Obrolan tentang ilmu humaniora itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Kemenristek Dikti, Totok Prasetyo, bahwa perguruan tinggi harus membentuk sarjana yang sesuai dengan kebutuhan industri, bukan humaniora dan sosial. Kemenristek Dikti bahkan menahan izin pembukaan program studi humaniora dan sosial. Yang mengagetkan, Totok mengatakan, agar perguruan tinggi tidak menciptakan "pengangguran intelektual dan ijazah bodong-bodong gitu.”
Bagi saya, pernyataan Totok Prasetyo menunjukkan dua hal. Pertama, dia menunjukkan pemerintah Indonesia tidak peduli dengan pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa, bahwa pendidikan tidak ada artinya jika tidak bisa memenuhi kebutuhan industri. Kedua, dia menunjukkan pemerintah Indonesia memandang rendah rumpun ilmu humaniora, yang dituding sebagai pencipta pengangguran intelektual dan ijazahnya bodong. Kenapa pernyataan Totok harus dilihat sebagai sikap pemerintah Indonesia? Karena Totok adalah pejabat tinggi pemerintah, dan pernyataannya bukan pernyataan pribadi.
Ada sesat berpikir yang ditunjukkan pemerintah ketika berbicara masalah pendidikan dan masalah pengangguran. Pendidikan adalah upaya untuk menciptakan manusia yang berkualitas, berbudaya, dan beradab. Sedangkan pengangguran adalah persoalan yang terkait dengan masalah populasi, industri, dan persaingan yang tercipta di dalam populasi untuk mendapatkan pekerjaan yang terbatas di dalam industri.
Pendidikan seharusnya adalah upaya untuk membuat manusia lebih kaya ilmu, terbebaskan dari kungkungan, dan tahu apa yang dia pilih sebagai jalan hidupnya, termasuk pilihan pekerjaannya. Misalnya, bukan sebuah aneh seorang sarjana antropologi bekerja sebagai seorang programer di perusahaan teknologi karena dia senang dengan dunia digital dan memiliki kemampuan di bidang programming yang dia pelajari di luar kampus. Juga bukan hal aneh seorang sarjana teknik pertambangan bekerja jadi jurnalis yang meliput bidang seni dan budaya, karena dia bahagia dengan pekerjaannya itu.
Pendidikan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri hanya akan menciptakan angkatan kerja yang terkungkung pikirannya, bahwa mereka hanya bisa bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan formalnya. Ketika industri kolaps, angkatan kerja yang seperti itu tidak akan memiliki kemampuan beradaptasi dan survival, karena mereka tidak mampu memikirkan pekerjaan di luar latar belakang pendidikan formalnya.
Pendidikan demi kebutuhan kebutuhan industri, hanya akan menciptakan "mur dan baut” bagi mesin industri, menciptakan manusia yang teralienasi dari kebutuhan masyarakatnya, bukan menciptakan manusia yang merdekadan sanggup memikirkan kebutuhan masyarakatnya di samping kebutuhan pribadinya.
Dalam konteks Indonesia saat ini, latar belakang pendidikan formal nyaris tak ada kaitannya dengan tingkat pengangguran. Persoalan Indonesia dalam hal pengangguran, lebih banyak terkait dengan perbandingan jumlah populasi dan jumlah lowongan/lapangan kerja. Sedangkan lowongan/lapangan kerja ditentukan oleh situasi iklim industri, yang berkaitan erat dengan investasi, perizinan, pajak, pungli, zonasi, urbanisasi, keamanan negara, stabilitas politik, situasi ekonomi nasional, regional, dan global, dan faktor-faktor lainnya. Apa pun yang menghambat industri dapat serta merta menaikkan angka pengangguran. Latar belakang pendidikan angkatan kerja hanya jadi faktor kecil saja jika dilihat dalam kerangka industri.
Pengangguran akan selalu tinggi, jika populasi angkatan kerja lebih tinggi dibandingkan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Contoh, jika lowongan kerja hanya ada 100, sedangkan populasi ada 1000, pasti angka pengangguranakan tinggi. Jika lowongan kerja ada 100, populasi ada 150, angka pengangguran akan rendah. Jika lowongan kerja ada 100, populasi ada 70, orang berlatar pendidikan apa pun pasti bisa diserap industri.
Penduduk Indonesia saat ini sekitar 260 juta orang, negara berpenduduk terpadat keempat di dunia. Dari jumlah itu, populasi penduduk muda (berumur di bawah 30 tahun) sekitar setengah dari total populasi. Artinya, Indonesia adalah negara yang memiliki angkatan kerja yang besar dan akan lebih besar lagi jika negara ini tidak menanggulangi ledakan populasi.
Dengan jumlah angkatan kerja yang besar, penurunan jumlah pengangguran di Indonesia lebih banyak ditolong oleh tren ekonomi global. Pada periode 2006-2012, penurunan angka pengangguran di Indonesia ditentukan oleh ledakan industri komoditi, sehingga menciptakan banyak lowongan/lapangan pekerjaan. Tapi ketika industri komoditi turun pada 2011-2015, di tambah melemahnya ekonomi global, jumlah pengangguran kembali naik.
Lalu apa kaitannya jumlah sarjana humaniora dengan tingkat pengangguran? Tidak ada data tentang hal itu, bahkan mungkin hal itu tidak jadi faktor yang dipertimbangkan dalam melihat persoalan pengangguran.
Jika pemerintah menganggap negara ini membutuhkan lebih banyak orang berlatar belakang pendidikan sains dan vokasi, coba lihat data statistik. Data BPS pada 2018 menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi adalah pada kelompok orang yang berlatar belakang pendidikan vokasi, sebanyak 8,92 persen dari populasi TPT. Juga lihat, pada 2018 lapangan pekerjaan yang naik daya serap tenaga kerjanya adalah bidang jasa: penyediaan akomodasi dan makan-minum (0,68 persen poin), jasa lainnya (0,40 persen poin), dan industri pengolahan (0,39 persen poin). Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan adalah pertanian (1,41 persen poin), konstruksi (0,20 persen poin), dan jasa pendidikan (0,16 persen poin).
Kita juga bisa melihat dalam satu tahun, dari Februari 2017 sampai Februari 2018, jumlah angkatan kerja naik 2,96 juta orang. Sedangkan angka pengangguran, turun sebanyak 140 ribu orang, dan masih menyisakan 6,87 juta orang menganggur.
Apakah bidang ilmu yang digeluti warga negara jadi faktor yang dihitung oleh statistik negara saat melihat masalah pengangguran? Tidak sama sekali. BPS hanya melihat latar belakang pendidikan secara umum: SD, SMP, SMA, SMK, Diploma, dan Universitas. Lalu kenapa Kemeristekdikti menyimpulkan kita memiliki terlalu banyak sarjana humaniora dan harus lebih banyak sarjana sains dan vokasi? Apa hubungan rumpun ilmu dengan masalah pengangguran di Indonesia? Sulit kita temukan jawabannya,dan itulah kenapa saya mengatakan pemerintah Indonesia telah sesat dalam berpikir. Bukannya melihat persoalan dengan pikiran jernih, pemerintah malah menyalahkan dan merendahkan sebuah rumpun ilmu, bahkan menyebutnya sebagai ijazah bodong.***
Zaky Yamani
Jurnalis dan novelis
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
*Luangkan menulis pendapat Anda atas opini di atas di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.