Tanggapan Singapura Atas Artikel DW Tentang Kondisi PRT
30 April 2019
Kementerian Ketenagakerjaan Singapura menanggapi artikel DW dan Detiknews tentang situasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di negaranya. Kementerian menyebut artikel itu "secara keliru menggambarkan" kondisi PRT asing.
Iklan
Akhir Maret lalu, Deutsche Welle (DW) menurunkan berita yang berjudul "PRT di Singapura Sering Alami Eksploitasi dan Intimidasi". Berita itu antara lain menyoroti kasus Moe Moe Than, PRT asal Myanmar berusia 21 tahun, yang hanya diizinkan makan nasi dengan gula merah oleh majikannya. Dia juga sering diperlakukan kasar dan dilecehkan, dicambuk dan harus membersihkan rumah dengan pakaian dalam saja.
Kasusnya kemudian mendapat sorotan luas. Majikannya kemudian digugat dan dijatuhi hukuman penjara. Majikan perempuan Chia Yun Ling dihukum 47 bulan penjara, suaminya Tay Wee Kiat dihukum 24 bulan penjara. DW juga mengutip hasil studi tentang kondisi pekerja rumah tangga di Singapura yang berjudul "Bonded to the System", dirilis Research Across Borders tahun 2017.
Studi itu antara lain melibatkan wawancara dengan hampir 800 PRTpekerja rumah tangga dan 80 majikan. Para PRT yang sebagian besar adalah warga Filipina dan Indonesia melaporkan upah mereka terlalu rendah, hanya mendapat sedikit cuti kerja dan sering mengalami pelecehan verbal dan fisik.
Tanggapan Kementerian Ketenagakerjaan Singapura
Kementerian Ketenagakerjaan Singapura tanggal 10 April menerbitkan tanggapan klarifikasi atas laporan DW dan Detiknews, yang dirilis di situs resmi Ministry of Manpower (MOM).
Selain itu, tanggapan tersebut dikirim lewat Kedutaan Besar Singapura di Jakarta kepada DW dan Detiknews. Kementerian Ketenagakerjaan menyimpulkan, keadaan PRT asing di Singapura jauh dari "gambaran suram" yang ada dalam artikel itu.
Dalam tanggapan itu disebutkan, artikel DW "secara keliru menggambarkan kondisi pekerjaan PRT asing" yang memilih untuk bekerja di Singapura. Artikel itu membuat pernyataan "yang hanya didasari oleh satu-satunya kasus penyiksaan PRT asing". Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura juga sudah mengeluarkan pernyataan menanggapi studi Research Across Border dari tahun 2017.
Dalam tanggapannya terhadap DW dan Detiknews, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengutip sebuah studi independen dari tahun 2015, yang menyebutkan bahwa 97 persen PRT asing di Singapura menyatakan puas bekerja di negara itu. 76 persen menyatakan berniat untuk terus bekerja di Singapura setelah kontraknya selesai.
Kementerian Ketenagakerjaan juga membantah bahwa para PRT tidak mendapat perlindungan hukum yang layak. "Hukum dan peraturan Singapura, yang ditinjau secara berkala, memberikan perlindungan menyeluruh bagi PRT asing yang bekerja di Singapura", tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam tanggapannya. PRT asing juga mendapat didikan dari Kementerian "atas hak-hak dan kewajiban mereka, dan berbagai saluran bantuan yang dapat mereka gunakan melalui berbagai platform".
Tujuh Negara Tujuan Favorit TKI
Sebanyak lebih dari 6 juta tenaga kerja Indonesia saat ini bekerja di 146 negara di seluruh dunia. Tujuh di antaranya adalah negara yang paling banyak mempekerjakan buruh asal Indonesia.
Foto: Getty Images
#1. Malaysia
Dari tahun ke tahun Malaysia menjadi tujuan utama tenaga kerja asal Indonesia. Menurut data BNP2TKI, sejak tahun 2012 sudah lebih dari setengah juta buruh migran melamar kerja di negeri jiran itu. Tidak heran jika remitansi asal Malaysia juga termasuk yang paling tinggi. Selama tahun 2015, TKI di Malaysia mengirimkan uang sebesar dua miliar Dollar AS kepada keluarga di Indonesia.
Lebih dari 320.000 buruh Indonesia diterima kerja di Taiwan sejak tahun 2012. Lantaran Taiwan membatasi masa kerja buruh asing maksimal 3 tahun, kebanyakan TKI mendarat di sektor formal. Tahun lalu TKI Indonesia yang bekerja di Taiwan menghasilkan dana remitansi terbesar ketiga di dunia, yakni 821 juta Dollar AS.
Foto: picture-alliance/dpa/D. Chang
#3. Arab Saudi
Sejak 2011 Indonesia berlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Namun larangan itu cuma berlaku buat sektor informal seperti pembantu rumah tangga. Sementara untuk sektor formal, Indonesia masih mengrimkan sekitar 150 ribu tenaga kerja ke Arab Saudi sejak tahun 2012. Dana yang mereka bawa pulang adalah yang tertinggi, yakni sekitar 2,5 miliar Dollar AS tahun 2015
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham
#4. Hong Kong
Sedikitnya 137 ribu TKI asal Indonesia diterima bekerja di Hongkong sejak 2012. Uang kiriman mereka pun termasuk yang paling besar, yakni sekitar 673,6 juta Dollar AS. Kendati bekerja di negara makmur dan modern, tidak sedikit TKI yang mengeluhkan buruknya kondisi kerja. Tahun 2014 silam ribuan TKW berunjuk rasa di Hong Kong setelah seorang buruh bernama Erwiana dianiaya oleh majikannya.
Foto: Getty Images/AFP/P. Lopez
#5. Singapura
Menurut BNP2TKI, sebagian besar buruh Indonesia di Singapura bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga. Sejak 2012 sebanyak 130 ribu TKI telah ditempatkan di negeri pulau tersebut. Tahun 2015 saja tenaga kerja Indonesia di Singapura mengirimkan duit remitansi sebesar 275 juta Dollar AS ke tanah air.
Foto: Getty Images
#6. Uni Emirat Arab
Lebih dari 100 ribu tenaga kerja Indonesia ditempatkan di Uni Emirat Arab sejak tahun 2012. Dana remitansi yang mereka hasilkan pun tak sedikit, yakni 308 juta Dollar AS pada tahun 2015.
Foto: picture-alliance/dpa
#7. Qatar
Lantaran moratorium, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah banyak menurun. Qatar yang tahun 2012 masih menerima lebih dari 20 ribu TKI, tahun 2015 jumlahnya cuma berkisar 2400 tenaga kerja. Sejak 2012 sedikitnya 46 ribu buruh Indonesia bekerja di negeri kecil di tepi Arab Saudi itu. Hampir 100 juta Dollar AS dibawa pulang oleh TKI Indonesia tahun 2015 silam.