1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Semakin Ditekan, Anak Muda Semakin Berani Bersuara

22 Mei 2026

Mulai dari aktivis hingga pekerja media mengaku mendapat represi di ranah digital maupun di dunia nyata. Komisi Pencari Fakta melaporkan adanya operasi pembungkaman terhadap orang muda terbesar sejak reformasi.

Indonesien Jakarta 2025 | Indonesischer Bürger wünscht sich ein besseres System
Orang muda berharap ada ruang lebih besar untuk kebebasan berekspresiFoto: Ferdinand Karsten & Agnes Anya

Aditta (bukan nama sebenarnya) jengah setiap melihat berita politik dan hukum yang belakangan terjadi di Indonesia. Rasa frustrasi itu ia luapkan lewat unggahan di media sosial Threads. Ia menuliskan merasa ''jijik'' dengan penegakan hukum di Indonesia”. 

Beberapa menit berselang, ia mendapat balasan komentar dari sebuah akun yang menantangnya untuk berani mengucap kata ''jijik'' setiap kali bertemu pejabat. Aditta memblokir akun tersebut. Namun, si pemilik akun lanjut menyerang Aditta di media sosial Instagram sambil menandai akun institusi tempat Aditta bekerja. Ia juga berkomentar agar pihak perusahaan melihat perilaku Aditta yang ia nilai tidak sopan dan layak bekerja di institusi besar. 

“Serangan seperti ini bukan yang pertama. Sejak Agustus (2025) mulai banyak komentar yang memantik emosi dan menghancurkan persona,” kata perempuan yang bekerja sebagai presenter di sebuah stasiun televisi swasta itu. 

Aditta masih ingat bahwa pada Agustus lalu, ia mendapat komentar-komentar dari akun-akun tak dikenal setelah mengunggah pendapat tentang, “Indonesia yang akan mengalami peristwa ‘Tiananmen’ versinya sendiri,” kata Aditta kepada DW.

Waktu itu, ia juga sempat mengekspresikan pandangannya tentang kerusuhan seperti 1998, yang menurutnya, berpotensi untuk kembali terulang.

“Polanya, mereka (akun-akun tak dikenal) akan bikin kalimat-kalimat yang memancing emosi dan reaksi. Kalau kita balas, mereka susul dengan membunuh karakter,” lanjut Aditta. 

Ia pun memutuskan untuk menurunkan unggahan yang memuat kata ''jijik''.

“Sebagai ibu tunggal dan pencari nafkah utama, aku cemas bila mereka mulai singgung tempatku mencari nafkah,” kata Aditta. “Dari sini, aku benar-benar sadar bahwa kita ‘dalam pengawasan’ setiap waktu,” katanya menambahkan. 

Serangan digital tidak hanya terjadi pada figur publik, seperti Aditta, melainkan juga ke warga biasa seperti yang dialami Laras Faizati pada September 2025. Ia dijatuhi hukuman pidana pengawasan setelah dianggap menghasut demonstran, lewat unggahan protes terhadap institusi Polri, menyusul tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan usai terlindas mobil rantis Brimob. 

Laras Faizati masih menjalani pidana pengawasan dalam perkara penghasutan terkait aksi demonstrasiFoto: Joan Aurelia Rumengan

Beberapa saat setelah Laras mengunggah kalimat protes, ia menerima pesan dari akun bernama Asepolwan30. Salah satu isinya adalah ancaman untuk memblok SKCK Laras. Keesokan harinya, Laras mendapat doxing. Nomor telepon, alamat rumah, NIK, paspor, dan nama orang tua Laras disebar di media sosial. Tak lama berselang, ia ditangkap di rumahnya dan divonis pidana penjara selama enam bulan.

Pada hari yang sama, Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, dipenjara selama enam bulan karena unggahan Instagram Lokataru dituduh sebagai upaya penghasutan, berita bohong, dan perekrutan anak di bawah umur.

Saat itu, Lokataru mempublikasikan sejumlah unggahan terkait hasil riset mereka tentang demonstrasi Agustus 2025. Salah satunya berupa poster posko bantuan bagi orang-orang yang ditangkap saat demonstrasi. Selama menjalani proses hukum, direktur lembaga bantuan hukum itu merasa ada beberapa hal yang janggal dari proses penangkapannya. 

“Harusnya ditentukan dulu poster mana yang menjadi masalah, ditanyakan, diklarifikasi ke saya sebagai saksi (...) Makanya dari hal-hal tersebut kami bilang ini adalah proses penyidikan yang serampangan,” kata Delpedro. 

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, berorasi sesaat setelah pengadilan menyatakan dia tidak bersalah (06/03)Foto: Joan Rumengan

Kenapa orang muda ditarget?

Pada Februari 2026, Komisi Pencari Fakta (KPF) yang dibentuk oleh KontraS, YLBHI, LBH Jakarta menemukan bahwa sejak demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025 telah terjadi upaya pembungkaman kebebasan berpendapat khususnya terhadap orang muda. 

Saat DW mewawancarai Andrie Yunus pada Maret 2026 lalu, yakni satu minggu sebelum ia diserang dengan air keras, Andrie memaparkan bahwa alasan orang muda ditarget adalah “untuk menciptakan politik ketakutan.”

Menurut aktivis KontraS tersebut, “Menyasar, memburu, dan menghukum anak muda adalah salah satu jalan buat negara untuk menjaga stabilitas yang menurut mereka penting." 

Dalam laporan KPF berjudul Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi tercatat ada sekitar 6,719 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Sebanyak 703 di antaranya menjadi tahanan politik. Mereka yang ditangkap bukan hanya karena ikut berdemonstrasi, melainkan juga karena mengunggah konten terkait aksi demonstrasi, seperti yang dialami Laras Faizati. 

DW Indonesia mendapat tiga sumber data yang mencatat penangkapan atas 1.156 orang. Dari jumlah tersebut, 444 di antaranya berusia 12-26 tahun. Ada berbagai kategori tuduhan yang dialamatkan kepada mereka, di antaranya penghasutan, pengeroyokan, perusakan, dan penjarahan. Belakangan terungkap ada pula yang salah tangkap. Hingga 10 April 2026, masih ada 49 orang yang masih ditahan dan 582 orang diputus bersalah pascapenangkapan Agustus 2025, demikian menurut laporan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi.

Padahal protes yang dilakukan orang muda bukan tanpa alasan. Andrie mengaitkan protes Agustus 2025 dengan belum terpenuhinya janji-janji pemilu 2024 yang sebagian besar pemilihnya adalah Gen Z.

“Suara mereka yang 56%, hanya berhenti di bilik suara. Ketika anak muda jengah dan akan melakukan protes, negara tidak mengakomodir tuntutan-tuntutan anak muda, justru melakukan rangkaian represi hingga berakhir pada kriminalisasi,” lanjutnya.

Gen Z Tagih Janji Prabowo-Gibran

01:22

This browser does not support the video element.

Temuan Tim Pencari Fakta: Ada pola penangkapan 

TPF juga menemukan ada pola di balik serangan digital terhadap orang-orang muda. “Ada upaya pembunuhan karakter yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap anak muda,” tutur Andrie kepada DW.

Upaya pembunuhan karakter tersebut, menurutnya dilakukan dengan doxing di media sosial. Bagi Andrie, serangan-serangan digital adalah bagian dari upaya pembungkaman terhadap publik. Selain di dunia digital, TPF juga mengungkap pola dalam penangkapan langsung. 

“Ada orang-orang tidak dikenal membuntuti bahkan hingga mengambil foto atau video untuk mendokumentasikan aktivitas mereka sebelum ditangkap. Penangkapan terhadap orang muda itu dilakukan secara langsung di lapangan oleh anggota kepolisian,” kata Andrie. 

Ia juga menyebut bahwa orang yang mengenakan pakaian hitam-hitam cenderung jadi target karena ada anggapan pakaian hitam diindikasikan sebagai tanda afiliasi dengan gerakan anarko.

“Orang-orang yang mengenakan pakaian hitam di aksi demonstrasi biasanya menjadi target penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian,” lanjut Andrie. 

Tim DW Indonesia telah mengirim surat pada Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta pendapat terkait temuan-temuan ini. Namun, hingga tulisan ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak kepolisian.

Dukungan dari publik kepada para tahanan politik terus bergulirFoto: Iryanda Mardanuz/DW

Ditangkap, tak lantas diam

Bagi yang sempat mendekam di penjara seperti Delpredo, penangkapannya tak lantas membuatnya diam. Ide diskusi di penjara muncul dalam benak Delpedro di tengah rasa kesepiannya sebagai tahanan. Sebagai Direktur Eksekutif Lokataru, ia terbiasa melakuan advokasi dan memberi pendidikan publik tentang pelanggaran HAM. Ia pun melakukan edukasi di penjara setelah melihat sebagian besar tahanan tidak memiliki pendidikan tinggi dan pekerjaan.

“Saya terlampau beruntung karena mengerti hukum dan mendapat banyak bantuan, tapi bagaimana dengan mereka yang bahkan tidak tahu apa proses hukum yang sedang menimpanya dan kapan bisa dibebaskan?“ kata Delpedro.

Delpedro lantas merasa bahwa penjara adalah ruang terbaik untuk memberikan pendidikan politik dan hukum. Obrolan hukum dan politik berlangsung setiap malam. Ketika jam berkunjung tiba, Delpedro meminta penjenguk membawakan Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana, hingga membuatkan kliping berbagai pemberitaan tentang penangkapan dirinya bersama tiga kawannya, yakni Muzzafar, Syahdan Husein, Khairq Anhar.

“Kami membaca bersama dan bagikan ke kamar lain lewat ruang ventilasi,“ kata Delpedro.

Dari kliping itu pula Delpedro tahu soal dukungan publik yang ditujukan padanya.

“Ada solidaritas yang begitu tinggi dari teman-teman yang bikin saya kuat“ ujarnya, sambil menambahkan bahwa rasa takut bersuara yang sempat ia alami pun berangsur berkurang. “Banyak anak muda yang kembali membicarakan demokrasi. Ini mendorong saya untuk menjadi berani,“ pungkasnya.

Kemauan untuk tetap bersuara

Bagi Laras, proses hukum yang ia jalani juga turut membawa hal positif.

“Tadinya aku tidak memahami hukum, tapi perlahan aku pelajari setiap proses yang harus kujalani,” kata Laras kepada DW.

Proses hukum ini juga membuat Laras semakin menyadari peran-peran dari orang-orang dekat.

“Aku tuh bisa kuat menghadapi itu semua karena dukungan dari perempuan-perempuan hebat di samping aku. Bunda aku, adik sepupu aku, tante, bude, nenek dan semua teman-teman perempuan” tambahnya.    

Pengetahuan dan dukungan tersebut pula yang membuat Laras ingin terus berbagi pengalaman kepada sesama orang muda agar tetap mau menyuarakan kebenaran. Ia tidak kapok berbagi pendapat di media sosial dan berbicara di berbagai forum publik tentang pengalaman jatuh-bangun selama melalui proses hukum.

“Aku berharap banget dengan kasus aku dan kasus-kasus yang lain juga ke depannya di negara ini akan ada ruang yang lebih terbuka untuk menampung suara kita, suara kita tidak dikriminalisasi tapi didengarkan,” lanjut Laras. 

Aditta pun berharap agar pembungkaman bisa berakhir. “Harus tetap ada cara untuk meluapkan kekecewaan secara bebas,” tutur Aditta.

Sementara Delpedro mengajak orang muda untuk mengingat pekikan penyemangat. “Semakin ditekan, semakin melawan. Ada harapan dari pekikan itu. Melawan dalam bentuk apa? Dalam bentuk konstitusional, mengupayakan akses pendidikan dan kesehatan gratis, mengupayakan kemanusiaan, demokrasi, dan seterusnya,” kata Delpedro.

* Editor: Tonggie Siregar/Prita Kusumaputri
 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait