1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Sidang Umum PBB Kecam Embargo Perdagangan AS Bagi Kuba

9 November 2005

NEW YORK: Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam embargo perdagangan Amerika Serikat terhadap Kuba yang sudah dijalankan selama empat dasa warsa. 182 dari 191 negara anggota menyetujui resolusi yang mengimbau semua negara untuk mengadakan perdagangan bebas dengan Kuba. Hanya Israel, Republik Palau dan Kepulauan Marshall mendukung keputusan Amerika Serikat, sementara Mikronesia abstain. Hasil pemungutan suara dalam Sidang Umum PBB memang tidak bersifat mengikat secara hukum. Namun, keputusan tersebut mencerminkan pendapat anggota PBB. – Lima tahun lalu, kongres Amerika Serikat di Wsshington memperlunak embargo perdagangan Kuba dengan mengizinkan ekspor bahan pangan ke negara itu. Kuba harus mengimpor separuh dari kebutuhan bahan pangannya.