Kisruh seputar Budi Gunawan tiba-tiba menempatkan Koalisi Merah Putih sebagai primadona politik. Secara simbolis Presiden Joko Widodo dan PDIP mendemonstrasikan kemesraan dengan kekuatan oposisi pimpinan Prabowo tersebut
Iklan
Oposisi tidak selamanya jauh dari kekuasaan. Inilah yang sedang terjadi di Jakarta. Menyusul polemik seputar calon Kapolri, Koalisi Merah Putih tiba-tiba menjadi pusat perhatian. Berturut-turut kelompok yang digalang Prabowo Subianto itu didekati oleh Istana Negara dan partai penguasa, PDIP.
Setelah Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Bogor, putri Megawati, Puan Maharani, menyambangi pesta pernikahan keluarga politisi Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Reyaldi. Di sana ia duduk semeja bersama petinggi KMP lainnya, seperti Prabowo, Hatta Radjasa dan Aburizal Bakrie.
Betapapun nilai simbolik kehadiran Puan, KMP bersikeras bahwa kehadiran sang menteri murni karena "Hubungan pribadi. Jangan dipolitisir," tukas petinggi PKS, Fahri Hamzah kepada awak media di Senayan.
Istana Negara dan DPR
PDIP pun enggan membesarkan arti pertemuan tersebut. "Politik jangan disamakan dengan pertempuran. Lagi pula Puan kan banyak temannya," kata tokoh senior PDIP, TB Hasanudin.
Purnawirawan bintang dua itu juga menilai situasi internal Koalisi Indonesia Hebat tidak seperti yang diberitakan. "Sesungguhnya, keadaan itu tidak segenting yang dianggap. Biasa-biasa saja. Santai," katanya kepada Kompas.
Gelombang lobi tidak berakhir. Senin (02/02/15) Istana Negara menerima kedatangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta. Rombongan itu terdiri dari Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Taufik Kurniawan (PAN) dan Fahri Hamzah (PKS).
"Dikerubuti elit KMP"
Kabarnya Presiden Jokowi dan pimpinan DPR membahas isu pemberantasan korupsi. Fahri Hamzah mengklaim pihaknya mendesak agar Jokowi mengambilalih tanggungjawab. "Jadi mumpung Jokowi baru 100 hari supaya ambil alih pemberantasan korupsi," ujarnya seperti dilansir situs Tribun.
Kisruh seputar pencalonan Budi Gunawan membuka peluang bagi KMP buat berbagi kuasa. Namun belum jelas kenapa Jokowi justru mendekati koalisi yang juga ikut meloloskan Budi Guawan dalam fit and proper test itu.
"Sekarang Jokowi dikerubuti oleh elit KMP. Dia mencoba mencari basis kekuatan politik baru vis-a-vis Ibu Mega," kicau politisi Demokrat, Ulil Abshar Abdalla.
rzn/yf (dari berbagai sumber)
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.