1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Seumur Hidup bagi Al Kaidah Kanada

18 Januari 2008

New York: Warga Kanada keturunan Irak yang dituduh anggota Al Kaida dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mohamed Mansur Jabarah mengaku bersalah terlibat dalam renccana serangan bom terhadap kedutaan Amerika di Singapura dan Filipina. Dalam pengakuan yang pertama kali diungkapkannya di pengadilan pada tahun 2002 itu, Mansur Jabarah menyebut pula bahwa ia mendapat perintah langsung dari pemimpin Al Kaidah, Usamah bin Ladin. Ia mengatakan, pada tahun 2001 ia berbaiat langsung kepada Usamah bin Ladin, dan mendapat perintah melakukan serangan bom. Ia ditangkap awal tahun 2002 tatkala berada di Oman, dideportasi ke Kanada, lalu dikirim ke Amerika. Dalam pembelaannya, lelaki berusia 25 tahun itu mengatakan bahwa ia telah menjadi korban cuci otak oleh Usama bin Ladin. Padahal ia sebenarnya menolak terorisme, kekerasan dan pembunuhan.