Somalia Paling Korup, Indonesia Membaik
23 September 2008
Di Afrika saja, menurut Transparansi Internasional, sebuah lembaga pemantau korupsi yang berpusat di Berlin Jerman dana yang digunakan dalam urusan suap menyuap mencapai sekitar 150 milyar euro. Itu setara dengan 2000 trilyun rupiah. Dana yang setara dengan pendapatan nasional berbagai negara Afrika dijadikan satu.
Dalam laporan mengenai Indeks Korupsi Global tahun 2008 yang diluncurkan hari Selasa, Transparansi Internasional menyebut korupsi bisa mengarah pada bencana kemanusiaan yang dahsyat. Di beberapa negara bahkan bencana kemanusiaan yang terkait korupsi sudah terjadi.
Ketua Transparansi Internasional Huguette Labelle mengungkapkan:
“Di negara-negara berpendapatan rendah dan sangat miskin, korupsi bisa menyangkut urusan hidup dan mati. Jika uang negara masuk saku pribadi, padahal mestinya digunakan untuk pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih atau pembangunan saluran pembuangan yang layak. Rakyat bukan sekadar diserang penyakit, namun karena tidak mampu juga banyak yang akhirnya mati.”
Kematian akibat korupsi, juga banyak terjadi terkait dana pembangunan untuk sektor fisik. Kembali ketua Transparansi Internasional Huguette Labelle
“Andai misalnya berbagai proyek fisik dibangun secara buruk karena bahan bangunan yang harusnya bagus, dikorupsi jadi bahan bangunan bermutu rendah. Jembatan-jembatan bisa sewaktu-waktu ambruk, atau bangunan ang terlalu gampang rubuh jika terjadi gempa bumi ringan padahal harusnya tahan terhadap bencana alam seperti itu.”
Bukan kebetulan, negara-negara miskin tergolong yang paling parah tingkat korupsinya. Somalia, negeri Afrika yang mengalami berkali-kali bencana kelaparan, menempati posisi nomor satu dari bawah, alias yang paling buruk tingkat korupsinya. Dengan indeks korupsi 0 yang terburuk alias kotor hingga 10 yang terbaik alias bersih, Somalia mendapat angka 1. Diikuti tiga negara yang dilanda kemelut politik dan kekerasan: Irak dan Burma 1,3, lalu Haiti 1,4.
Sementara di tingkat terbaik, Denmark, Swedia dan Selandia Baru dianggap paling bersih dengan nilai 9,3. Diikuti Singapura dengan nilai 9,2. Jerman menempati posisi ke 14 bersama Norwegia, dengan nilai 7,9.
Yang juga jadi masalah, menurut Transparansi internasional, ada sejumlah negara dengan tingkat korupsi rendah seperti Jerman, namun perangkat hukumnya membolehkan tindakan suap di negara lain. Alasannya, banyak bisnis di negara lain yang tidak berjalan tanpa suap atau korupsi. Karena itu Jerman belum juga meratifikasi Konvensi Pemberantasan Korupsi PBB. Ini dipandang sikap dua muka alias munafik, yang dikecam Transparansi Internasional. Sylvia Schenk, Ketua Transparensi wilayah Jerman menyebut:
“Apa yang kita sumbangkan terhadap suap menyuap di negara lain membuat negara-negara itu terus terjebak dalam kemiskinan. Lebih jauh lagi, banyak persoalan global dunia yang mendasarkan sumber dananya justru dari struktur korupsi. Seperti terorisme, perdagangan narkotik. Artinya negara-negara maju seperti Jerman memiliki kepentingan yang mendesak untuk tidak lagi mendukung berlangsungnya praktek seperti itu.”