Media internasional menganggapi vonis dua tahun penjara kepada gubernur jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Secara senada media asing menyebut kasus ini adalah ujicoba bagi toleransi dan pluralisme di Indonesia.
Iklan
Vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dijatuhkan hakim ketua Dwiarso Budi Santiaarto juga ditanggapi media-media internasional. Kasus ini secara senada dinilai sebagai ujian berat bagi toleransi beragama dan pluralsime di negara dengan mayoritas Mulsim terbesar sedunia.
Harian Inggris The Guardian mengusung judul "Jakarta governor Ahok sentenced to two years in prison for blasphemy." Pada kepala beritanya harian ini menulis, vonis mengejutkan datang setelah grup Islam garis keras menyerukan agar pejabat beragama Kristen itu dipenjarakan akibat menyitir ayat Al Qur'an. Lebih lanjut koran kenamaan Inggris itu menulis, pengadilan secara luas dipandang sebagai ujicoba bagi toleransi beragama dan pluralisme di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Ahok Diserang Lagi, Kali Ini Dengan Karangan Bunga
Halaman Balai Kota DKI disesaki dengan sekitar seribu karangan bunga hingga meluber ke jalanan. Plakat kembang itu ditujukan bagi Ahok-Djarot. Pesannya mulai dari ucapan terima kasih, semangat, hingga 'curhat galau'.
Foto: B. T. Purnama
Setelah kalah bersaing di Pilkada
Pasca alami kekalahan dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat menerima ribuan karangan bunga yang dialamatkan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Lama-lama tak muat lagi
Tadinya karangan-karangan bunga kiriman dari berbagai orang dan kelompok masyarakat itu dipajang di halaman Balaikota. Namun karena jumlahnya terus bertambah, akhirnya meluber juga ke jalanan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Ucapan terima kasih
Rata-rata isi pesan dalam karanagn bunga itu berupa ucapan penyemangat bagi pesangan Ahok-Dajrot yang kalah alam Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu juga ucapan terima kasih atas perubahan yang warga alami di ibukota.
Foto: B. T. Purnama
1 kekalahan 1000 bunga
Bukan cuma dari individu, kelompok masyarakat juga ikut mengirim bunga. partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikenal gigih memperjuangkan Ahok-Djarot dalam Pilkada mengirim karangan bunga super besar. Kata-katanya: "Satu kekalahan, seribu bunga merekah."
Foto: Partai Solidaritas Indonesia PSI
Jadi ajang foto
Pernah melihat karangan bunga sebanyak ini yang ditujukan bagi seorang pemimpin? Pajangan karangan-karangan bunga di sekitar Balaikota DKI Jakarta akhirnya jadi ajang selfie maupun foto bersama.
Foto: M. Tobing
Bagaimana membalasnya?
Ahok mengaku bingung ingin membalas karangan bunga dengan ucapan rasa terima kasih, tapi bagaimana caranya jika sebanyak itu? Lewat akun facebooknya, staf Ahok mendokumentasikan karangan-karangan bunga tersbeut.
Foto: Facebook
Menarik perhatian
Anggun, artis Indonesia yang bermukim di Perancis tak mau ketinggalan mengungkapkan perasaannya. lewat twitter ia menulis rasa terharunya melihat bunga-bunga untuk Ahok.
Foto: Twitter
Gagal 'move on'
Tak jarang, pesan dalam plakat bunga ini juga bernada lucu. Misalnya seperti kiriman dari warga yang mengaku galau setelah ditinggal Ahok-Djarot nantinya. (Ed: aap/rzn)
Foto: B. T. Purnama
8 foto1 | 8
Versi online Al Jazeera English juga menulis kepala berita serupa "Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy". Kepala berita Al Jazeera menulis, gubernur yang akan lengser Basuki "Ahok" Purnama divonis dua tahun pejara, terkait komentarnya yang ia lontarkan saat kampanye politik. Dalam beritanya media Teluk ini antara lain menulis, para penentang Ahok menganggap hukuman terlalu ringan, karena hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara kelompok pembela hak asasi manusia mengritik pemerintah Indonesia yang tidak berbuat banyak untuk melindungi minoritas keagamaan. Walau begitu Presiden Joko Widodo yang merupakan mitra Ahok menyatakan tidak akan mencampuri peradilan dan mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum.
Sementara harian terkemuka Amerika Serikat The New York Times mengusung kepala berita "Christian Governor in Indonesia Found Guilty of Blasphemy Against Islam". Beritanya diawali dengan laporan, bahwa pengadilan Jakarta membuktikan bahwa gubernur beragama Kristen itu bersalah melakukan penodaan agama Islam. Pengadilan memvonis dua tahun penjara, dalam kasus yang dipandang luas sebagai test bagi tolerasi beragama dan kebebasan berbicara. Lebih lanjut harian AS itu menulis, penodaan agama atau blasphemy merupakan tindak pidana di Indonesia, negara yang sekular demokrat dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Ahok menyatakan naik banding.
Ahok dan Penggusuran
Pemerintah ibukota terus lakukan penggusuran. Di tengah aksi penolakan warga, pemerintah DKI Jakarta menggusur Pasar Ikan Luar Batang di Jakarta Utara.
Foto: Reuters/Beawiharta
Ribuan Aparat Diturunkan
Meski diwarnai protes, pemerintah DKI Jakarta tetap lakukan penertiban bangunan di zona satu dan zona dua kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Lebih 4000 aparat gabungan Polda Metro Jaya TNI dan satuan pamong praja diturunkan ke lokasi. Untuk antisipasi demonstrasi, petugas juga membawa water cannon.
Foto: Reuters/Beawiharta
Kericuhan Pecah
Petugas memperingatkan warga sebelum mesin-mesin berat meluluhlantakkan perumahan nelayan di Luar Batang. Penduduk tak mau menyerah begitu saja. Sebagian berusaha pertahankan rumah mereka dan berdiri menantang petugas, sebelum pada akhirnya petugas tetap hancurkan rumah mereka.
Foto: Reuters/Beawiharta
Warga Berhadapan dengan Petugas
Warga yang menentang penggusuran tampak berhadap-hadapan dengan petugas. Menurut Pemprov DKI Jakarta dari total 240 kios yang ada di dekat kawasan Museum Bahari itu, sekitar 100 kios di antaranya justru dijadikan tempat tinggal. Pemprov DKI juga mengatakan, setelah akuarium raksasa dipindahkan ke Ancol, banyak warga memasuki lokasi ini.
Foto: Reuters/Beawiharta
Nasib Pemukim Dipertanyakan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak akan meratakan seluruh bangunan di sekitar Museum Bahari-Pasar Ikan, melainkan mengembalikan konsep kios di Pasar Ikan Luar Batang seperti zaman kolonial Belanda dahulu. Namun bagaimana nasib para pemukim ini kemudian?
Foto: Reuters/Beawiharta
Kemana Mereka Pergi?
Tampak warga menggotong barang miliknya, ketika alat berat mulai meratakan bangunan yang dikategorikan ilegal di Luar Batang 11 April 2016.
Foto: Reuters/Beawiharta
Hujan Kritikan
Kebijakan penggusuran yang dilakukan pemprov DKI Jakarta mendulang kritik, di antaranya dari Konsorsium Masyarakat Miskin Kota (Urban Poor Consortium-UPC), yang melihat rakyat kecil selalu menjadi korban, dengan alasan menempati tanah negara. Padahal menurut UPC, banyak oknum di pemerintahan yang menjual lahan kepada warga, namun pemerintah tidak menindak oknum-oknum tersebut.
Foto: Reuters
Sebelumnya Kalijodo
Akhir Februari lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melakukan penggusuran kawasan Kalijodo, guna kembalikan fungsi lahan. Warga terkejut karena merasa kurangnya sosialisasi. Warga yang punya KTP disediakan rumah susun, sementara yang tak punya KTP ditawarkan pulang ke kampung halaman. Pemerintahan Ahok juga menggusur warga di kolong tol Pluit.
Foto: Reuters/Antara Foto/W. Putro
Penggusuran demi Penggusuran
Sebelumnya juga telah dilakukan penggusuran di beberapa wilayah lain, seperti Bukit Duri, Jakarta Selatan yang ingin dibuat tanggul. Lalu Kampung Pulo, Jakarta Timur yang merupakan langganan banjir. Mei 2015, pemprov DKI juga melakukan penggusuran di kawasan bantaran Ancol, Pinangsia.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
8 foto1 | 8
Harian AS lainnya The Washington Post menulis kepala berita "Christian governor of Jakarta sentenced to prison for blasphemy against Koran". Lebih lanjut koran terkemuka AS ini menulis, hakim ketua mengatakan, bahwa pengadilan murni kasus pidana dan menolak bahwa ada aspek politik dalam kasus ini. Tuduhan blasphemy terhadap Ahok merupakan faktor penentu bagi kekalahannya dalam pilkada gubernur Jakarta bulan April lalu. Kelompok Islam garis keras menyebar propaganda, adalah berdosa bagi kaum Muslim jika memilih pemimpin non-Muslim.
Dari negara Jiran Singapura, harian Strait Times menulis kepala berita "Jakarta governor Ahok jailed two years for blasphemy, ordered to serve term immediately." Pengadilan memerintahkan agar vonis dijalankan segera dan gubernur yang lebih beken dengan nama Cina Ahok itu langsung dibawa ke penjara Cipinang, walau terpidana menyatakan akan naik banding. Vonis hukuman penjara disambut sorakan riuh rendah penentang Ahok, dan sebaliknya tangisan serta air mata dari kalangan pendukungnya. Pembela Ahok menyatakan menghormati keputusan pengadilan tapi akan tetap naik banding. "Kami tidak bisa menerima, karena tekanan politik amat besar, hingga menembus gedung pengadilan", ujar pembela I Wayan Sudirta.
Kalijodo: Runtuhnya Sebuah Mitos
Kalijodo adalah sebuah mitos. Lama tidak tersentuh penertiban pemerintah kota, kawasan maksiat yang tumbuh pada dekade 70-an itu akhirnya tumbang di tangan Ahok. Orang kuat di lokalisasi juga ditahan di penjara.
Foto: Reuters/Beawiharta
Buldoser Ratakan Kalijodo
Buldoser meratakan lokasi maksiat ilegal Kalijodo yang dulu dimitoskan tak bisa disentuh aparat penertiban kota. Aparat keamanan terdiri dari satuan polisi, TNI dan satuan polisi pamong praja menjaga dan mengamankan lokasi. Kalijodo kini rata dengan tanah dan lahan di bantaran sungai itu akan dibangun jadi jalur hijau.
Foto: Reuters/G. Lotulung
Kawasan Maksiat
Semua orang tahu Kalijodo adalah kawasan maksiat, tapi banyak yang memilih tutup mata. Prostitusi marak di sini. Dan tentu saja dampak ikutannya seperti perjudian, perdagangan miras, bisnis narkoba, premanisasi dan tindak kejahatan lainnya. Di masa keemasannya omset kawasan maksiat ini bisa mencapai milyaran Rupiah semalam.
Foto: Imago
Ada Orang Kuat?
Penertiban Kalijodo sering disebut-sebut terhambat orang kuat. Bahkan perwira polisi setempatpun dulu sempat ditodong pistol. Tapi gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak gentar dan melakukan gerak cepat penutupan Kalijodo. Daeng Aziz orang kuat itu kini ditahan dengan tuduhan pencurian listrik. Polisi dan TNI kini tak ragu mendobrak toko dan kios.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Ikut Mengais Rezeki
Dimana ada keramaian bisnis tumbuh. Pedagang kaki lima atau jasa parkir adalah beberapa sektor informal yang ikut menikmati gemerlap dan guyuran uang di Kalijodo. Kini mereka tergusur dan harus mencari lokasi lain untuk mencari nafkah.
Foto: Imago
Selamatkan Barang
Para pemilik bar dan warung remang-remang setelah menerima SP berusaha menyelamatkan barang miliknya. Warga Kalijodo yang ber KTP DKI mendapat penampungan di rumah susun yang disiapkan pemerintah. Warga pendatang terpaksa pulang kampung. Pro-kontra penertiban lokasi maksiat ini tunjukan pluralisme di negeri dengan mayoritas penduduk Muslim.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Buka Lembaran Baru
Bekas penjaja seks komersial-PSK juga mendapat pelatihan profesi baru, antara lain jadi penata rambut atau penjahit pakaian. Buka lembaran baru memang sulit, jika terbiasa menerima uang panas yang berlimpah dengan mudah. Program resosialisasi tetap harus dijalankan untuk mencegah tudingan penertiban tak manusiawi.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Program Eradikasi Prostitusi
Langkah Ahok patut diacungi jempol. Kini pemerintah diwakili menteri sosial mencanangkan program membasmi semua jenis dan lokasi prostitusi hingga 2019. Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim resmi melarang prostitusi, namun seperti di Jakarta di berbagai kota besar lain, pelacuran tetap marak.