1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sidang Parlemen Tanpa Suu Kyi

23 April 2012

Majelis rendah parlemen Myanmar dibuka kembali Senin (23/4) tanpa kehadiran Aung San Suu Kyi. Ikon demokrasi tersebut menolak untuk bersumpah 'menjaga' konstitusi yang diciptakan militer.

Foto: Reuters

Penolakan Aung San Suu Kyi dan rekan-rekan separtainya dari Liga Nasional Demokrasi (NLD) merupakan isyarat ketegangan pertama sejak kemenangan mereka dalam pemilu susulan bulan ini.

Cekcok muncul saat negara-negara Uni Eropa memutuskan untuk menangguhkan mayoritas sanksi terhadap Myanmar untuk satu tahun, sebagai penghargaan atas serangkaian langkah reformasi dramatis sejak pemerintahan junta militer berakhir tahun lalu.

Suu Kyi yang dalam beberapa pekan terakhir nampak makin percaya kepada pemerintahan reformis pimpinan Presiden Thein Sein, menyerukan penangguhan sanksi Uni Eropa. Ia juga merencanakan lawatan luar negerinya yang pertama dalam 24 tahun.

Tidak ada U-turn

Thein Sein, yang tengah berkunjung ke Jepang, mengatakan hari Senin (23/4) bahwa Ia bertekad tidak akan mundur dalam demokratisasi negara itu. "Tidak akan ada langkah berputar balik," kata Thein Sein, seperti dikutip Mainichi Shimbun.

Tetapi, ia menolak anggapan bahwa ia akan mengubah sumpah anggota parlemen Myanmar guna menyesuaikan dengan Suu Kyi. Kepada wartawan Thein Sein mengatakan, terserah kepada Suu Kyi untuk masuk parlemen atau tidak.

NLD yang dipimpin Suu Kyi sebelumnya memohon langsung kepada presiden untuk mengubah kata dalam sumpah jabatan, dari 'menjaga' ke 'menghormati' konstitusi. "Saya tidak tahu apa pendapat presiden," kata jurubicara NLD Nyam Win kepada AFP, menanggapi laporan tentang pernyataan Thein Sein. "Kami belum mendapat jawaban resmi."

Prioritas amandemen

NLD yang memboikot pemilu kontroversial tahun 2010, setuju untuk bergabung kembali dengan politik mainstream di Myanmar tahun lalu setelah pemerintah mengubah susunan kata-kata serupa dalam UU partai politik.

Suu Kyi pernah mengatakan, salah satu prioritasnya sebagai politisi adalah mendorong amandemen terhadap konstitusi 2008. Konstitusi itu disahkan parlemen yang 1/4 jumlah kursinya diduduki oleh anggota militer, tanpa pemilu.

Sidang di majelis rendah hari Senin, yang seharusnya menyaksikan debut Suu Kyi sebagai politisi, dimulai tanpa kehadiran mantan tahanan politik itu dan 36 anggota parlemen terpilih dari partainya. Anggota legislatif dari partai lain sudah lebih dulu mengambil sumpah jabatan dalam acara di majelis tinggi, hari Senin.

RP/dpa/afp