Ini Alasan Warga Rohingya Belum Bisa Pulang ke Myanmar
25 Agustus 2026
Pemerintah junta militer Myanmar kembali berbicara tentang wacana pemulangan pengungsi Rohingya dari kamp-kamp pengungsi di negara tetangga, Bangladesh.
Pada awal Agustus 2026, pihak berwenang di Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw, menyatakan bahwa mereka telah mencapai kemajuan dalam memverifikasi pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk kemungkinan repatriasi.
Dari 820.000 nama yang diserahkan oleh Bangladesh, Myanmar mengeklaim telah memverifikasi sekitar 308.000 orang sebagai mantan penduduk. Namun, pemerintah menegaskan tidak akan memulangkan mereka sampai kondisi keamanan membaik di negara bagian Rakhine yang sedang dilanda perang saudara.
Para pengamat mengatakan kepada DW bahwa repatriasi berskala besar dan aman saat ini justru semakin sulit dicapai dibandingkan waktu kapan pun sejak 2017. Myanmar kini dilanda perang saudara, pihak militer tidak lagi menguasai sebagian besar wilayah negara bagian Rakhine dan orang-orang Rohingya tetap ditolak hak kewarganegaraannya.
Kilas balik pengusiran etnis Rohingya di Myanmar
Pada Agustus 2017, militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan besar-besaran di negara bagian Rakhine utara. Operasi ini dilakukan menyusul dugaan serangan oleh kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (Arakan Rohingya Salvation Army/ARSA) terhadap sejumlah pos keamanan.
Lebih dari 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Mereka adalah kelompok etnis minoritas Islam yang telah lama dipersekusi di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Mereka bergabung dengan ratusan ribu orang yang mengungsi akibat penindasan sebelumnya.
Menurut badan-badan PBB, Bangladesh yang berpenduduk mayoritas Muslim kini menampung sekitar 1,2 juta pengungsi Rohingya. Sebagian besar dari mereka menetap di kamp-kamp di sekitar distrik pesisir selatan Cox's Bazar.
Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi di negara tersebut. Pemerintah telah lama menyebut mereka sebagai "orang Bengali". Istilah ini menyiratkan bahwa mereka adalah migran dari Bangladesh, meskipun keluarga-keluarga Rohingya telah bermukim di Rakhine selama beberapa generasi.
Para penyelidik PBB menemukan bukti adanya niat genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar. Sementara itu, Amerika Serikat pada tahun 2022 menyatakan bahwa anggota militer telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan warga Rohingya.
Kasus genosida yang diajukan oleh negara Afrika Barat, Gambia, terhadap Myanmar masih terus bergulir di Mahkamah Internasional di Den Haag.
Kudeta Myanmar pada 2021 memicu perang saudara berskala nasional yang masih berkecamuk hingga saat ini. Konflik terus berlanjut bahkan setelah pemilihan umum, yang banyak dikritik pada awal tahun 2026, berujung pada pembentukan pemerintahan sipil. Pemerintahan baru tersebut nyatanya masih didominasi oleh para pejabat dari kalangan militer dan junta.
Seorang peneliti di Universitas Loughborough sekaligus penulis buku terbitan tahun 2021 bertajuk "Myanmar's Rohingya Genocide", Ronan Lee, mengatakan bahwa "pemulangan yang aman sama sekali tidak mungkin dilakukan."
Lee menegaskan bahwa perang saudara sedang terjadi di Myanmar dan perekonomiannya telah runtuh. Artinya, kepulangan dalam kondisi saat ini akan membawa risiko sangat tinggi bagi etnis Rohingya untuk kembali menghadapi kekerasan dari pihak militer.
"Pemerintah Myanmar didominasi oleh militer yang sama, yang mendeportasi warga Rohingya secara genosida pada tahun 2017," tambah Lee. "Kehidupan di Myanmar saat ini akan jauh lebih berbahaya bagi warga Rohingya dibandingkan saat mereka dideportasi secara paksa pada 2017."
Kepulangan yang aman "sama sekali tidak mungkin"
Moe Thuzar, Kepala Program Studi Myanmar di ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura, sepakat bahwa repatriasi saat ini jauh lebih tidak realistis dibandingkan saat mana pun sejak tahun 2017.
Menurut Thuzar, kalaupun otoritas Myanmar yang didukung militer ini ingin memfasilitasi pemulangan tersebut, yang menurut para pengamat niat itu diragukan, otoritas itu sudah tidak lagi menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.
Tentara Arakan kini menguasai sebagian besar wilayah negara bagian tersebut, termasuk area utara tempat banyak warga Rohingya melarikan diri. Tentara Arakan sendiri adalah kelompok bersenjata etnis Rakhine yang berbeda dari kelompok pemberontak Rohingya ARSA.
