Indonesia kapok mendapat reaksi keras dunia internasional jelang gelombang eksekusi mati jilid dua tahun lalu. Kali ini permerintah memilih terpidana asing dari negara miskin dan tidak menentang praktik hukuman mati
Iklan
Kali ini Luhut Pandjaitan tidak ingin lagi melihat "sinetron" jelang eksekusi terpidana mati narkoba. "Itu kan tidak elok," ujarnya. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu bermaksud merahasiakan kapan ke15 tahanan mati akan dieksekusi.
"Eksekusinya bisa berlangsung kapan pun dan dimana pun," ujar Luhut.
Bahwa pemerintah Indonesia sebisa mungkin ingin menghindari hujan kecaman dunia internasional, bisa dilihat dari daftar terpidana yang kali ini bakal menghadap regu tembak.
Berbeda dengan eksekusi sebelumnya, Jaksa Agung H.M Prasetyo bakal menempatkan lima terpidana asal Indonesia. Sementara sisanya adalah warga asing, empat asal Cina, seorang warga Pakistan, dua asal Nigeria, dua dari Senegal dan seorang penduduk Zimbabwe.
Tujuh dari sepuluh tahanan asing berasal dari negara yang melegalkan hukuman mati. Sementara eksekusi terpidana asal inggris, Lindsay Sandiford, misalnya ditunda hingga waktu yang belum dipastikan. Nasib serupa dialami terpidana lain asal Malaysia, Filipina, Brazil, India, Australia dan Afrika Selatan.
Terakhir hubungan Indonesia dengan sejumlah negara seperti Perancis, Belanda dan Brazil meregang lantaran eksekusi mati. Kecaman juga dilayangkan Australia yang kehilangan dua warga negaranya pada gelombang eksekusi jilid II tahun 2015 silam.
Presiden Joko Widodo juga harus menghadapi pertanyaan tidak nyaman seputar hukuman mati saat melawat ke Eropa bulan April lalu. Tapi seperti sebelumnya ia cuma menjawab bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba dengan "50 hingga 60 orang meninggal dunia setiap hari."
Tapi sang presiden tidak menjelaskan kenapa setelah dua gelombang eksekusi dan puluhan nyawa terpidana, Indonesia masih belum mampu menanggulangi peredaran narkoba dan mengurangi angka kematian.
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.