Setelah Amnesti Pajak, Sekarang Reformasi Perpajakan
21 Maret 2017
Program amnesti pajak yang dicanangkan pemerintahan Jokowi akan berakhir 31 Maret 2017. Hingga kini, lebih 700.000 wajib pajak melaporkan aset seluruhnya sekitar Rp. 4400 triliun.
Iklan
Presiden Joko Widodo akhir Februari di Jakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas pajak, yang disebutnya telah bekerja keras untuk merealisasikan penerimaan pajak, karena penerimaan pajak yang lebih besar adalah kunci untuk menggalakkan infrastruktur dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sejauh ini, program amnesti pajak berjalan baik, sekalipun target yang dicanangkan belum tercapai. Program itu hingga akhir Februari 2017 menyalurkan Rp. 112 triliun ke kas negara. Ada lebih dari 700 ribu surat pernyataan harta yang dikumpulkan dengan aset lebih dari Rp. 4400 triliun.
Untuk langkah selanjutnya, pemerintah sedang menggodok reformasi sistem perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membentuk tim khusus reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tantangan yang dihadapi cukup besar, karena masih ada puluhan juta orang, baik kaya maupun miskin - yang berada di luar sistem pajak.
Parlemen sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang yang akan merombak institusi perpajakan dan terutama meningkatkan kredibiliatsnya di mata pembayar pajak. "Orang-orang tidak membayar pajak, karena mereka percaya bahwa mereka tidak akan tertangkap," kata Darussalam, konsultan di Danny Darusasalam Tax Centre.
Program amnesti pajak telah dijalankan di berbagai negara seperti Italia, Chili, Italia atau Afrika Selatan, kata Sri Mulyani. Amnesti pajak memang sering dikritik karena hanya bermanfaat bagi kebanyakan orang kaya.
Menurut Bank Dunia, kecilnya kepatuhan pajak di kalangan orang yang berpenghasilan tinggi di Indonesia adalah salah satu faktor utama yang menghambat pengurangan angka kemiskinan. Satu persen penduduk terkaya di Indonesia menguasai hampir setengah kekayaan, kata organisasi sosial Oxfam dalam sebuah laporannya.
Tim reformasi pajak di Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan rasio pajak menjadi 15 persen dari produk Domestik Brutto (PDB) pada tahun 2020, dari sekitar 11 persen saat ini. Menurut data Bank Dunia, rasio pajak rata-rata secara global adalah 14,8 persen. Tim reformasi pajak terdiri pejabat Kementerian Keuangan, penasihat Bank Dunia dan wakil lembaga-lembaga lain.
Juru bicara kantor pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, tim akan menugaskan ribuan petugas pajak untuk melakukan audit setelah masa amnesti pajak berakhir bulan ini. "Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum terhadap mereka yang belum membayar pajak hingga kini, tetapi tidak mengambil mengambil bagian dalam amnesti pajak," katanya.
Namun Bank Dunia memperkirakan, Indonesia tahun 2017 masih belum mampu mencapai target pendapatan pajak dan rasio pajak kemungkinan tetap akan berada di bawah 11 persen dari PDB.
Ketua KADIN Rosan Roslani mengatakan, kantor pajak seharusnya tidak hanya memantau mereka yang sudah dalam sistem, tetapi mengejar para pengemplang pajak. "Kalau basis pajak kita rendah, akan ada perburuan seperti di sebuah kebun binatang, karena memang hanya ada sebegitu banyak orang di dalam sistem," kata Roeslani. Untuk meningkatkan jumlah wajib pajak di Indonesia, dia menganjurkan untuk menciptakan sistem nomor jaminan sosial, mirip seperti yang diterapkan di Amerika Serikat.
Di Negara-negara Ini Jurang Antara Kaya - Miskin Amat Dalam
Indonesia di posisi keempat negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia. Inilah laporan Global Wealth Report 2016 lembaga riset Credit Suisse yang meneliti jurang kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
Foto: picture alliance/blickwinkel/McPHOTO
1. Rusia
Rusia tempati posisi pertama negara dengan ketimpangan ekonomi terbesar sejagad. Dalam penelitian Credit Suisse ditemukan 74,5% kekayaan negara dikuasai 1% orang-orang termakmur di negeri itu. Di negara ini terdapat sekitar 96 milyarder - total yang hanya dilampaui oleh Cina dengan 244 orang dan Amerika Serikat dengan 582 orang.
Foto: picture-alliance/dpa/RIA Novosti/A. Kudenko
2. India
India berada di posisi ke-2 negara yang kesenjangan ekonominya terbesar. 58,4% kekayaan dimiliki 1% orang terkaya. Kekayaan pribadi didominasi oleh properti & aset riil lainnya. Meski kekayaan perorangan telah meningkat di India, tidak semua orang mendapat bagian dari pertumbuhan ekonominya. 2260 orang diketahui memiliki kekayaan lebih dari US$ 50 juta dan 1.040 orang lebih dari US$ 100 juta.
Foto: DW/J. Akhtar
3. Thailand
Dalam laporan Global Wealth Report 2016 lembaga riset Credit Suisse, negara di Asia Tenggara ini berada di urutan ketiga negara ketimpangan ekonomi terbesar sedunia, dimana hanya satu persen orang terkaya yang menguasai 58 persen aset kekayaan di negara gajah putih ini.
Foto: picture-alliance/dpa/R. Yongrit
4. Indonesia
Kekayaan per orang meningkat 6 kali lipat selama periode 2000- 2016. Namun menurut standar internasional, kekayaan rata-rata orang di Indonesia masih rendah. Setengah aset kekayaan di Indonesia dikuasai hanya 1% orang terkaya. Kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin di Indonesia mencapai 49%, yang menempatkan Indonesia di posisi keempat negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
5. Brazil
Untuk melindungi diri dari inflasi, banyak warga Brasil mempertahankan aset riil, khususnya dalam bentuk tanah. Kesenjangan pendapatan di negara ini berhubungan dengan ketidakmerataan akses pendidikan serta pembagian tajam antara sektor ekonomi formal dan informal. 47,9 persen kekayaan di negara ini hanya dimiliki satu persen kelompok orang paling tajir di negara ini.
Foto: DW/J.P. Bastien
6. Cina
Di Cina terdapat 1,6 juta jutawan. Negara ini paling banyak punya penduduk dengan kekayaan di atas US$ 50 juta dibanding negara manapun, kecuali Amerika Serikat. Namun ketimpangan ekonomi di negara tirai bambu ini tinggi yakni 43,8% kekayaannya dikuasai 1 persen orang terkaya. Ketimpangan ekonomi semakin tinggi sejak tahun 2000.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Reynolds
7. Amerika Serikat
Perekonomian dan pasar keuangan AS terus membaik di tahun 2015 – 2016. Dibandingkan dengan banyak negara OECD lainnya, AS memiliki lebih banyak aktivitas ekonomi di sektor swasta dibanding publik. Jumlah individu dengan kekayaan di atas US% 50 juta enam kali lebih banyak dibanding Cina. Satu persen orang terkaya di negara adi daya ini menguasai aset kekayaan sebesar 42,1%.
Foto: picture alliance/U. Baumgarten
8. Afrika Selatan
Sejak tahun 2007 kemajuan ekonomi melambat. Namun pertumbuhan segera pulih dan rata-ratanya meningkat 9,4% per tahun sejak tahun 2010. Di negara ini, 41,9% kekayaaan negara dikendalikan oleh hanya satu persen total orang terkaya, yang menempatkan negara ini di posisi nomor 8 negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia. Ed: ap/rzn(Credit Suisse/independent)