Pakar hukum laut mengatakan tanpa sinergi patroli laut bersama Bakamla, terjadi tumpang-tindih wilayah patroli di wilayah tertentu, sementara daerah lainnya tidak diawasi dan rawan pelanggaran.
Iklan
Posisi geografis yang strategis membuat perairan Indonesia menjadi tempat yang rawan terjadinya pelanggaran oleh kapal-kapal berbendera asing. Jumlahnya tak hanya satu dua, bahkan ratusan kapal sudah ditangkap dengan berbagai macam pelanggaran.
Yang terbaru adalah ditangkapnya kapal tanker berbendera Bahama bernama MT Strovolos oleh kapal TNI AL pada akhir Juli. Kapal ini menjadi buronan pemerintah Kamboja karena mencuri sekitar 300 ribu barel minyak mentah.
Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (25/08) mengatakan kapal MT Strovolos ditangkap karena melakukan pelanggaran wilayah teritorial setelah berlabuh secara ilegal di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapal ini berlabuh dengan mematikan sistem identifikasinya.
Banyak yang melintas tanpa izin
Sebelumnya, otoritas keamanan laut Indonesia yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga pernah menangkap kapal tanker berbendera Iran dan Panama, MT Freya dan MT Horse, saat mentransfer bahan bakar minyak secara ilegal pada 24 Januari di perairan Pontianak.
Kedua kapal tersebut ditangkap karena menyembunyikan identitas dengan tidak mengibarkan bendera, menutup lambung kapal dengan kain dan jaring, serta sengaja mematikan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS). Ini adalah sistem yang memungkinkan otoritas maritim setempat melacak dan memantau pergerakan serta posisi kapal.
Pakar menilai kekosongan patroli di beberapa wilayah laut Indonesia menjadi salah satu penyebab Indonesia kerap kali mengalami kebobolan semacam ini.
Menyingkap Fakta Yang Anda Perlu Ketahui tentang Natuna
Insiden masuknya China Coast Guard yang mengawal kapal-kapal ikan Cina di perairan Natuna kembali marak diperbincangkan. Mereka dianggap melanggar wilayah ZEEI. Berikut hal-hal yang Anda perlu ketahui tentang Natuna.
Foto: Büro des Staatspräsidenten/Laily Rachev
Wilayah perbatasan di utara Indonesia
Kabupaten Natuna merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Natuna terletak di sisi paling utara Selat Karimata, berbatasan dengan banyak negara seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, maupun Cina. Tercatat jumlah penduduk yang ada di Natuna sebanyak 81.000 jiwa. Berdasarkan UNCLOS 1982, Laut Natuna Utara termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Foto: Reuters/Beawiharta
Surga bahari
Natuna sangat terkenal akan sumber daya alamnya yang melimpah, khususnya di sektor perikanan dan energi. Laut Natuna Utara dikenal kaya akan ikan layang, tuna, cakalang, kerapu, udang, cumi, hingga tongkol. Ini membuat nelayan-nelayan dari negara tetangga tergiur melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna. Setidaknya 1 juta ton ikan/tahun berpotensi dihasilkan dari kawasan ini.
Foto: Imago/ZUMA Press
Tidak diakui Cina
Polemik akan Natuna kembali mencuat kala jubir Menteri Luar Negeri Cina, Geng Shuang mengklaim bahwa Cina punya hak dan kepentingan di perairan Natuna. Menurutnya perairan Natuna merupakan wilayah penangkapan ikan tradisional Cina berdasarkan hukum Nine-Dash Line. Namun klaim tersebut dimentahkan Pengadilan Arbitrase Laut Cina Selatan saat menyelesaikan sengketa serupa antara Filipina dengan Cina.
Foto: picture-alliance/newscom/UPI/S. Shaver
Rawan akan penangkapan ikan secara ilegal
Karena menyimpan potensi ikan yang melimpah, perairan Natuna kerap dijadikan tempat penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan-nelayan asing. Mereka yang sering kali kedapatan tengah melakukan aksi illegal fishing berasal dari Vietnam dan Cina. Pada 30 Desember 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, menangkap tiga kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna.
Foto: Reuters/Antara Foto/J. Sulistyo
Memiliki cadangan gas raksasa
Natuna juga diketahui menyimpan cadangan minyak dan gas bumi dalam jumlah besar. Sebut saja Blok East Natuna yang ditemukan sejak tahun 1973, diketahui mempunyai cadangan gas bumi sebesar 222 TCF (trillion cubic feet) dengan cadangan terbukti sebesar 46 TCF. Hal ini jauh lebih besar dibandingkan cadangan gas bumi yang ada di Blok Masela. Natuna juga memproduksi 25.447 barel minyak bumi per hari.
Foto: cc-by-nc.-nd/stratman² (2 many pix!)
Masuk dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia)
Laut Natuna sendiri diketahui masuk dalam jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I. ALKI I melintasi Samudera Hindia - Laut Jawa - Selat Karimata - Laut Natuna - Laut Cina Selatan. Ini dapat dimanfaatkan oleh kapal asing untuk melaksanakan pelayaran lintas damai dengan cara normal (tidak melakukan aktivitas yang merugikan Indonesia).
Foto: picture-alliance/dpa/Japan Coast Guard
Teritorial NKRI
Presiden Jokowi pastikan adanya penegakan hukum di laut Natuna. "Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi ekslusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," ujarnya. (rap/vlz, dari berbagai sumber)
Foto: Büro des Staatspräsidenten/Laily Rachev
7 foto1 | 7
"Banyak dari kapal tersebut yang tidak minta izin ketika melintasi wilayah Indonesia. Sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas navigasi," ujar Pakar Hukum Laut dari Universitas Indonesia (UI), Arie Afriansyah kepada DW Indonesia, Kamis (26/08).
Seharusnya, ujar Arie, pelanggaran navigasi bisa masuk ranah pidana. Namun penegakan hukum di Indonesia masih belum efektif.
Menurut dia, kekosongan penegakan hukum ini bisa diantisipasi dengan mensinergikan patroli wilayah laut oleh Bakamla dan instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Perhubungan, Polair, Kementerian KKP, dan Bea Cukai. Nantinya, Bakamla dapat mengatur patroli di wilayah laut dan membuat jadwal untuk setiap wilayah setiap harinya sehingga tidak ada wilayah yang kosong tanpa patroli.
Namun ia mengatakan masing-masing kementerian masih belum mau melakukan sinergi patroli bersama Bakamla, dan karenanya terjadi tumpang tindih wilayah patroli. Misalnya, di daerah Kepulauan Riau dan sekitar Batam terdapat banyak kapal dari Bea Cukai, PSDKP, Bakamla dan TNI AL.
"Ada wilayah favorit mereka. Di sana banyak terjadi penyelundupan barang, orang, narkoba dan penangkapan ikan juga. Sementara kalau ngumpul semua di satu area 'kan pasti ada wilayah yang tidak terjaga. Padahal satu wilayah saja cukup satu yang jaga," ungkap Arief.
Iklan
Perlunya konsistensi penegakan hukum
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur sanksi berupa teguran disertai pencatatan bagi pelanggar yang mematikan sistem identifikasi otomatis, AIS. Sementara, transfer bahan bakar atau ship-to-ship berpotensi terkena denda paling tinggi sebesar Rp200 juta.
Arie mengakui sanksi administratif memang menimbulkan efek jera. Namun,selain itu, efek jera bisa juga ditimbulkan dari penegakan hukum yang berlanjut, misalnya dengan cara konsisten menindak tegas kapal asing yang masuk Indonesia tanpa kejelasan surat-surat izin.
"Lama kelamaan kapal asing akan jera juga sepanjang aparat kita tidak bosan menangkap kapal-kapal pelanggar tersebut."
Selain kekosongan patroli, ujar Arie, penyebab lainnya adalah keterbatasan baik dari aparat penegak hukum dan kekuatan armada sehingga tidak bisa mengamankan seluruh wilayah Indonesia.
Nelayan Tumpuan Negara
Sektor perikanan memegang peranan penting bagi Vietnam. Tetapi sektor ini sekarang menghadapi masalah besar akibat adanya pertikaian wilayah laut dengan Cina.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Negara Nelayan
Pagi hari, pelabuhan kota Danang di Vietnam tengah mulai aktif. Sektor perikanan sejak dulu pegang peranan penting dalam perekonomian negara tersebut.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Perusahaan Keluarga
Sebagian besar sektor perikanan merupakan bisnis keluarga. Awak kapal penangkap ikan ini baru saja menurunkan hasil tangkapan. Baru beberapa tahun belakangan ini industri penangkapan ikan berkembang.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Pasar Ikan
Dengan bantuan perahu kecil, hasil tangkapan dibawa ke darat dan diterima pedagang. Banyak pedagang membeli untuk restoran atau hotel besar di Danang.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Pedagang Besar
Pedagang besar, yang menerima tangkapan ikan dan mengangkutnya dengan truk besar tidak banyak di Danang. Tapi ekspor meningkat, misalnya ekspor makanan laut ke Uni Eropa.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Di Daratan
Di daratan, seperti di pelabuhan Sa Ky (foto) pedagang kecil menjual ikan dan udang terutama bagi warga setempat. Ketika pria melanjutkan pekerjaan di kapal, kaum perempuan kerap mengambil alih penjualan. Sebuah kapal bisa memberi makan bagi 15 keluarga.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Kerja Keras
Badan statistik Vietnam mencatat adanya 30.000 kapal nelayan. Di tiap kapal bekerja 10 sampai 15 pria, yang berada di laut sampai sebulan. Mereka hidup berdesak-desakan. Sebuah kamar besarnya hanya sekitar 15 meter persegi.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Perbaikan
Dalam pekerjaan berupa perbaikan peralatan yang sangat diperlukan, misalnya memperbaiki jala, biasaya seluruh keluarga diikutsertakan. Tanpa kerja sama sumber mata pencaharian tidak mungkin terjamin.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Cekcok Teritorial
Penempatan anjungan pengeboran lepas pantai HD981 oleh Cina di daerah perairan yang dipersengketakan, jelas memperburuk situasi nelayan. Kapal Cina dan Vietnam semakin sering bentrok.
Foto: picture-alliance/dpa
Korbannya
Di dok pelabuhan Danang ditambat kapal Vietnam berkode 90152. Kapal itu ditenggelamkan tanggal 27 Mei 2014 ketika bertabrakan dengan kapal pengawas pantai Cina. Pemerintah Vietnam membelinya dari pemilik kapal sebagai bukti agresi Cina di wilayah mereka.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Patriotisme
Di daerah pantai Vietnam propaganda bisa dijumpai di mana-mana. Spanduk ini bertujuan jadi peringatan, bahwa pulau ini, yang berlokasi di dekat pantai Vietnam, adalah milik negara Vietnam. Akhir pertikaian sejauh ini belum terlihat.
Foto: DW/R. Ebbighausen
10 foto1 | 10
Indonesia setidaknya membutuhkan 32 buah satuan radar dan 18 unit kapal selam untuk memenuhi jumlah ideal pengamanan laut. Sementara saat ini, Indonesia baru memiliki 8 satuan radar dan 4 kapal selam. Sementara Bakamla memiliki 10 kapal atau baru 30 persen dari total kebutuhan ideal yaitu 60 kapal.
Pakar Keamanan dan Militer, Susaningtyas Kertopati mengatakan pemerintah perlu menjalankan komitmen untuk menguatkan sektor maritim, salah satunya dengan RUU Keamanan Laut yang saat ini sedang disusun.
"Harus ada pembahasan ulang atas regulasi yang sudah ada. Namun, ini semua bukan melulu regulasi yang kurang memadai tetapi implementasi yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh petugasnya," kata dia.
Pemerintah dinilai kurang responsif
Sementara anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, mengatakan kejadian pelanggaran laut kerap terulang karena Indonesia belum memiliki UU Badan Keamanan Laut/Coast Guard sehingga sanksi tidak memberikan efek jera.
Sementara, kata dia, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kapal asing itu dapat mencapai ribuan. Belum lagi ditambah kerugian karena diambilnya sumber daya dari Indonesia secara ilegal.
"Jangan sampai karena regulasi lemah jadi membuat pelaku pelanggaran bebas sehingga tak menimbulkan efek jera. Jangan sampai seluruh kekayaan alam bawah laut jadi objek belanjaan kapal asing. Seharusnya pidananya berat dendanya juga harus besar," katanya.
Ia berharap Bakamla bisa menjadi lembaga adhoc untuk keamanan laut seperti halnya KPK yang menangani korupsi. "Jadi Bakamla bisa melakukan pencegahan, penuntutan dan dakwaan juga vonis dan bisa diselesaikan dalam satu atap, karena pelanggaran di laut hampir tiap malam terjadi." (ae)