Laporan PBB telah mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap etnis Rohingya, baik oleh militer Myanmar maupun Tentara Arakan. Pelanggaran tersebut mencakup pembatasan pergerakan, penahanan sewenang-wenang, dan perekrutan paksa.
Kepada DW, Antje Missbach, Profesor Migrasi dan Mobilitas Global dan Transnasional di Universitas Bielefeld di Jerman, mengatakan bahwa meski kebijakan pemulangan sukarela dapat disepakati, pemerintah Myanmar belum menawarkan hak kewarganegaraan kepada orang Rohingya.
Banyak desa Rohingya juga telah dihancurkan. Sementara itu, tambahnya, wilayah lainnya kini ditempati oleh komunitas yang berbeda.
"Rakhine tidak aman," ujarnya. Ia mencatat bahwa ratusan ribu warga Rohingya diperkirakan telah meninggalkan Myanmar menuju Cox's Bazar di Bangladesh selama dua tahun terakhir akibat kondisi ini.
Krisis kamp mengubah perilaku pengungsi
Namun, ketika opsi kembali ke Myanmar terlihat semakin tidak realistis, prospek untuk tinggal tanpa batas waktu di Bangladesh juga menjadi semakin sulit. Kekurangan dana, ketidakamanan yang meningkat, dan kurangnya kesempatan untuk bekerja atau belajar kini melumpuhkan kamp-kamp pengungsi.
"Memburuknya kondisi di kamp-kamp Rohingya di Bangladesh secara mendasar mengubah perilaku para pengungsi. Hal ini mendorong populasi yang sudah trauma akibat genosida ke dalam strategi bertahan hidup yang semakin putus asa dan berbahaya," kata Rafiqul Islam, Profesor Studi Perdamaian dan Konflik di Universitas Dhaka, kepada DW.
"Kamp-kamp yang menampung hampir 1 juta pengungsi tersebut kini menghadapi badai krisis yang buruk, yakni kepadatan yang ekstrem, kekurangan dana kronis, pemotongan jatah makanan, terbatasnya kesempatan pendidikan dan mata pencaharian, serta meningkatnya kekhawatiran masalah keamanan," tambahnya.
Rafiqul Islam menyoroti adanya peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang mencoba melakukan pelayaran laut berbahaya menuju Malaysia, Indonesia, atau negara-negara Asia Tenggara lainnya. Di saat yang sama, kekerasan geng dan aktivitas kriminal lainnya di dalam kamp juga terus meningkat.
Selain itu, terdapat juga tren peningkatan kasus pernikahan anak, pekerja anak, dan angka putus sekolah karena "keluarga yang berjuang menghadapi kelaparan terpaksa membuat pilihan mustahil antara pendidikan dan kelangsungan hidup. Mereka mengorbankan masa depan anak-anak demi memenuhi kebutuhan mendesak," tambah Islam.
Menurut Program Pangan Dunia (WFP), ancaman kerawanan pangan kini terjadi secara merata di seluruh wilayah kamp pengungsi. UNICEF pada tahun 2025 melaporkan bahwa jumlah anak-anak Rohingya yang dirawat akibat kekurangan gizi akut yang parah melonjak 27% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mizanur Rahman, seorang antropolog di Universitas Jagannath di Dhaka, mengatakan kepada DW bahwa kekhawatiran Bangladesh mengenai beban populasi pengungsi yang terlampau besar sangatlah beralasan.
"Perlu ada pembagian beban internasional yang nyata," tegas Rahman.
PBB dan Bangladesh menyatakan bahwa dana sebesar 710 juta dolar AS (setara Rp12,5 T) dibutuhkan pada tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan pengungsi dan komunitas lokal yang menampung mereka. Sejauh ini, sekitar 60% dari target dana tersebut telah terkumpul.
Uni Eropa (UE) telah mengalokasikan 23,4 juta euro (setara Rp483,7 M) dalam bentuk pendanaan kemanusiaan untuk Bangladesh pada tahun ini, yang sebagian besar ditujukan untuk mendukung pengungsi Rohingya dan komunitas lokal. Mereka juga secara terpisah mengumumkan hibah pembangunan sebesar 14 juta euro (sekitar Rp289,4 M) melalui UNHCR pada bulan Juni.
Di saat etnis Rohingya masih belum memiliki kepastian untuk membangun kehidupan permanen di Bangladesh, syarat untuk memastikan kepulangan yang aman, sukarela, dan bermartabat ke Myanmar justru tampak semakin sulit dan menjauh dari kenyataan.
Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Muhammad Hanafi
Editor: Melisa Lolindu