Sementara Uni Eropa dan Indonesia berseteru soal nikel, organisasi-organisasi lingkungan mengingatkan kembali bahwa di balik konflik ekonomi, dampak lingkungan dipertaruhkan.
Iklan
Rapat konsultasi Uni Eropa dan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia WTO soal larangan kebijakan ekspor bijih nikel gagal temui kesepakatan. Namun di balik perseteruan itu, berbagai organisasi mempertanyakan penanganan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Ketika Asosiasi baja Eropa EUROFER menyambut keputusan Uni Eropa untuk meminta WTO membentuk panel guna mengupayakan penghapusan larangan ekspor yang diberlakukan oleh Indonesia untuk produksi baja tahan karat, terutama bijih nikel dan bijih besi, EUROFER menyampaikan kekhawatirannya.
Juru bicara EUROFER Charles de Lugnisan cemas jalur produksi 'terintegrasi' yang digunakan Indonesia untuk memproduksi baja tahan karat hingga tujuh kali akan menghasilkan CO2 lebih intensif daripada metode tanur busur listrik yang digunakan di Eropa. "Risikonya adalah bahwa baja yang secara artifisial murah dan sangat berpolusi menggantikan baja yang lebih bersih dari produsen domestik UE dan mitra dagang tradisional.”
Iklan
Dagang vs lingkungan
Sementara Uni Eropa dan pemerintah Indonesia bersitegang dalam sengketa ekspor bijih nikel, lembaga-lembaga pemerhati lingkungan mengingatkan agar 'kedua raksasa' itu jangan hanya bergulat di urusan perdagangan.
Merah Joharsyah dari organisasi Jaringan Advokasi Tambang JATAM menandaskan demi ambisi baterai mobil listrik, Indonesia lebih menitikberatkan industri hilir, namun tutup mata urusan ongkos lingkungan. Sementara itu kepentingan Uni Eropa menurutnya, lebih pada urusan melindungi pasokan nikel untuk komunitas dagang di Eropa,
"Bagaimana persoalan nikel dari aspek daya rusak lingkungan? Ada 29 dari 56 pulau kecil yang ditambang nikelnya dan mengorbankan pulau kecil seperti Pulau Gee, pulau Gebe, Pulau Wawoni‘i hingga Pulau Obi," tutur Merah dan menambahkan, dalam riset JATAM, industri nikel juga dianggap mengorbankan nasib nelayan di Morowali dan wilayah lainnya.
Perjudian Buntu di Tambang Grasberg
Kemelut antara Indonesia dan PT Freeport berpotensi cuma akan menghasilkan pecundang. Kedua pihak terjebak dalam pertaruhan besar seputar tambang Grasberg, tanpa ada jalan keluar.
Harus diakui, PT Freeport adalah salah satu perusahaan asing yang paling kontroversial di Indonesia. Hubungan antara perusahaan yang bermarkas di Phoenix, AS, dengan pemerintah selama ini dipenuhi kekisruhan dan perseteruan. Tidak heran jika jelang negosiasi perpanjangan kontrak, kedua pihak kembali bersitegang.
Foto: Getty Images/AFP/O.Rondonuwu
Bola Api dari Jakarta
Terakhir, raksasa tambang AS itu berseteru dengan pemerintah soal Kontrak Karya dan izin ekspor. Kontrak yang ada saat ini akan berakhir tahun 2021 dan Jakarta enggan memperpanjang karena khawatir merugi. Sebab itu Kementerian Energi dan SDM mengajukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Freeport buat memperpanjang kontrak.
Foto: Getty Images/AFP/O.Rondonuwu
Simalakama Freeport
Tahun 2017 pemerintah mengubah status Kontrak Karya yang dikantongi Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bersamanya Freeport wajib membangun fasilitas pemurnian alias smelter dalam waktu lima tahun dan menyerahkan 51% saham tambang Grasberg pada Indonesia. Namun Freeport menolak klausul tersebut karena dinilai merugikan.
Foto: Getty Images/AFP/O. Rondonuwu
Menyambung Nyawa
Lantaran gagal memenuhi persyaratan yang diajukan, pemerintah mencabut izin ekspor Freeport dan sejak 2015 hanya memberikan izin sementara yang berlaku selama enam bulan. Situasi ini menyudutkan Freeport karena tidak bisa mengekspor ketika harga Tembaga sedang melambung. Terlebih tambang terbuka Grasberg nyaris habis masa pakainya dan Freeport harus mulai menambang tembaga di bawah tanah.
Foto: Getty Images/AFP/O.Rondonuwu
Tekanan Pasar
Lantaran sikap keras Jakarta, Freeport merumahkan 12.000 pegawai akibat penurunan produksi. Kemelut di Indonesia akhirnya berimbas negatif pada saham Freeport. Analis pasar menganjurkan investor jangka panjang untuk tidak membeli saham Freeport hingga kisruh kontrak diselesaikan. JP Morgan bahkan menurunkan status Freeport dari "Overweight" menjadi "Neutral."
Foto: Getty Images/AFP/O.Rondonuwu
Gali Lubang Demi Utang
Tekanan pasar pada Freeport bertambah besar lantaran ketidakjelasan soal izin ekspor. Tahun ini Freeport merencanakan kapasitas produksi tambang Grasberg sebesar 32% dari total volume produksi perusahaan. Demi membiayai produksi dan menutup utang, perusahaan itu telah menjual sahamnya di tambang-tambang Afrika, dan mulai menambang tembaga berkualitas tinggi di Papua.
Foto: Getty Images/AFP/T.Eranius
Terganjal Regulasi
Freeport berdalih akan berinvestasi senilai 15 miliar Dollar AS untuk mengubah Grasberg menjadi tambang bawah tanah. Untuk itu mereka menginginkan kepastian perpanjangan Kontrak Karya hingga 2041. Namun menurut UU Minerba, Indonesia hanya bisa menegosiasikan kontrak dua tahun sebelum masa berlakunya berakhir, dalam hal ini tahun 2019.
Foto: AFP/Getty Image
Jalan Buntu buat Dua Pihak
Akhirnya kedua pihak tidak bisa mengalah dan berniat membawa kasus Grasberg ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Buat Freeport, menerima IUPK berarti kehilangan kuasa atas salah satu sumber pemasukan terbesarnya. Sementara pemerintah Indonesia juga enggan mundur dari tuntutannya karena terancam merugi dan kehilangan muka di hadapan publik. Penulis: Rizki Nugraha/ap (dari berbagai sumber)
Dari penelitian lapangan yang dilakukan organisasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), disebutkan proyek tambang nikel telah menghancurkan mata air yang menjadi sumber air minum masyarakat di sejumlah kawasan di dataran tinggi Pulau Wawonii, khususnya Wawoni'i Tenggara dan Wawoni‘i Selatan.
Deputi Pengelolaan Pengetahuan, Parid Ridwanuddin mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebanyak 76,63 persen masyarakat Pulau Wawonii sangat tergantung dengan sumber mata air.
Selain itu secara ekologis, praktik tambang nikel di Pulau Wawoni‘i menurut hasil penelitian di lapangan telah menyebabkan kerusakan terumbu karang. "Tak sedikit nelayan di Desa Masolo, Kecamatan Wawoni'i Tenggara, melaporkan bahwa lebih dari dua hektar terumbu karang mengalami kerusakan yang cukup parah. Kini masyarakat sudah sulit menemukan ikan-ikan karang. Meski pertambangan nikel di atas hutan, tetapi limbahnya akan berakhir di pesisir atau laut. Dalam jangka panjang, kerusakan terumbu karang akan terus meluas jika proyek pertambangan tidak dihentikan."