1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

ULMWP Kirimkan Petisi Kemerdekaan Kepada PBB

28 Januari 2019

Gerakan pembebasak Papua Barat, ULMWP, mengirimkan petisi berisikan tuntutan kemerdekaan kepada PBB. Tidak lama berselang kelompok bersenjata dilaporkan menembaki pesawat bantuan yang membawa bupati Nduga.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB
Komisi Hak Asasi Manusia PBBFoto: UN Photo/J.M. Ferré

Sebuah petisi berisikan 1,8 juta tandatangan dikirimkan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) akhir pekan lalu kepada Direktur Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet. Petisi tersebut berisikan tuntutan kemerdekaan dan permohonan kepada PBB untuk mengirimkan misi pencari fakta terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Indonesia.

Hanya beberapa hari setelah penyerahan petisi, Hari ini Senin (28/1) kelompok bersenjata dilaporkan menyerang rombongan Bupati Nduga Yarius Gwijangge yang hendak mengantar bantuan makanan atau logistik di Kabupaten Nduga. Menurut laporan Kodam XVII Cendrawasih. pesawat Enggang Air Service yang ditumpangi rombongan ditembak orang tak dikenal di Mapenduma.

Seorang anggota TNI dikabarkan menderita luka di perut akibat tembakan tersebut.

Kepala Komisi Hak Asasi Manusia PBB, Michelle BacheletFoto: picture-alliance/AP Photo/M. Trezzini

Tidak jelas kaitan antara aksi ULMWP dengan ketegangan teranyar di Mapenduma. Namun menurut Benny Wenda, Ketua ULMWP, "hari ini (Jumat) adalah hari bersejarah buat saya dan rakyat Papua," kata dia. "Saya menyerahkan apa yang saya sebut tulang belulang rakyat Papua Barat, karena terlalu banyak warga tak berdosa yang telah tewas terbunuh."

Wenda mengklaim penduduk Papua Barat tidak menikmati kebebasan berpendapat atau berkumpul, seperti yang dimiliki penduduk Indonesia lainnya. Petisi itu pun menjadi satu-satunya jalan untuk mengundang perhatian," kata dia. "Beratnya mencapai 40 kg. Ini seperti buku paling besar di dunia."

Baca juga: Advokat HAM Papua Tuntut Pembebasan Tiga Aktivis KNPB

Sebanyak dua pertiga penduduk Papua yang berjumlah 2.5 juta orang diklaim ikut mendukung langkah tersebut.

Wenda mengatakan sempat berbicara dengan Bachelet untuk membahas situasi di Kabupaten Nduga yang sejauh ini telah menewaskan 11 penduduk dan memaksa sebagian lain untuk mengungsi menyusul operasi militer TNI dan Polri. Menurut ULMWP, sebanyak 22.000 orang melarikan diri ke hutan dan gunung buat mencari perlindungan.

Satuan Gabungan TNI-Polri Siap Tindak Tegas KKB Papua

01:09

This browser does not support the video element.

Namun klaim itu dibantah TNI. Juru Bicara Kodam XVII Cendrawasih, Kolonel Inf. Muhammad Aidi, menilai tudingan Wenda tidak beralasan. Menurutnya narasi yang digunakan ULMWP bertentangan dengan fakta di lapangan. "Dia tidak bisa menunjukkan bukti dari yang dituduhkan," kata dia kepada Reuters. "Justru Organisasi Papua Merdeka yang membunuh warga sipil tak berdosa."

Belum lama ini Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengaku bertanggungjawab atas pembunuhan 16 pekerja konstruksi dan serdadu yang membantu peroyek pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten Nduga. OPM berkilah para pekerja merupakan serdadu yang menyamar dan sebabnya tidak tergolong penduduk sipil.

Baca juga: KNPB Sebut Polri Rampas Tanah Rakyat Papua

Akibatnya TNI dan Polri menggelar operasi militer dalam skala besar. Aparat juga dituding menggunakan bom fosfor terhadap warga sipil, sesuatu yang sudah dibantah oleh TNI dan pemerintah Indonesia.

Operasi itu juga menyebabkan penduduk sipil melarikan diri. Sebab itu pula Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendesak pemerintah agar menghentikan operasi militer lantaran penduduk mengalami trauma. TNI menolak permohonan tersebut.

"Jadi menurut saya, gubernur dan ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga di mana di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum," kata Aidi dalam keterangan tertulis kepada CNN Indonesia Desember lalu.

rzn/ap (rtr, cnnindonesia, kompas, detik)

Kelompok OPM Pembantai Pekerja Trans Papua Terus Diburu

01:32

This browser does not support the video element.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait