1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sekjen PBB Relatifkan Pernyataannya Tentang Hukuman Mati

4 Januari 2007

NEW YORK: Menyusul berbagai kritik atas pernyataannya mengenai hukuman mati, Sekretaris Jenderal PBB yang baru Ban Ki Moon merelatifkan pernyataannya. Ban tetap berpegang pada Artikel 3 konvensi hak asasi manusia, yang menjamin hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan. Demikian disampaikan juru bicara Ban, Michele Montas di New York. Oleh sebab itu Ban juga berpendapat Perserikatan Bangsa-Bangsa terus akan berupaya untuk dihapusnya hukuman mati. Sementara itu Komisaris Tinggi HAM PBB Louis Arbour meminta kepada pemerintah Irak untuk membatalkan hukuman mati terhadap dua pengikut mantan presiden Irak Saddam Hussein.