Sudan bersedia penuhi resolusi DK PBB
1 Agustus 2004Iklan
KHARTOUM: Pemerintah Sudan akhirnya menyatakan siap memenuhi tuntutan resolusi Dewan Keamanan PBB. Kementerian Luar Negeri Sudan mengumumkan, beberapa tuntutan sudah mulai diterapkan. Dewan Keamanan PBB memberi batas waktu 30 hari kepada Sudan untuk melucuti senjata para milisi Arab dan menjamin keamanan penduduk kulit hitam. Namun resolusi itu tidak menyebut sanksi konkrit seandainya tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Menurut keterangan PBB, milisi Arab sudah membunuh puluhan ribu orang di Darfur, dan memaksa ratusan ribu orang mengungsi.
