Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Setya Novanto dengan ancaman kurung 16 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar Rupiah. Ia dianggap mendalangi korupsi proyek E-KTP.
Iklan
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, didakwa dengan hukuman kurung 16 tahun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas ketua umum Golkar itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan penjara.
"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, seperti dikutip Kompas. Selain hukuman kurung dan denda, jaksa meminta pengadilan memerintahkan pengembalian dana korupsi senilai 71 miliar Rupiah.
Menurut jaksa KPK Wawan Yunarwanto, Setya Novanto menerima uang jasa senilai 7,3 juta Dollar AS lantaran kiprahnya dalam pembahasan anggaran E-KTP. Ia juga menerima jam tangan mewah seharga 135.000 Dollar AS.
Cara Aman Sembunyikan Uang Haram
Ada banyak cara menyembunyikan atau mencuci uang haram. Terutama koruptor, mafia atau pengemplang pajak sering menggunakan jurus-jurus berikut ini untuk lolos dari jerat hukum.
Foto: Colourbox
Haram Uang Tak Bertuan
Buat politisi korup, mafia kakap, gembong narkoba atau penilap pajak, tindak pecucian uang adalah satu-satunya cara menyelamatkan harta. Antara 2002-2011 saja Cina mencatat aliran dana ilegal ke luar negeri sebesar 1,8 triliun US dollar. Dalam periode yang sama Rusia kehilangan 880 miliar US dollar, dan Malaysia 370 miliar USD. Total duit haram di seluruh dunia saat ini mencapai 5,4 triliun USD
Foto: picture alliance/AFP Creative/K. Bleier
Surga Kecil Bisnis Ilegal
Cara paling umum adalah dengan menitipkan uang melalui berbagai perusahaan offshore di surga pajak seperti Panama atau Hongkong. Perusahaan ini tidak memiliki apa pun kecuali sebuah papan nama, rekening dan alamat. Berbagai kantor hukum atau bank menawarkan jasa pembentukan perusahaan papan nama dengan biaya 1000 US dollar. Lantaran bentuknya, pemilik perusahaan offshore hampir mustahil diketahui.
Foto: DW/M. Soric
Korupsi Berbuah Koin Judi
Pejabat korup atau kelompok mafia di Cina punya cara unik menilap uang curian. Untuk itu mereka biasanya mengandalkan jasa operator junket. Perusahaan jasa itu akan menukar uang tunai dengan koin judi dengan tarif 20%. Pemilik uang lalu akan berjudi dengan koin tersebut dan hasilnya, yang berupa uang bersih, bisa disimpan di bank lokal atau ditransfer ke perusahaan offshore.
Foto: picture alliance/dpa
Lewat Jasa Si Kerdil
Dunia gelap finansial mengenal profesi Smurf. Berbeda dengan tokoh kartun berbadan biru itu, Smurf adalah penyeda jasa pencucian uang. Seorang smurf biasanya bertugas memecah uang haram dalam jumlah kecil dan didepositokan ke rekening yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya menghindar kewajiban melaporkan transaksi keuangan. Pemilik juga bisa meminta Smurf untuk mengambil atau memindahkan uang.
Foto: lassedesignen
Intan di Pasta Gigi
Intan sudah menjadi mata uang resmi dunia kriminal. Pasalnya transaksi dengan batu mulia yang satu ini sulit diawasi dan mudah diseludupkan. Tahun 2008 silam seorang konsultan bank UBS, Swiss, bercerita bagaimana pelanggan kaya selalu disarankan membeli intan dan diseludupkan di dalam pasta gigi supaya lolos dari pemeriksaan bandar udara.
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg
Investasi Duit Gelap
Kebanyakan pengemplang pajak atau koruptor akan menginvestasikan ulang duit haram yang telah dicuci, entah itu dengan berjudi di lantai bursa, membuka rumah judi atau bahkan membuka usaha legal seperti klub malam, bar, atau bengkel mobil. Kroni di sekitar Presiden Rusia Vladimir Putin misalnya pernah tercatat meminjam uang lewat perusahaan offshore untuk dipinjamkan kembali dengan bunga tinggi.
Foto: picture-alliance/dpa/J. Büttner
6 foto1 | 6
"Dari fakta-fakta hukum di atas diperoleh bukti petunjuk meyakinkan bahwa dari proyek e-KTP ini Setya Novanto telah memperoleh uang yang bersumber dari pencairan dana proyek e-KTP sebesar USD 1,8 juta dan USD 2 juta serta uang SGD 383 ribu," terangnya.
