Sekjen PBB menghendaki sanksi bagi Sudan
17 Februari 2005NEW YORK
Sekjen PBB Kofi Annan mengimbau Dewan Keamanan agar memberlakukan sanksi terhadap Sudan demi diakhirinya pembunuhan di propinsi Darfur. Selain itu diusulkannya penempatan lebih banyak lagi pasukan asing guna melindungi penduduk. Komisaris HAM PBB, Louise Arbour menganjurkan Dewan Keamanan agar menugaskan Mahkamah Internasional melakukan pengejaran atas kejahatan yang terjadi di Darfur. Pemerintah Sudan nampaknya tidak mau menuntut pihak yang bertanggung jawab. Dalam laporan yang diserahkan Arbour mengenai situasi di Darfur dicantumkan bahwa pemerintah di Khartoum dan milisi sekutunya termasuk milisi Janjaweed melakukan kejahatan perang berdimensi besar dan kejahatan terhadap kemanusiaan masih terus berlanjut. Tetapi pemerintah Sudan tidak dapat dikatakan melakukan genosid.