Tahanan Guantanamo Asal Tunisia
10 Oktober 2007Iklan
WASHINGTON:
Seorang hakim federal Amerika Serikat mencegah seorang tahanan di kamp Guantanamo yang direncanakan kementerian pertahanan untuk dipulangkan ketanah airnya di Tunisia, karena terancam penyiksaan. Keputusannya dinilai sebagai tonggak hukum bagi penanganan tahanan di kamp Guantanamo. Organisasi hak asasi Human Right Watch menyebutnya sebagai keputusan yang tepat. Tahanan warga Tunisia dikamp Guantanamo itu, yang berada dalam keadaan sakit, dinegaranya secara in absensia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.