Silmy Karim Ditahan KPK, Istana: Kita Sangat Prihatin
4 Juni 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditahan KPK hari ini (4/6). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan prihatin atas tersandungnya para pemangku kebijakan di era Presiden Prabowo Subianto ke ranah hukum dalam dua hari berturut-turut.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6).
Pras mengungkit Prabowo telah terus berpesan semua pihak di unsur pemerintahan agar tak terlibat korupsi dan berbenah diri.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Pras menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang berlangsung. Pemerintah, lanjut dia, akan segera menindaklanjuti ihwal jabatan mereka di pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Waketum Gerindra itu.
Di sisi lain, Pras mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto agar proses hukum terhadap Silmy tak memengaruhi pelayanan publik.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Diketahui Silmy Karim telah selesai diperiksa penyidik KPK. Usai semalaman diperiksa, Silmy pagi ini (4/6) turun dari ruang penyidik KPK dengan menggunakan rompi tahanan warna oranye.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), Silmy turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Silmy keluar menggunakan rompi tahanan KPK bersama 8 orang lainnya.
Saat turun, Silmy dikawal oleh penyidik KPK. Tampak kedua tangan Silmy juga sudah terborgol. Silmy pun hanya bisa tertunduk saat digiring penyidik ketika turun dari ruang pemeriksaan.
Dua hari, dua kasus korupsi
Sementara, di hari sebelumnya, tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejagung. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan eks Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung.
Baca selengkapnya di DetikNews
Silmy Karim Ditahan KPK, Istana: 2 Hari Ini Kita Sangat Prihatin