1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Suu Kyi Hadapi Tuduhan Baru

14 Mei 2009

Junta militer Myanmar menuduh Aung San Suu Kyi melanggar peraturan tahanan rumah, setelah seorang pria Amerika berenang menyeberangi danau dan bersembunyi di rumah pemimpin oposisi Myanmar itu.

Foto yang dibuat 7 Mei 2009 menunjukkan sampan kecil di pingir danau dekat kediaman Aung San Suu Kyi di Yangun, Myanmar. Polisi memperketat keamanan di sekitar rumah Suu Kyi menyusul penahanan seorang pria AS yang berenang menyeberangi danau lalu memasuki rumah iniFoto: picture-alliance/dpa

Aung San Suu Kyi dihadapkan ke pengadilan di penjara Insein di Yangoon, beberapa jam setelah polisi menjemput ia dari rumah tempat ia ditahan selama hampir dua dekade.

Suu Kyi dan dua pembantu rumah tangganya dituduh melanggar aturan tahanan rumah dengan menerima kunjungan tanpa ijin seorang pria Amerika. Sidang akan dimulai Senin (18/05).

Pria Amerika itu John William Yettaw, 53 tahun, oleh pemerintah setempat diidentifikasi sebagai veteran perang Vietnam. Ia dituduh memasuki kawasan terlarang secara ilegal. Ia ditahan pekan lalu setelah berenang menyeberangi danau Inya untuk secara diam-diam memasuki rumah Suu Kyi dan tinggal di sana selama dua hari. Saat berenang pulang, ia ditangkap petugas keamanan.

Jika terbukti bersalah, Suu Kyi terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Itu berarti, masa tahanannya yang seharusnya berakhir bulan ini, akan berlanjut hingga pemilu yang dijadwalkan tahun 2010.

Spekulasi beredar, bahwa kasus ini sengaja diatur oleh rejim militer Myanmar. Thaung Thun, juru bicara pemerintahan eksil Burma mengatakan pada Radio Australia, "Saya sangat terkejut mendengar kisah ganjil pria Amerika yang berenang ke rumah Suu Kyi. Justru pada saat ketika tekanan internasional terhadap junta militer semakin meningkat, untuk membebaskan Aus San Suu Kyi. Akhir masa tahanan rumah, 27 Mei, sudah semakin dekat. Mula-mula rejim menolak permohonan pembebasan dari pengacaranya, lalu muncul cerita aneh tentang pria Amerika yang berenang ke rumahnya."

Suu Kyi, yang kesehatannya memburuk beberapa hari terakhir, tidak diijinkan kembali ke rumahnya tetapi akan ditahan di rumah khusus di kompleks penjara selama proses pengadilan berlangsung.

Aktivis hak asasi manusia Debbie Stothard dari organisasi eksil Birma ALTASEAN di Bangkok menyerukan pada dunia internasional untuk bertindak.

Ia mengatakan, "Bagi sebagian orang, dikirim di penjara Insein sama saja dengan hukuman mati. Banyak orang tewas saat ditahan di sana. Ini fakta yang sudah terbukti. Dan fakta bahwa Aung San Suu Kyi tanpa alasan dihukum tahanan rumah lebih dari 13 tahun dan kini kemungkinan menghadapi kondisi penahanan yang mengancam hidupnya, betul-betul tidak bisa diterima. Sudah saatnya ASEAN, Cina dan masyarakat internasional untuk akhirnya bertindak."

Reaksi awal datang antara lain dari Perdana Menteri Inggris Gordon Brown yang menyatakan ia "sangat terganggu" mendengar berita Suu Kyi dituduh melanggar masa tahanan rumahnya.

Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan kantor perdana menteri, Brown mengatakan, rejim Burma jelas bermaksud mencari dalih apapun, sekalipun sangat lemah, untuk memperpanjang masa tahanan Suu Kyi yang tidak sah.

Utusan khusus Uni Eropa untuk Myanmar Piero Fassino Kamis ini (14/05) mengatakan, "tidak ada pembenaran bagi tuduhan baru yang dijatuhkan terhadap Suu Kyi, juga untuk mengadilinya Senin depan. Eropa seharusnya bekerjasama dengan Amerika serikat dan negara-negara Asia untuk menyadarkan junta militer di Burma bahwa kebijakannya yang menekan dan angkuh tidak bisa diterima dunia internasional."

Ikon gerakan pro-demokrasi Burma, Aung San Suu Kyi, menghabiskan 13 dari 19 tahun terakhir sebagai tahanan rumah, setelah junta menolak mengakui kemenangan partainya Liga nasional untuk Demokrasi dalam pemilu tahun 1990.

HP/RP/ap/afp/dpa/rtr