1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

TEHERAN: UU pemilu Iran direvisi.

25 Januari 2004
Revisi itu diputuskan parlemen Iran dengan mayoritas suara dari anggota parlemen yang berorientasi pada reformasi. Dalam revisi itu a.l. dicantumkan bahwa anggota parlemen yang sudah dipilih, tidak dapat disisihkan dari pemilu selanjutnya. Dewan Pengawas yang didominasi oleh kaum ulama memerintahkan penyisihan lebih 3.500 dari seluruhnya 8.200 calon dalam pemilu tanggal 20 Februari mendatang. Diantaranya termasuk pula anggota parlemen Iran. Setelah protes berkesinambungan dewan tsb mengikut-setakan lagi 260 calon.