1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Tahun 2024 Indonesia Punya Ibu Kota Baru

14 Mei 2019

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memprediksi aktivitas pemindahan ibu kota baru dari DKI Jakarta dapat dilakukan pada tahun 2024. Hal ini dapat berjalan jika pembangunan infrastruktur dasar telah rampung.

Indonesia, Asia, Jakarta, city, Tugu Selamat Datang, Square, Bundaran Hi, Avenue, traffic, sunset, colours, rush hour, downtown, skyscrapers, buildings
Foto: picture-alliance/prisma

Dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/5), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, nyatakan pemindahan ibu kota dapat dilakukan di tahun 2024. Bambang menargetkan persiapan pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru bisa dimulai pada tahun 2020 mendatang. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian teknis dan menunggu keputusan terkait lokasi baru ibu kota.

"Kajian ini akan kita finalkan tahun ini sehingga keputusan lokasi juga kita harapkan bisa dilakukan tahun ini sehingga 2020 bisa dilakukan paling tidak persiapan untuk pembangunannya, maupun pembangunan infrastruktur dasar itu sendiri," Bambang menjelaskan dilansir dari suara.com.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BappenasFoto: Getty Images/AFP/M. Riley

Bambang menyebutkan setelah keputusan lokasi ibu kota baru ditetapkan, pihaknya akan langsung berkonsultasi dengan DPR untuk membahas produk hukum. Apabila perlu dibuat Undang-undang, tentunya akan disiapkan RUU. Selain itu UU tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota perlu direvisi atau dibuat baru.

Dalam penjabaran timeli­ne-nya, 2020 hingga 2022 adalah proses penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Lama pembangunan ini diprediksi akan memakan waktu sekitar tiga tahun hingga tahun 2024

Pihaknya juga mengklaim sudah memiliki desain untuk ibu kota baru nanti. Diperkirakan 2 ribu hektar diperuntukkan untuk kawasan inti ibu kota dan 40 ribu hektar untuk wilayah perkotaan.

"Selain infrastruktur dasar kami sudah masuk fasilitas pemerintahan termasuk perumahan dan kebutuhan komersial sehingga harapannya paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan. Apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru," pungkas Bambang.

Waktu yang lama dan memakan biaya besar

Pengamat tata kota, Nirwono Joga, menilai pemerintah harus benar-benar memikirkan program dan proses pemindahan ibu kota ini secara matang. Menurutnya membutuhkan waktu yang lama untuk menciptakan ibu kota baru. "Dari soal waktu, bila kita membicarakan ibu kota yang kita harapkan nanti paling tidak kita membutuhkan waktu sekitar 20 tahun. Agar kota tersebut bisa dikatakan menjadi kota yang hidup," ujar Nirwono saat diwawancarai DW Indonesia.

Nirwono Joga, pengamat tata kotaFoto: Private

Dia juga menyoroti kemungkinan berubahnya kebijakan di pemerintahan mendatang. Menurutnya di tahun 2024 pemerintahan yang baru mempunyai kecenderungan untuk mengubah kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. Ia pun berpendapat anggaran pemindahan ibu kota yang besar bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah lain.

"Dengan pertimbangan itu kalau pun ada dana yang cukup, yang dikatakan berkisar antara 323 triliun hingga 466 triliun rupiah, akan lebih baik jika dana itu kita gunakan untuk mengembangkan kota-kota baik itu di luar Jabodetabek, artinya masih di Jawa, atau pun pembangunan pusat-pusat ekonomi baru di luar jawa," Nirwono menambahkan.

DW Indonesia pun mencoba menghubungi anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terkait dukungan DPR terhadap rencana pemerintah. Ia meyakini DPR akan mendukung dan memberikan payung hukum terkait perencanaan pemindahan ibu kota ini. "Kami di DPR siap wujudkan dari sisi regulasi, ide gagasan, untuk saling melengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah," imbuh Misbakhun.

Menurut politisi Partai Golkar ini, dukungan DPR terhadap rencana pemindahan ini membuktikan jikalau DPR serius daam menjalankan tugasnya. Ia berharap pemerintah dapat bergerak cepat untuk mengajukan RUU yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota. Menurutnya DPR bisa membentuk pansus (panitia khusus) untuk menyelesaikan RUU ini. Ia memprediksi dalam kurun 5-6 bulan kedepan, DPR bisa menuntaskan pembahasan legislasi tersebut. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Pulau Kalimantan selama tiga hari dari tanggal 7 hingga 9 Mei lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka melirik calon lokasi dari ibu kota Indonesia. Jokowi meninjau kawasan Bukit Soeharto yang berlokasi di Kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kemudian Bukit Nyuling di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

rap/na (dari berbagai sumber)