Iklan
Usulan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa soal tarif kapal di Selat Malaka memicu perdebatan. Ia mencontohkan pungutan di Selat Hormuz dan potensi pemasukan bagi Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Selat Malaka adalah choke point penting bagi perdagangan global. Pengaman CELIOS menilai wacana ini muncul karena seretnya penerimaan negara. Namun, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) menjamin hak transit kapal asing.
Ide dari Menkeu RI tersebut telah direspons oleh Malaysia dan Singapura dengan penolakan. Sementara itu, Menlu RI Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan memungut tarif.
