan pekerjaan scam terus bermunculanFoto: Telegram

Iklan lowongan pekerjaan di Kamboja terus bertebaran

Pada Maret 2025 pemerintah Indonesia telah menerbitkan larangan bagi WNI untuk bekerja di Kamboja. Namun, hingga kini iklan lowongan pekerjaan di Kamboja masih sangat mudah ditemui di media sosial seperti Facebook maupun di aplikasi pesan seperti Telegram. 

DW Indonesia mencoba bergabung dengan salah satu grup di Telegram yang berisi informasi terkait Indonesia dan Kamboja. Di dalam grup tersebut berbagai lowongan kerja sebagai tim marketing, search engine operator specialist, penerjemah, dan pelayanan konsumen terus bermunculan setiap hari. 

Lowongan menjanjikan gaji sekitar Rp7-11 juta per bulan, komisi hingga 15% gaji, waktu kerja 9 jam tanpa penyiksaan, kemudahan pengurusan paspor dan keberangkatan, serta layanan bagi pekerja yang sudah berada di Kamboja, tapi berniat pindah tempat kerja. 

“Kami siap membayar peifu (uang untuk mediator, biasanya berjumlah belasan hingga puluhan juta rupiah) bagi yang bisa mengantar ke perusahaan kami,” tulis iklan tersebut. 

Di lowongan tidak ada info lengkap soal perusahaan. Ada kalanya lowongan mencantumkan bahwa pekerjaannya adalah love scam. Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyebut keberadaan lowongan itu berbahaya karena para pekerja cenderung mengesampingkan keamanan dan kredibilitas perusahaan, apalagi saat mereka di tengah kesulitan finansial. 

“Ini berdampak sekali ke para pencari pekerja. Seluruh korban yang mengadu ke Migrant CARE direkrut melalui media sosial dan aplikasi pesan, salah satunya Telegram dan WhatsApp group,” jelas Wahyu. 

Migrant CARE berpendapat bahwa banyaknya iklan lowongan pekerjaan seperti ini menandakan bahwa upaya pemerintah dalam mengendalikan informasi penipuan kerja di platform media sosial dan aplikasi pesan belum berhasil. 

“Sejak lama Migrant CARE juga mendorong agar pengelola platform media sosial dan aplikasi pesan bertanggung jawab. Namun, sampai sekarang belum ada peran dari platform untuk menyaring pesan atas nama kebebasan informasi,” kata Wahyu. 

Upaya pertemuan dengan platform Meta sempat dilakukan. “Kita sudah laporkan soal iklan lowongan pekerjaan. Saya tidak tahu bagaimana kebijakan mereka tapi iklan-iklan ini tetap muncul,” tutur Wahyu. 

Iklan mencantumkan jumlah gaji yang akan diterima bila bekerja di KambojaFoto: Telegram

KBRI Phnom Penh: Banyak yang tidak ada paspor dan overstay

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosunarto menyatakan bahwa jumlah aduan WNI di KBRI Phnom Penh akan bertambah sebab pemerintah Kamboja masih melakukan razia terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penipuan daring. 

Setiap WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh akan menjalani proses asesmen guna mengidentifikasi permasalahan yang dialami. "Banyak permasalahan tidak ada paspor dan overstay. Yang utama, kami memfasilitasi mereka," kata Santo kepada DW Indonesia.

"Sampai saat ini kami belum menemukan individu yang nyata terlihat terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang," tambah Santo. 

Kesimpulan tersebut diambil setelah melihat laporan serangkaian tes yang dijalani para WNI. "Banyak kategori, pertanyaan variatif kami menanyakan apakah pernah melapor, menerima gaji dan berapa jumlahnya, kendala di pekerjaan, bisa keluar/masuk tempat kerja atau tidak," kata Santo.  

KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa hingga 18 Februari mendatang akan ada 150 WNI yang akan kembali ke Indonesia. "Perlu kesabaran untuk menjalani proses agar bisa kembali ke Indonesia," tambahnya.

Santo mengungkap perlunya kampanye edukasi terkait kejahatan siber dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kamboja untuk penanganan kasus.

Indonesia telah memiliki beberapa aturan yang berkaitan dengan perdagangan orang di antaranya UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2007 dan UU no.12 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak. 

Dalam UU no. 12 telah dimuat pula bahwa negara yang terlibat kasus perdagangan orang wajib mengambil langkah efektif guna mendeteksi, menangkal, dan menghukum tindak pidana korupsi, pencucian uang, keikutsertaan kelompok kejahatan terorganisasi dan gangguan proses peradilan yang berkontribusi terhadap perdagangan orang. Di samping itu, ada pula ketentuan untuk melibatkan tim intelijen dari tiap negara yang terlibat perdagangan orang.

Pemerintah didorong ungkap aktor di balik kasus perdagangan orang

Sementara itu, pakar keamanan siber Pratama Persadha menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sebetulnya memiliki sumber daya yang cukup untuk mengungkap aktor-aktor di balik perdagangan orang.

“Secara teknologi, transaksi keuangan, dan penegakan hukum, ini bukan hal yang rumit untuk diungkap. Kuncinya adalah niat dan keberanian,” kata Pratama. 

Ia menyatakan perlunya pemerintah melakukan penelusuran forensik digital dan psikologi dari setiap pekerja WNI yang meminta pertolongan untuk dipulangkan. Pengecekan tersebut menurutnya akan memudahkan pencarian sosok paling berpengaruh dalam bisnis kejahatan tersebut.

“Yang murni korban TPPO, kita lindungi. Yang berubah dari korban jadi pelaku, bisa dijadikan whistleblower. Yang secara sadar berniat menjadi pelaku penipuan daring dan melakukan kejahatan, dihukum,” tambahnya. 

Selain itu, Migrant CARE menilai aturan yang ada masih sebatas, “macan kertas”. Menurut Wahyu, "yang tidak dilakukan di Indonesia adalah pola dan penelusuran terhadap aktor inti dalam sindikat penipuan online."

“Tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan negara dalam memfasilitasi terjadinya perdagangan orang, misalnya adanya jalur VIP yang menjanjikan kemudahan bepergian tanpa pengawasan imigrasi,” tambahnya.

Kini pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan telah meluncurkan platform Indonesia Anti Scam Centre guna menerima aduan dari para korban penipuan daring. Namun, di luar itu semua, Wahyu berpikir ada hal besar yang juga perlu diperbaiki guna mencegah terjadinya perdagangan orang. “Struktur ketenagakerjaan yang rapuh, ketimpangan upah, dan kondisi kerja yang tidak layak,” tutur Wahyu. 

Sebagai orang yang sering mendengar kisah para pekerja WNI di Kamboja, Fadly berharap pemerintah benar-benar serius menutup jalur khusus atau yang biasa dikenal sebagai VIP line. Jalur inilah yang membuat para pekerja WNI bisa berangkat ke Kamboja tanpa pemeriksaan ketat. 

Sementara Kiki berharap, “Jangan sampai ada korban berikutnya. Saya bersyukur bisa pulang dengan selamat, tapi bagaimana mereka yang berpikir dan memutuskan bunuh diri?"

Editor: Melisa Ester Lolindu dan Tonggie Siregar

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait