1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialJerman

Studi: Diskriminasi di Jerman Sudah Menjadi Fenomena Sosial

12 Maret 2026

Jutaan orang telah mengalami dikriminasi di Jerman saat mencari tempat tinggal, saat di pasar swalayan, hingga di tempat kerja. Studi terbaru menunjukkan diskriminasi yang kian meluas dan sedikit yang melawannya.

Ferda Ataman (kanan), perwakilan dari Badan Anti-Diskriminasi Federal dan Samera Bartsch, salah satu penulis studi.
Berlin: Ferda Ataman (kanan), perwakilan dari Badan Anti-Diskriminasi Federal dan Samera Bartsch, salah satu penulis studi.Foto: Jens Thurau/DW

Setidaknya satu dari delapan orang yang tinggal di Jerman mengalami diskriminasi pada tahun 2022. Hal tersebut dipaparkan Ferda Ataman, utusan Badan Anti Diskriminasi Federal merujuk pada studi "Bagaimana Jerman Mengalami Diskriminasi" yang dipublikasikan Pusat Penelitian Integrasi dan Migrasi Jerman pada Selasa (10/03).

Dengan kata lain, sembilan juta penduduk Jerman pernah mengalami diskriminasi karena ciri-ciri fisik mereka.

"Orang seperti Anda sebelumnya mencuri di sini"

Tindakan diskriminasi ini lebih tepat digambarkan dengan contoh yang terjadi di keseharian dibanding dengan angka-angka.

Lebih lanjut Ferda Atman menceritakan pengalaman Sarah, seorang perempuan dengan kulit berwarna yang sempat menghubunginya.

"Saat berbelanja di supermarket, seorang karyawan mendekatinya dan tiba-tiba memeriksa kereta dorong bayinya tanpa meminta izin sebelumnya dan tanpa memperhatikan anak di dalam kereta dorong. Tidak ada alasan yang jelas mengapa karyawan tersebut menggeledah kereta dorong Sarah. Ketika ditanya, karyawan itu membenarkan tindakannya seraya mengatakan, "maaf, tetapi orang seperti Anda sebelumnya mencuri di sini."

"Diskriminasi di Jerman bukan lagi kasus tunggal"

Banyak kasus serupa dengan kasus Sarah yang dimuat dalam studi yang dipublikasikan oleh Pusat Penelitian Integrasi dan Migrasi Jerman tersebut. Para peneliti menggunakan data dari Sozio-ökonomisches Panel (SOEP) 2022, sebuah survei besar dan representatif tentang beragam isu sosial sebagai dasar analisis mereka. Survei diikuti sekitar 30.000 orang.

Hasilnya begitu mengecewakan. Ferda Ataman menyimpulkan: "Diskriminasi di Jerman bukanlah kasus tunggal, melainkan sudah menjadi fenomena sosial. Diskriminasi tidak terjadi di pinggiran masyarakat, melainkan di tengah masyarakat. Di tempat kerja, di sekolah, saat mencari tempat tinggal, saat berbelanja." Seperti yang dialami Sarah di supermarket.

Setengah dari mereka yang terdampak tidak bertindak

Padahal, diskriminasi berdasarkan sebagian besar ciri-ciri fisik dilarang menurut Undang-Undang Kesetaraan Perlakuan Umum Jerman (AGG), yang telah berlaku selama 20 tahun kenyataan hukum ini tidak benar-benar melindungi mereka yang terdampak.

Menurut penelitian, lebih dari setengah responden tidak mengambil tindakan apa pun terhadap diskriminasi yang mereka alami.

Sekitar 30% dari mereka yang terdampak diskriminasi telah secara langsung dan terbuka berbicara dengan para pelaku. Namun, hanya tiga persen yang mengambil tindakan hukum.

Humaira Waseem, yang lahir di Jerman adalah seorang guru dan ibu dari dua anak. Ia termasuk dalam kelompok tiga persen itu. Waseem meminta bantuan agen perumahan untuk mencari apartemen, tetapi ditolak. Ia pun mencoba dengan nama lain dan mendapatkan janji temu untuk melihat apartemen tersebut. Karena itu, dia menggugat agen perumahan tersebut dan gugatannya menang di pengadilan. Pengadilan Federal di Karlsruhe memutuskan: Waseem berhak atas kompensasi sebesar 3000 euro (Rp 59 juta), berdasarkan AGG.

Humaira Waseem di Mahkamah Agung Federal di Karlsruhe, berhasil mengalahkan diskriminasi.Foto: Philipp von Ditfurth/dpa/picture alliance

Kasus Waseem menunjukkan bahwa diskriminasi, misalnya karena nama punya konsekuensi serius, membuat Waseem kesulitan mencari tempat tinggal. Ferda Ataman menekankan, "diskriminasi berdampak negatif terhadap partisipasi dalam pasar tenaga kerja, kehidupan sosial, kesehatan, kesejahteraan, kepercayaan terhadap solidaritas sosial, dan keterikatan dengan Jerman.”

Alasan utama diskriminasi: Asal-usul dan prasangka rasial

Tetapi, apa yang diyakini para korban akan alasan mereka didiskriminasi? Studi ini juga memberikan informasi tentang hal tersebut. 42% orang-orang merasa didiskriminasi atau dirugikan karena asal-usul atau prasangka rasial. Sebanyak 26% merasa terdiskriminasi karena tampilan luar mereka. Hampir 24 % merasa diperlakukan tidak adil karena jenis kelamin mereka, yang sebagian besar adalah perempuan.

Sisanya dikarenakan alasan: pendapatan, pekerjaan atau pendidikan (hampir 20.8%), agama (18%), usia (17%), sakit atau cacat fisik (13%), dan orientasi seksual (6%)

Ferda Ataman berpendapat bahwa kasus diskriminasi saat ini kemungkinan meningkat. Hal ini karena data yang dikumpulkan untuk 2022 berasal dari masa pandemi Corona, ketika banyak instansi pemerintah sulit diakses, hampir tidak ada orang yang mencari rumah, dan hampir tidak ada yang berpindah pekerjaan.

Perempuan Muslim Prancis Ini Berjuang Lawan Diskriminasi!

01:23

This browser does not support the video element.

Jerman perlu mengejar ketertinggalan

Saat ini, Ataman ingin agar karakteristik seperti kewarganegaraan juga termasuk dalam karakteristik yang dilarang untuk didiskriminasi berdasarkan AGG. Dia menambahkun bahwa Jerman masih memiliki banyak 'pekerjaan rumah' dalam memerangi diskriminasi.

Di Belgia, misalnya, pihak berwenang juga menawarkan perlindungan hukum kepada mereka yang terdiskriminasi, sedangkan lembaga pemerintahan tempat Ataman bekerja hanya dapat memberikan konsultasi. Ataman menyatakan bahwa diskriminasi sehari-hari lebih rendah di negara-negara berbahasa Inggris dan Skandinavia daripada di Jerman.

Badan Anti-Diskriminasi Federal (ADS) adalah badan independen di bawah Kementerian Pendidikan Federal Jerman, dan Ferda Ataman telah menjadi wakil pemerintah sejak tahun 2022.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh Sorta Caroline

Editor: Yuniman Farid

Jens Thurau Jens Thurau adalah koresponden politik senior yang meliput kebijakan lingkungan dan iklim Jerman.
Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait