1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Situasi Pers di Indonesia

10 Februari 2004

Setiap tanggal 9 Februari, berbagai acara
digelar dalam rangka Hari Pers Nasional. Secara
terbuka, kalangan media juga melihat berbagai
kelemahan yang masih ada, dan mencoba
memperbaiki diri. Dalam tajuk berjudul Pers
Selalu Mengoreksi Dirinya Sendiri, harian
‚Kompas' menulis:

Pers memikul tanggung jawab untuk menjelaskan
sejauh mungkin duduknya perkara dari sebuah
persoalan, agar dengan itu masyarakat bisa
menentukan sikapnya secara bebas. Karena tugas
pers menuntut adanya pertanggungjawaban dari
setiap tindakannya, maka dalam menjalankan
tugasnya, kalangan pers selalu bergulat dengan
dirinya. Bahkan sering kali pers dilingkupi
kecemasan. Bukan karena gentar, tetapi karena
tanggung jawab yang dipikulnya itu.
Lebih jauh dari itu, pers mempunyai tanggung
jawab kepada bangsa dan negara. Pers ikut
bertanggung jawab untuk mencerdaskan dan
mencerahkan bangsanya. Sejauh mungkin pers akan
berupaya mengungkapkan kebenaran meski kadang
hal itu terasa pahit. Di sinilah kemudian
sering terjadi gesekan. Pengungkapan sebuah
fakta untuk menjelaskan duduknya perkara,
sering kali sulit diterima oleh mereka yang
terlibat secara negatif dalam persoalan yang
sedang dibahas itu.
Dengan semakin peliknya persoalan yang harus
dihadapi, pekerjaan wartawan menjadi semakin
tidak mudah pula. Karena bukan malaikat,
terbukalah peluang terjadinya kekeliruan.
Kalangan pers sangat terbuka terhadap segala
kritikan dan masukan. Tugas yang tidak kalah
pentingnya dilakukan kalangan pers adalah
meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Situasi pers di Indonesia sekarang sudah jauh
berbeda dari situasi pada masa orde baru.
Walaupun demikian, perjuangan mempertahankan
kebebasan pers tetap penting. Harian ‚Media
Indonesia' menilai:

Dalam kurun lima tahun terakhir, Hari Pers
Nasional diperingati dalam suasana kebebasan
yang tidak diperoleh selama 32 tahun
pemerintahan Orde Baru. Pers adalah kalangan
yang beruntung. Beruntung karena mendapatkan
kebebasan. Hanya, di tengah kebebasan yang luar
biasa itu, pers mendapat ancaman. Ancaman yang
muncul dari pengelolaan dan persepsi tentang
kebebasan itu sendiri. Kalau dulu pers takut
terhadap kekuasaan yang membunuh kebebasan,
kini kekuasaan yang takut. Dengan alasan
kebebasan pers yang kebablasan, pemerintah
mulai melihat pers sebagai bahaya. Pers harus
pandai-pandai mengelola kebebasannya. Dalam
negara yang menghargai adab demokrasi, semakin
tinggi kebebasan yang diperoleh, semakin besar
tanggung jawab.
Pertikaian pers dengan kekuasaan yang sekarang
mulai mencuat berpangkal pada persoalan
tanggung jawab. Kepada siapakah pers
bertanggung jawab? Kepada kebenaran dan kepada
profesi, bukan kepada penguasa. Sejarah
kebebasan pers di negeri ini memberi
peringatan, bahwa yang berkepentingan terhadap
kebebasan pers bukan penguasa, tetapi
orang-orang pers sendiri.

Menghadapai pemilihan parlemen dan pemilihan
presiden tahun ini, pers juga akan punya peran
penting. Harian ‚Suara Pembaruan' berkomentar:

Di era reformasi sekarang telah berkembang
berbagai media partisan. Masalahnya sekarang,
apakah media partisan yang merupakan terompet
partai itu dapat diharapkan melaksanakan
prinsip jurnalistik yang netral, objektif,
berimbang, independen dan bebas dari
kepentingan partai politik. Mengingat perubahan
sistem Pemilu, dan untuk pertama kali dilakukan
pemilihan presiden dan wakil presiden secara
langsung, maka tantangan terbesar bagi pers
nasional ialah, sejauh mana independensi pers
diabdikan bagi kepentingan publik. Pengabdian
kepada kepentingan publik itu menjadi teramat
penting mengingat pers bertugas mengawasi
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Untuk
mampu melaksanakan fungsi pengawasan tersebut,
dengan sendirinya pula pers perlu mawas diri.
Hanya dengan mawas diri, pers mampu berpihak
kepada kepentingan publik, tidak partisan,
tidak arogan dan membuang jauh-jauh sikap yang
mengatakan kebebasan pers sebagai kebebasan
tanpa batas. Sebaliknya, justru kebebasan
tersebut harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab.