Simpang Siur Hasil Referendum Konstitusi Irak
17 Oktober 2005BAGDAD: Setelah referendum konstitusi baru di Irak hari Sabtu lalu, terjadi pernyataan yang saling bertentangan menyangkut hasil penghitungan sementara, khususnya mengenai penolakan kaum Sunni. Berdasarkan keterangan resmi dari kawasan yang mayoritasnya dihuni warga Sunni, disebutkan bahwa di kawasan itu racangan konstitusi ditolak dengan mayoritas besar, sehingga dapat dinyatakan gagal. Sebaliknya komisi pemungutan suara membantah keterangan tersebut. Hanya komisi pemungutan suara yang memiliki hak mengumumkan hasil referendum, demikian suara protes dari Bagdad. Tokoh politik Sunni memperingatkan mengenai terjadinya pemalsuan surat suara, dan mengecam bahwa AS sudah mendahului mengumumkan hasil referendum. Konstitusi baru gagal, jika sedikitnya di tiga provinsi, dua pertiga pemilih menolaknya. Hasil resmi referendum diharapkan diumumkan hari Selasa (18/10).