1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Sultan Brunei Lapor ke Polda Terkait Pencemaran Nama Baik

22 Januari 2018

Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Pencemaran nama baik tersebut dilakukan seseorang melalui akun Instagram.

Hassanal Bolkiah Sultan in Brunei
Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah.Foto: Reuters

Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah telah melaporkan akun Instagram @anti_hassanal kepada Polda Metro Jaya karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan tersebut diajukan pada hari Minggu (21/01/2018) malam oleh Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali dari Kepolisian Brunei Darussalam.

"Pelapor berada di hotel Mahakam, Jakarta Selatan, saat (dia) melihat sebuah akun yang memuat foto dirinya beserta keterangan yang bisa memicu kebencian," juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (22/01/2018).

Argo menambahkan, Direktorat Investigasi Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka. Gambar-gambar terkait sudah dihapus dan akun tersebut telah dinonaktifkan pada Senin sore.

yp/as  (dpa)