Novanto dianggap mendalangi intervensi proses penganggaran dan pencetakan blangko E-KTP yang berujung pada penggelembungan harga.
"Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek pekerjaan KTP elektronik tahun 2011 sampai 2012 di Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.314.904.234.275,39," kata jaksa Ariawan Agustiartono seperti dilansir Detikcom.
Koruptor Paling Tamak Dalam Sejarah
Hampir tidak ada diktatur di dunia yang tidak menilap uang negara. Tapi ketika sebagian puas dengan vila atau jet pribadi, yang lain rakus tanpa henti. Berikut daftar koruptor yang paling getol mengumpulkan uang haram
Foto: AP
#1. Soeharto, Indonesia
Selama 32 tahun berkuasa di Indonesia, Suharto dan keluarganya diyakini menilap uang negara antara 15 hingga 35 miliar US Dollar atau sekitar 463 trilyun Rupiah. Jendral bintang lima ini lihai menyembunyikan kekayaannya lewat berbagai yayasan atau rekening rahasia di luar negeri. Hingga kini kekayaan Suharto masih tersimpan rapih oleh keluarga Cendana
Foto: picture alliance/CPA Media
#2. Ferdinand Marcos, Filipina
Ferdinand Marcos banyak menilap uang negara selama 21 tahun kekuasaanya di Filipina. Menurut Transparency International, ia mengantongi setidaknya 10 milyar US Dollar. Terutama isterinya, Imelda, banyak menikmati uang haram tersebut dengan mengoleksi lebih dari 3000 pasang sepatu. Imelda kini kembali aktif berpolitik dan ditaksir memiliki kekayaan sebesar 22 juta USD
Foto: picture-alliance/Everett Collection
#3. Mobutu Sese Seko, Zaire
Serupa Suharto, Mobutu Sese Seko berkuasa di Zaire selama 32 tahun. Sang raja lihai memainkan isu invasi negara komunis Angola untuk mengamankan dukungan barat. Ketika lengser, Mobutu Sese Seko menilap hampir separuh dana bantuan IMF sebesar 12 milyar US Dollar untuk Zaire dan meninggalkan negaranya dalam jerat utang.
Foto: AP
#4. Sani Abacha, Nigeria
Cuma butuh waktu lima tahun buat Sani Abacha untuk mengosongkan kas Nigeria. Antara 1993 hingga kematiannya tahun 1998, sang presiden meraup duit haram sebesar 5 milyar US Dollar atau sekitar 66 trilyun Rupiah. Sesaat setelah meninggal, isterinya lari ke luar negeri dengan membawa 38 koper berisi uang. Polisi kemudian menemukan perhiasan senilai jutaan dollar ketika menggeledah kediaman pribadinya
Foto: I. Sanogo/AFP/Getty Images
#5. Slobodan Milosevic, Serbia
Slobodan Milosevic yang berkuasa di Serbia antara 1989-1997 dan kemudian Yugoslavia hingga 2000 tidak cuma dikenal berkat serangkaian pelanggaran HAM berat yang didakwakan kepadanya, melainkan juga kasus korupsi. Selama berkuasa Milosevic diyakini menilap uang negara sebesar 1 milyar US Dollar atau sekitar 13 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb
#6. Jean-Claude Duvalier, Haiti
Selama 15 tahun kekuasaannya di Haiti, Jean-Claude Duvalier tidak cuma bertindak brutal terhadap oposisi, tetapi juga rajin mengalihkan uang negara ke rekening pribadinya di Swiss. Saat kembali dari pengasingan 2011 silam, Duvalier didakwa korupsi senilai 800 juta US Dollar.
Foto: picture-alliance/AP/Dieu Nalio Chery
#7. Alberto Fujimori, Peru
Alberto Fujimori berkuasa selama 10 tahun di Peru. Buat pendukungya, dia menyelamatkan Peru dari terorisme kelompok kiri dan kehancuran ekonomi. Tapi Fujimori punya sederet catatan gelap, antara lain menerima uang suap dan berbagai tindak korupsi lain. Menurut Transparency International ia mengantongi uang haram sebesar 600 juta US Dollar atau sekitar 8 trilyun Rupiah.