Sidang Kasus Pemukulan Brutal di Alexanderplatz Berlin
13 Mei 20137 April 2013 sebetulnya Jonny K. akan berusia 21 tahun. Tapi pemuda Berlin dari pasangan campuran Jerman-Thailand itu sudah meninggal lebih dari setengah tahun. 14 Oktober 2012, di Alexanderplatz di Berlin ia menderita luka hebat sehingga satu hari kemudian ia meninggal akibat pendarahan otak. Jonny K. Sebetulnya mencoba melindungi seorang temannya yang dipukuli dan diinjak-injak sekelompok remaja dan akhirnya justru menjadi sasaran pemukulan mereka. Tersangka pelaku, kelompok remaja Jerman-Turki, diduga dalam aksi pemukulan itu menginjak-injak Jonny K. sampai meninggal. Bahkan ketika ia sudah tidak bergerak lagi di tanah, kepalanya masih dipukuli, demikian dikutip saksi mata dalam laporan media lokal.
Seberapa Aman Tempat Publik?
Serangan pemukulan brutal yang berakhir dengan kematian yang terjadi malam hari di salah satu tempat paling ramai di Berlin. Kejadian itu memicu debat nasional tentang kekerasan dan keamanan pada tempat publik. Baik Presiden Joachim Gauck juga Walikota Berlin Klaus Wowereit serta Senator yang berwewenang mengurus keamanan Berlin menyampaikan bersama menentang segala bentuk kekerasan. Bahwa keenam pelaku tersangka semuanya remaja migran asal Turki, semakin memicu diskusi terbuka.
Seberapa aman tempat-tempat publik? Serangan terhadap Jonny K. kembali memanaskan diskusi ini. Mulai 13 Mei proses pengadilan yang sebelumnya sudah banyak menarik perhatian dimulai. Empat tergugat berusia antara 19 hingga 24 tahun diajukan ke pengadilan Berlin. Sebuah kasus bernuansa politis, terlebih bagi hubungan Jerman-Turki. Karena kedua tersangka utama aksi kekerasan, setelah melakukan kejahatannya melarikan diri ke Turki.
Pelarian diri tersangka utama Onur U. menggerakkan Kanselir Angela Merkel untuk meminta bantuan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan secara "aktif" dalam penyidikan dan pengejaran. Setelah beberapa bulan pelarian, Onur U. (19) awal April menyerahkan diri kepada polisi. Satu bulan sebelumnya tersangka komplotnya Bilal K. secara sukarela kembali ke Berlin dan menyerahkan diri kepada polisi. Empat tergugat lainnya beberapa pekan setelah kejadian ditangkap di Berlin dan sejak itu duduk di tahanan pemeriksaan.
Gugatan di Pengadilan Jerman dan Turki
Terhadap Onur U. sudah mulai dilakukan proses oleh kehakiman Turki akibat "tindakan pembunuhan." Di depan pengadilan Berlin kini enam pria itu harus mempertanggungjawabkan bersama perbuatannya. Tersangka para pelaku utama dituduh melakukan penganiayaan fisik berdampak kematian, pelaku pendampingnya dengan tuduhan penganiayaan fisik berbahaya.
Bagi anggota keluarga Jonny K. antisipasi tindak kekerasan sudah dimulai beberapa bulan sebelum proses dimulai. Saudara perempuan Jonny K: mendirikan yayasan "I am Jonny" dimana ia aktif menggalakkan sikap toleransi dan tanpa kekerasan di ibukota Jerman, Berlin. "Kami adalah orang-orang yang ingin mengupayakan Berlin yang aman, dimana kami tidak usah merasa takut jika teman-teman, keluarga atau anak-anak kami berada di luar," tulis saudara perempuan tertua Jonny K. dalam preambul perhimpunannya. Untuk itu putri pasangan Jerman-Thailand itu berbicara di sekolah-sekolah dan TK tentang pencegahan kekerasan. Sebuah aksi suka rela yang November 2012 memperoleh hadiah media "Bambi."
Acara puncak "I am Jonny" adalah 7 April 2013, memperingati hari ulang tahun ke-21 saudara prianya yang meninggal, dengan sebuah pesta terbuka.