PPKM Darurat Jawa-Bali yang secara resmi diberlakukan Sabtu (03/07), memuat beberapa aturan pembatasan umum tentang WFH, sekolah, tempat ibadah, syarat perjalanan, dan sanksi. Simak selengkapnya.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan. Penjelasan mengenai PPKM Darurat berikut ini disarikan dari paparan berjudul 'Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-provinsi di Jawa Bali' yang diperoleh dari Kemenko Marves.
Daerah PPKM Darurat
Sebagaimana namanya, PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku untuk daerah-daerah di dua pulau padat penduduk ini. Daerah yang menerapkan PPKM Darurat adalah daerah dengan situasi pandemi level 4 (48 kabupaten/kota) dan level 3 (74 kabupaten/kota).
Level 4
Daerah level 4 (yang paling tinggi penularannya) adalah daerah dengan laju penularan lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Daerah level 4 juga daerah dengan jumlah pasien yang dirawat lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kematian di daerah level 4 berjumlah lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk per pekan.
Ada 48 kabupaten/kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4, yaitu:
1. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang
2. Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi
3. DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu
4. Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas
5. DIY: Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul
6. Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Level 3
Daerah level 3 berarti daerah dengan laju penularan komunitas antara 50-150 per 100 ribu penduduk per pekan. Angka orang yang dirawat di RS adalah antara 10-30 pasien per 100 ribu penduduk per pekan. Angka kematian adalah 2 hingga 5 orang per 100 ribu penduduk per pekan.
74 kabupaten/kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 3, yaitu:
1. Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon
2. Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung
3. Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara
4. DIY: Kulon Progo, Gunungkidul
5. Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gersik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan
6. Bali: Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli.
Aturan umum: WFH, WFO, sekolah online, mal tutup
1. 100% Work from Home (WFH) untuk sektor non-esensial
2. Untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan
a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.
b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.
3. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
4. Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup
5. Penjual makanan/minuman hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)
6. Kegiatan konstruksi 100% dengan protokol kesehatan ketat
7. Tempat ibadah ditutup
8. Fasilitas umum ditutup: area publik, taman, tempat wisata
9. Kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial yang menimbulkan kerumunan ditutup
10. Transportasi umum kapasitas maksimal 70%
11. Resepsi pernikahan maksimal 30 orang tanpa makan di tempat.
Kasus COVID-19 Melonjak, Tabung Oksigen Mulai Langka
Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah kasus positif per hari mencapai lebih 20 ribu kasus. Lonjakan kasus ini mengakibatkan persediaan tabung oksigen yang mulai langka, seperti terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Foto: Iman Baruna/DW
Isi ulang tabung oksigen
Agen isi ulang oksigen Restu Fadhil Gas di Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, kewalahan melayani warga yang membutuhkan pasokan oksigen.
Foto: Iman Baruna/DW
Antrean panjang untuk isi ulang
Antrean panjang terjadi di sejumlah depot pengisian tabung oksigen. Rata-rata warga yang melakukan isi ulang untuk memenuhi keperluan keluarganya yang menjalani isolasi mandiri.
Foto: Iman Baruna/DW
Hanya beroperasi lima jam
Agen isi ulang oksigen yang biasanya buka 24 jam, kini hanya buka selama lima jam. Hal ini lantaran stok oksigen yang tidak mencukupi untuk melayani kenaikan jumlah pembeli.
Foto: Iman Baruna/DW
Ketersediaan tabung mulai langka
Permintaan yang meningkat membuat ketersediaan stok tabung mulai sulit didapatkan. Pasokan oksigen dari pabrik juga berkurang, dari yang tadinya 50 tabung menjadi hanya 10 tabung.
Foto: Iman Baruna/DW
Tidak disangka permintaan melonjak
Diri Aryanto pemilik depot pengisian ulang oksigen mengaku saat ini permintaan pengisian ulang naik hingga 200 persen. Rata-rata per hari ada permintaan 500 pengisian ulang tabung oksigen ukuran 1 meter kubik.
Foto: Iman Baruna/DW
5 foto1 | 5
Sertifikat vaksinasi jadi syarat perjalanan
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Face shield harus dilengkapi masker
Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
Sanksi-sanksi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyusun Instruksi Mendagri terkait aturan penerapan dan sanksi pelanggaran PPKM Darurat. Namun demikian, sudah ada aturan-aturan mengenai sanksi yang termuat dalam peraturan sebelumnya. Luhut Pandjaitan juga sudah menyampaikan ancaman pemberhentian sementara terhadap kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan wilayahnya.
Iklan
Sanksi untuk kepala daerah
Kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (01/07) kemarin, kepala daerah melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal itu tercantum dalam poin nomor 2 dalam penyampaian yang dibacakan Luhut.
