Sukmawati mengaku menyesali kontroversi yang ditimbulkan oleh puisinya karena dinilai melukai perasaan umat Islam. Namun alumni 212 bersikeras melanjutkan proses hukum terhadap putri mantan Presiden Sukarno itu.
Iklan
Setelah menuai kontroversi akibat puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia," Sukamawati Sukarnoputri menyampaikan permintaan maaf karena sudah menyinggung perasaan sebagian umat Islam Indonesia.
"Dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam di Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung terhadap puisi," kata dia kepada media dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Rabu (4/4). "Saya sebagai seniman dan budayawan, ini murni karya satra saya mewakili pribadi tidak ada niatan menghina Islam dengan puisi. Saya muslim yang bangga dengan keislaman," imbuhnya.
Saat ini puteri mantan Presiden Sukarno itu sudah dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan telah menghina Islam. Ia diduga melanggar Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.
Kaum muslim bertato sering mengalami diskriminasi dan sentimen negatif dari masyarakat. Sebagian kini mengikuti layanan hapus tato gratis dengan syarat membaca Al-Quran.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Dibayangi Sentimen Negatif
Sebuah klinik di Tanggerang menawarkan jalan 'bertaubat' bagi kaum muslim dengan menawarkan layanan hapus tato secara gratis. Sekitar 1.000 pasien telah mendaftar. Kebanyakan mengaku ingin kembali diterima masyarakat, tanpa sentimen negatif yang selalu menghinggapi mereka yang memiliki tato di tubuhnya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Bertaubat Lewat Al-Quran
Kendati ditawarkan secara gratis, layanan bernama "Berani Hijrah" itu bukan tanpa syarat. Setiap pasien diwajibkan membaca dan menghapal Surah ar-Rahman selama proses penghapusan. Jumlah peminat layanan diklaim terus bertambah di beberapa kota.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Tenar Berkat Media Sosial
Gagasan membuka klinik di Tanggerang berasal dari Ahmad Zaki dan Rizki Sari. Bersama aktivis lain mereka mengumpulkan sumbangan hingga 100 juta rupiah buat membeli dua laser. Kabar tentang layanan tersebut menyebar cepat, terutama melalui sebuah akun di Instagram.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Laser Menghapus Dosa
Biasanya pasien akan mendapat olesan salep khusus ke permukaan kulit yang ditutupi tato. Setelah kulit terasa kebas, dokter memulai terapi dengan menembakkan sinar laser ke permukaan kulit. Bergantung pada jenis tato, terapi tersebut bisa berlangsung antara hitungan menit hingga jam.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Stigmatisasi Berujung Diskriminasi
"Orang bertato mungkin berpikir itu adalah seni, budaya atau identitas diri, tapi masyarakat berpikiran lain," kata salah seorang penggagas layanan, Ahmad Zaki. "Biasanya kan gambar setan, atau gambar seksual dan itu tidak baik."
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Hambatan Menuju Tuhan
Rizki Sari, dokter Islamic Medical Service yang ikut menggagas program tersebut mengatakan kebanyakan pasiennya merasa terbebani oleh sentimen negatif. Selain itu keberadaan tato juga menyulitkan mereka ketika ingin beribadah. Seorang pasien, katanya, bahkan mencoba menggerus tato dengan setrika.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Tinta Tanda Kriminal
Tato yang telah diterima secara terbuka oleh masyarakat barat, masih mengundang sentimen negatif di Asia lantaran sering diasosiasikan dengan pelaku tindak kriminal. Terlebih perempuan yang bertato sering mengalami diskriminasi atau setidaknya mendapat pandangan negatif dari lingkungan sekitar.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
Naas Nasib Perempuan
Hal ini terutama dirasakan Sri Novianti, remaja 19 tahun yang memiliki tato di lengannya. Ketika Sri mulai mengenakan jilbab dan tato di lengannya itu lenyap, "Laki-laki tidak lagi melihat saya dengan pandangan menjijikkan. Tiba-tiba saya merasa dihormati. Saya ingin terus memakai hijab karena saya merasa menjadi perempuan yang terhormat."
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim
8 foto1 | 8
Gelombang gugatan hukum terhadap puisi Sukmawati dikawal oleh alumni 212 yang juga menggalang aksi protes terhadap bekas Gubernur DKI Basuki Tjhahaja Purnama, 2017 silam. "Kita akan laporkan kasus ini. Alhamdulillah sudah empat laporan hari ini. Insya Allah akan bergelombang terus," kata jurubicara alumuni 212 dan pentola FPI, Novel Bamukmin, kepada Merdeka.
Namun tidak semua sepakat dengan tudingan tersebut. "Puisi Sukmawati yang sangat verbalis itu merupakan ekspresi seni yang memiliki derajat kebenaran faktual memadai, karena justifikasi faktualnya sebenarnya memang ada" kata Direktur Setara Institute, Hendardi, melalui keterangan pers.
Menurutnya satu-satunya perkara dalam puisi tersebut adalah sifatnya yang mudah dijadikan pemantik "untuk membelah masyarakat. Apalagi di tengah kontestasi politik Pilkada, Pileg dan Pilpres 2019." lebih lanjut ia mendesak pemerintah merevisi pasal penodaan agama karena "sering mengkriminalisasi kebebasan berekspresi."
Umat yang Terbelah: Pandangan Mayoritas Muslim Tentang Syariah dan Negara
Apakah Al-Quran dan Syariah Islam harus menjadi konstitusi di negara muslim? Inilah hasil jajak pendapat yang digelar Pew Research Centre di delapan negara sekuler berpenduduk mayoritas muslim
Foto: Ahmad Gharabli/AFP/Getty Images
Malaysia
Hasil jajak pendapat Pew Research Centre tahun 2015 silam mengungkap lebih dari separuh (52%) penduduk muslim Malaysia mendukung pandangan bahwa konstitusi negara harus mengikuti Syariah Islam secara menyeluruh. Sementara 17% mewakili pandangan yang lebih moderat, yakni ajaran Al-Quran hanya sebagai acuan tak resmi penyelenggaraan negara. Sisanya (17%) menolak pengaruh agama pada konstitusi.
Foto: Getty Images/M.Vatsyayana
Pakistan
Dari semua negara berpenduduk mayoritas muslim, Pakistan adalah yang paling gigih menyuarakan penerapan Syariah Islam sebagai konstitusi negara. Sebanyak 78% kaum muslim mendukung pandangan tersebut. Hanya 2% yang mendukung sekularisme dan menolak pengaruh agama dalam penyelenggaraan negara.
Foto: Reuters/P.Rossignol
Turki
Pengaruh Kemalisme pada masyarakat Turki masih kuat, kendati politik agama yang dilancarkan partai pemerintah AKP. Hanya sebanyak 13% kaum muslim yang mendukung Syariah Islam sebagai konstitusi, sementara mayoritas (38%) mewakili pandangan moderat, yakni Al-Quran sebagai acuan tak resmi. Uniknya 36% penduduk tetap setia pada pemisahan agama dan negara.
Foto: Getty Images/C. McGrath
Libanon
Mayoritas kaum muslim Libanon (42%) yang memiliki keragaman keyakinan paling kaya di dunia menolak pengaruh agama pada konstitusi. Adapun 37% penduduk mendukung Al-Quran sebagai acuan tak resmi penyelenggaraan negara. Hanya 15% yang menuntut penerapan Syariah Islam secara menyeluruh.
Foto: J.Eid/AFP/Getty Images
Indonesia
Hingga kini Indonesia masih berpedoman Pancasila. Tak heran jika 52% kaum muslim menolak penerapan menyeluruh Syariah Islam. Namun mereka mendukung pandangan bahwa prinsip Al-Quran harus tercerminkan dalam dasar negara. Sebanyak 22% penduduk menginginkan Syariah sebagai konstitusi dan 18% menolak pencampuran antara agama dan negara.
Foto: Getty Images/O. Siagian
Yordania
Penduduk muslim di Yordania tergolong yang paling konservatif di dunia. Sebanyak 54% menginginkan Syariah Islam sebagai landasan negara. Sementara 38% menolak Syariah, namun mendukung pandangan bahwa konstitusi tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran. Hanya 7% yang memihak Sekularisme sebagai prinsip dasar negara.
Foto: S. Samakie
Nigeria
Sebagian besar kaum muslim Nigeria (42%) lebih mendukung faham Sekularisme ketimbang Syariah Islam. Di negeri yang sering dilanda konflik agama itu hanya 22% yang mengingingkan Syariah Islam sebagai konstitusi. Sementara 17% mewakili pandangan moderat, dan puas pada konstitusi yang tidak melanggar hukum Islam.
Foto: DW/Stefanie Duckstein
Palestina
Tahun 2011 hanya 38% penduduk Palestina yang mendukung Syariah sebagai konstitusi, pada 2015 jumlahnya berlipatganda menjadi 65%. Sementara 23% mewakili pandangan yang lebih moderat terkait penerapan Syariah. Hanya 8% yang menolak agama mencampuri urusan negara. (rzn/hp - Pew Research Centre, Economist)