1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Media

Tentang Persepsi Bias Media Jerman Soal Islam di Indonesia

Bettina David
14 November 2019

Hukum pancung di Aceh dan pemberontakan terhadap larangan seks? Derasnya pemberitaan soal Indonesia tidak mencegah media Jerman terpeleset ke dalam konfirmasi bias tentang Islam di bumi nusantara, tulis Bettina David.

Deutschland Symbolbild deutsche Presseschau Presse
Foto: picture-alliance/dpa

Pandangan media terhadap Indonesia tidak hanya menjadi contoh, betapa persepsi kita terdistorsi oleh penilaian cepat terhadap segala sesuatu yang asing dan menempatkannya dalam kategori-kategori umum yang kasar, tetapi juga menjadi contoh bagi fantasi yang memproyeksikan kekuasaan dan dianggap sebagai fakta - meski memperkuat prasangka dan sebabnya terkesan realistis, sehingga bahkan awak redaksi surat kabar nasional pun tidak lagi menanggapinya dengan skeptisme yang sehat.

Setelah kejatuhan diktatur Suharto pada tahun 1998, negeri kepulauan yang menampung lebih banyak kaum muslim ketimbang di seluruh Jazirah Arab itu kembali menghirup kebebasan menyusul proses demokratisasi. Bersamaan dengan itu, kebebasan juga menghampiri gerakan Islamis yang sebelumnya ditekan.

Dalam pencarian identitas baru yang lebih modern dan global, Indonesia justru semakin berorientasi kepada agama. Kelas menengah yang dulu banyak dikenal sebagai 'Islam KTP' tiba-tiba mulai menemukan agamanya kembali. Pun jilbab yang dulu langka, kini menjadi penanda paling mencolok bagi identitas baru kaum muslim Indonesia.

Baca juga:Analisa Dr. Michael Buehler: Perda Syariah Akan Makin Banyak, HAM Tak Diprioritaskan dan Nasib LGBT Tidak Terlalu Baik

Sisi lain gairah keimanan ini adalah konservatisme ideologi bangsa yang didiamkan atau digerakkan secara aktif oleh masyarakat. Tekanan sosial untuk menyesuaikan diri dengan tata cara berpakaian dan berperilaku juga meningkat. Kaum minoritas semakin terdiskriminasi dan dipersekusi. Sementara masyarakat terbelah ke dalam kelompok-kelompok identitas dan kaum agamis garis keras berhasil mendikte diskurs nasional.

Semua itu diberitakan secara deras, tapi juga seringkali berat sebelah. Tidak ada misalnya laporan tentang gerakan kiri progresif pemuda muslim atau budaya diskusi yang meriah di kalangan mahasiswa muslim tradisional yang tidak melihat kontradiksi antara sholat lima waktu atau jilbab dengan pelajaran filsafat soal Habermas atau juga Lacan.

Seberapa sesat pemberitaan media Jerman juga terlihat dari kasus UU Anti Pornografi pada 2008 yang kontroversial dan masih dikutip hingga kini. Pembaca tanpa pengalaman di Indonesia akan mendapat kesan, bahwa pakaian minim untuk perempuan dilarang di Indonesia, karena mereka memahami Undang-undang sebagai aturan negara yang diterapkan secara efektif seperti di Jerman.

Namun nyatanya 11 tahun setelah pengesahan UU-Anti Pornografi dan Pornoaksi, hingga kini tidak terhitung penyanyi musik dangdut yang tampil di atas panggung dengan busana minim dan goyangan pinggul yang menggoda para penonton. Simak saja penampilan kedua penyanyi, Sintya Riske atau Desy Tata di Youtube.

Seseorang tidak bisa begitu saja menulis tentang UU-Anti Pornografi atau sejenisnya tanpa mempertimbangkan fenomena dangdut koplo misalnya, jika ingin membuat laporan yang berimbang dan membangun pengertian terhadap kerumitan sosial kultural bangsa multietnis yang besar ini.

Namun pemberitaan media dewasa ini tidak lagi tertarik mengemban misi tersebut. Terlalu menggiurkan alur cerita yang sederhana; bahwa Indonesia yang dulu toleran, moderan dan menjadi contoh kecocokan antara Islam dan Demokrasi, kini menunjukkan wajah Islam yang sesungguhnya dan segalanya menjadi lebih buruk. Kata kuncinya adalah Perda Syariah.

Alur semacam ini menawarkan pembenaran kilat atas pandangan pribadi, meski pembaca tidak banyak mengetahui tentang dinamika kontradiktif masyarakat Indonesia dan segala sesuatu yang menggerakkan manusia dalam dunianya yang sangat berbeda satu sama lainnya. Maka semakin mudah pula orang melupakan fakta.