"Dalam hal gubernur, bupati dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Luhut.
Kata Mendagri Tito, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda mengatur kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat ini bisa kena sanksi administrasi hingga pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Sanksi untuk warga
Mendagri Tito menjelaskan, pelanggar yang menimbulkan kerumunan bisa dipidana dengan pasal di KUHP, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU tentang Wabah Penyakit Menular.
KUHP
- Pasal 212: pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan
- Pasal 218: pidana penjara maksimal 4 bulan 2 minggu
UU Wabah
- Pasal 14 ayat 1: penjara 1 tahun denda Rp 1 juta
- Pasal 93: pidana maksimal 1 tahun, denda maksimal Rp 100 juta
50% vaksin untuk daerah PPKM Darurat
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan setengah dari seluruh vaksin COVID-19 yang diperoleh Indonesia bakal dialokasikan ke daerah PPKM Darurat.
"Semua vaksin yang kita peroleh 50 persen akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang masuk level 3 dan level 4 dari laju penularan. Jadi 50 persennya akan ada di sana sisanya akan dibagi ke seluruh Indonesia," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (01/07).
90% oksigen untuk medis
Luhut Pandjaitan memerintahkan agar 90% oksigen dialokasikan untuk keperluan medis. Soalnya, lonjakan COVID-19 membuat pasokan oksigen terpengaruh.
Linimasa Perjalanan COVID-19 di Indonesia
Dua tahun sudah Indonesia berjibaku memerangi pandemi COVID-19. Indonesia pun jadi salah satu negara dengan kasus COVID-19 terbanyak di Asia. DW merangkum fakta-fakta tentang penyebaran virus corona di Indonesia.
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Kasus pertama mucul pada 2 Maret 2020
Tanggal 2 Maret 2020, bertempat di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo didampingi Menkes kala itu Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Dua perempuan asal Depok yakni seorang ibu (64) dan putrinya (31) dilaporkan positif COVID-19 setelah diduga tertular WNA asal Jepang. Kala itu Menkes Terawan mengimbau masyarakat tak panik. "Enjoy saja, makan yang cukup," ujarnya.
Foto: DW/P. Kusuma
Menteri pertama positif COVID-19
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jadi pejabat negara pertama yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. Edhy Prabowo yang saat itu masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan juga dikabarkan positif COVID-19, begitu juga dengan Fachrul Razi saat masih menjabat Menteri Agama. Terakhir, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga positif COVID-19 pada awal Desember 2020.
Foto: picture alliance/AA/E. S. Toyudho
Bukan lockdown
Pada 31 Maret 2020, bertempat di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020. Setiap daerah dapat mengajukan penerapan PSBB yang nantinya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI. Tampak pada gambar salah satu stasiun MRT di Jakarta ditutup selama PSBB.
Foto: DW/A. Muhammad
Langkah 'extraordinary'
Dalam rapat terbatas pada 18 Juni 2020 di Istana Merdeka, Jokowi menegaskan jajarannya untuk bekerja lebih dari "biasa-biasa saja" mengacu kepada situasi darurat pandemi COVID-19 saat ini. Ia mengatakan belanja kementerian, salah satunya Kementerian Kesehatan tergolong rendah padahal anggaran sebesar Rp 75 triliun sudah disediakan. Jokowi juga mengancam akan melakukan reshuffle kabinet.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Vaksin Merah Putih
Indonesia sendiri tengah mengembangkan vaksin virus corona melalui tiga institusi yang dipunya salah satunya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Dalam wawancara eksklusif dengan DW Indonesia, Kepala LBM Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan pihaknya tengah memetakan tipe virus corona yang ada di Indonesia. Ia optimis vaksin siap diproduksi massal pada tahun 2021 setelah lalui proses uji klinis.
Foto: Eijkman Institute
Kalung Antivirus Corona
Awal bulan Juli 2020, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) merilis produk kalung Eucalyptus yang diberi nama "Kalung Antivirus Corona''. Kalung berisi Eucalyptus (kayu putih) ini diklaim dapat berpotensi membunuh virus corona penyebab COVID-19. Kalung ini pun menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Mentan Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap memproduksi massal kalung tersebut.
Foto: DetikHealth/A. Reyhan
Kluster baru bermunculan
Kenaikan kasus COVID-19 pun dilaporkan di berbagai tempat. Pada 9 Juli 2020, Indonesia mencatat kasus harian 2.657 kasus positif. Dari angka tersebut diketahui sebanyak 1.262 kasus dari Secapa AD di Hegarmanah, Kota Bandung. Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito pada akhir Novermber 2020 mengatakan semakin marak timbul kluster baru COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Foto: Reuters/Beawiharta
Uji klinis di Bandung
Bekerja sama dengan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, Indonesia melalui PT Bio Farma tengah melakukan uji klinis tahap tiga vaksin corona mulai awal Agustus tahun ini. Lokasi uji klinis di enam titik kota Bandung. Sebanyak 1.620 relawan dilibatkan dalam pengembangan vaksin, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Presiden Joko Widodo (kiri) saat mengunjungi PT Bio Farma (11/08).
Foto: Presidential Secretariat Press Bureau
Pilih vaksin Sinovac asal Cina
Pada 7 Desember 2020 Indonesia menerima 1,2 juta dosis vaksin Sinovac buatan Cina. Kemudian pada 31 Desember 2020 Indonesia kembali menerima 1,8 juta dosis vaksin Sinovac. Pada 11 januari 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya resmi memberikan izin darurat penggunaan vaksin tersebut. Berdasarkan evaluasi BPOM menunjukkan efikasi (kemanjuran) vaksin Sinovac mencapai 65,3 persen.
Foto: Presidential Palace/REUTERS
Vaksinasi perdana 13 Januari 2021
Presiden Joko Widodo jadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin corona. Bertempat di Istana Negara, Jokowi disuntik vaksin Sinovac pada Rabu (13/01), pukul 09.42 WIB oleh Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan Prof. Abdul Muthalib. Selain Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Ketua IDI, tokoh agama, dan juga influencer turut mengikuti vaksinasi ini.
Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Lebih dari 14 ribu kasus dalam satu hari
Kasus harian baru COVID-19 terus bertambah. Tercatat jumlah kasus terkonfirmasi virus corona bertambah 6.680 kasus pada 1 Maret 2021. Sebelumnya, Indonesia sempat memecahkan rekor dengan 14.518 kasus dalam satu hari pada 30 Januari 2021. Hingga kini, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus positif kumulatif COVID-19 terbanyak, sedikitnya 339.735 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 211.212 kasus.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/A. Raharjo
Vaksinasi tahap kedua
Setelah melakukan vasinasi tahap pertama kepada sedikitnya 1,46 juta tenaga kesehatan, Indonesia melakukan vaksinasi tahap kedua yang menyasar lansia dan pekerja publik. Dalam foto tampak Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap sekitar 5.500 pekerja media di Hall A Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, 25 Februari 2021.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Tertinggi di Asia Tenggara
Hingga awal Maret 2021, Indonesia menjadi negara dengan kasus positif COVID-19 tertinggi di Asia Tenggara dan tertinggi ke-4 di Asia. Selain itu, kasus kematian di Tanah Air juga menjadi yang tertinggi ke-3 di Asia, di bawah India dan Iran. Sedikitnya tercatat 36 ribu kematian COVID-19 di negara berpenduduk 270 juta jiwa ini.
Foto: picture-alliance/Zumapress/Sijori Images
Varian Delta asal India sempat dominasi kasus aktif di Jakarta
Virus corona terus bermutasi dalam banyak varian. Varian B.1.617 atau Delta jadi varian yang sempat mendominasi 90% kasus aktif di Jakarta pada Juli 2021. Pertama kali teridentifikasi di India pada akhir 2020. Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat kasus perdana varian Delta di Indonesia pada Mei 2021.
Foto: Jam Sta Rosa/AFP
Varian Omicron terdeteksi Desember 2021
Seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta terkonfirmasi sebagai pasien 0 dari transmisi lokal Omicron pada 16 Desember 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan lima kasus probable COVID-19 varian Omicron. Dua kasus tersebut di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan tiga orang lainnya merupakan WN Cina.
Foto: DADO RUVIC/REUTERS
Vaksinasi booster COVID-19
Presiden Jokowi mengumumkan pemberian vaksinasi booster gratis mulai 12 Januari 2022 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas diberikan pada usia lanjut dan kelompok rentan. Namun, vaksin booster juga bisa didapatkan semua warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap minimal 6 bulan. Vaksinasi dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. (rap/vlz, mh/ha)
Foto: Chaider Mahhyuddin/AFP/Getty Images
16 foto1 | 16
"Terkait ketersediaan oksigen kami meminta kemenperin, semua produsen oksigen berikan 90% produksinya untuk kebutuhan medis. Termasuk supply obat-obatan," ujar Luhut.
Bansos
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bansos akan dikucurkan pada pertengahan Juli. Ada jutaan keluarga penerima bansos yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta keluarga
- Program Sembako: 18,8 juta keluarga
- perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni: 10 juta keluarga