April silam, sesaat menjelang Pemilihan Umum Kepresidenan, mingguan die Zeit menurunkan laporan panjang tentang Indonesia. Di bagian akhir penulis membubuhkan paragaraf sesat:

"Apa yang akan dipanen, jika kekuatan radikal berhasil mendikte seisi negeri, sudah bisa dilihat di pojok kecil Indonesia. Provinsi Aceh adalah sebuah negara Islam di dalam negara demokratis. Di sana mereka yang membina hubungan gelap akan dirajam, pencuri dipotong tangannya dan jika Polisi Syariah memergoki pasangan ramaja sedang bercumbu atau bahkan saling menggandeng tangan, maka mereka terancam hukuman cambuk."

Aceh memang mengganjar hukuman cambuk bagi sejumlah delik moral, namun hukum rajam atau potong tangan tidak pernah ada atau tidak akan ada di masa depan. Meski Syariah Islam di Aceh bisa dinilai sebagai perkembangan yang mengerikan dan mengkhawatirkan, seorang editor harus tetap berpegang pada fakta. Namun dalam urusan Syariah Islam berlaku sebuah moto: bahwa semakin buruk penggambarannya, maka pasti semakin benar pula beritanya.

Sejak akhir September Indonesia digoyang gelombang demonstrasi mahasiswa. Media-media internasional dan Jerman seperti biasa langsung mengetahui duduk perkaranya, yakni tentang Islamisme dan seks. "Krisis akibat Rencana Larangan Seks Sebelum Menikah," tulis Tagesschau, "Pemberontakan Melawan Polisi Moral," di Süddeutsche Zeitung dan "Mahasiswa Memberontak melawan Larangan Seks di Bali," tulis Spiegel Online.

Spiegel Online saat itu melaporkan, "hukum Syariah bisa masuk dierapkan di seluruh negeri." Tentunya pembaca akan langsung berpikir tentang Islamic State, dan tentang Aceh, di mana hukum rajam diterapkan seperti yang dilaporkan Die Zeit.

Juga Frankfurter Allgemeine Zeitung (FAZ) melihat seakan "Islamisme mencatat kemenangan mutlak" di Indonesia, kecuali tentunya mahasiswa yang sibuk berdemonstrasi menentang RKUHP. Jadi pertanyaannya kenapa harus membangun pandangan yang adil terhadap fakta, jika merapal drama kiamat lebih memuaskan untuk persepsi yang cendrung membelah dunia dalam kategori hitam dan putih?

Agak mengherankan jika para koresponden asing d Indonesia atau Asia Tenggara seringkali tidak mengetahui apa yang menggerakkan warga untuk turun ke jalan. Mahasiswa awalnya berdemonstrasi melawan upaya perlemahan Komisi Pemberantas Korupsi, lalu paragraf represif di RKUHP yang juga mengandung aturan baru tentang hubungan seksual, mereka juga memprotes kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan, militerisasi di Papua, persekusi terhadap para aktivis dan banyak hal lainnya.

Model pemberitaan semacam itu bukan tanpa ironinya sendiri. Bahwa justru FAZ yang sering melihat kabar dari Indonesia tidak cukup heboh, menulis "penduduk Indonesia melawan pemberlakukan Islamisme yang disponsori negara." Kalimat tersebut terbukti keliru. Karena mahasiswa tidak turun ke jalan untuk melawan "Islamisme" atau "Hukum Syariah."

Baca juga:Kabupaten Aceh ini Haramkan Pasangan Belum Menikah Duduk Semeja di Kafe 

Pemberitaan yang terdistorsi dan seringkali keliru ini memperjelas, bahwa pandangan terhadap negara-negara muslim yang secara tidak sadar dipaksakan ke dalam skema persepsi yang hanya mengenal perang antara ideologi "sekuler" dan "Islamis", antara kita dan mereka, akan kesulitan memahami proses sosial di tingkat lokal dan hanya melihat apa yang sesuai dengan kekhawatiran dan harapan sendiri.

Aksi demonstrasi di Indonesia bukan seperti yang diharapkan dunia barat, berkecamuk sebagai pemberontakan melawan Islamisme, melainkan hilangnya kepercayaan lintas ideologi terhadap institusi negara dan perwakilan yang korup.

Juga di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim, segala sesuatunya tidak melulu berurusan dengan Islam. Masih ada banyak masalah lain yang dianggap lebih penting oleh masyarakat, meski bertolakbelakang dengan bayangan media-media barat. (rzn/vlz)

Bettina David adalah penulis bagi Qantara.de, situs dialog intelektual antara barat dan islam  

© Qantara.de 2019

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait