Terlibat Pemerkosaan Robinho Diganjar 9 Tahun Penjara
24 November 2017
Mantan pemain nasional Brasil Robinho divonis sembilan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan di Italia. Robinho membantah terlibat kasus ini dan akan ajukan banding.
Iklan
Mantan striker Real Madrid, Manchester City dan AC Milan, Robinho, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Italia, Kamis (23/11/17) setelah di pengadilan terbukti terlibat dalam pemerkosaan melakukan pemerkosaan masal bersama lima pria lainnya.
Robinho, yang tidak hadir di persidangan, dinyatakan bersalah melakukan penyerangan seksual terhadap seorang perempuan Albania yang saat kejadian berusia 22 tahun. Pengacara yang mewakilinya menyatakan bahwa Robinho tidak bersalah.
Dalam pernyataannya di Instagram, Robinho menulis bahwa ia tidak terlibat dalam kasus yang didakwakan. Ia pun mengatakan, dirinya akan "melakukan berbagai langkah hukum”. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Januari 2013, dan saat itu Robinho bermain untuk AC Milan.
Hukum Perkosaan di Berbagai Negara
Trauma berkepanjangan, hancurnya semangat hidup, bahkan berujung kematian, banyak kepahitan dialami korban perkosaan. Sudah saatnya semua negara memperbaiki perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Foto: Fotolia/Artem Furman
Jerman: No Means No
Tahun 2016 definisi perkosaan diperluas. Jika korban mengatakan 'TIDAK‘ terhadap aktivitas seksual, dan pihak lain tetap memaksa, maka pihka yang memaksa dapat diajukan ke pengadilan. Hukum Jerman sebelumnya terkait kekerasan seksual amat lemah. Sebuah kasus dianggap pemerkosaan hanya jika sang korban secara fisik mencoba melawan pelaku.
Foto: dapd
Perancis: Verbal pun Dapat Dihukum
Istilah "pemerkosaan" mencakup kegiatan seksual tanpa kesepakatan pihak yang terlibat atau adanya unsur pemaksaan. Pelanggar bisa mendapat ancaman vonis hingga 20 tahun penjara. Orang yang berulang kali secara verbal melecehkan orang lain secara seksual dapat dijatuhi vonis denda tinggi - atau bahkan hukuman penjara sampai dua tahun.
Foto: picture alliance/Denkou Images
Italia: Suami pun Bisa Dipenjara
Pada tahun 1996, Italia memperluas hukum kejahatan seks, mencakup pemaksaan aktivitas seksual dalam pernikahan. Ancaman bagi seseorang yang memaksa pasangannya berhubungan seks, sementara pasangannya menolak, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini
Swiss: Penetrasi Vagina
Swiss membatasi definisi pemerkosaan dengan kegiatan penetrasi pada vagina. Serangan pelecehan seksual lainnya dapat dikategorikan sebagai pemaksaan seksual – jika korban menolak, baik secara fisik maupun verbal. Hukuman untuk semua pelanggaran bisa divonis hingga 10 tahun penjara. Sejak tahun 2014, perkosaan dalam pernikahan dapat dikenai hukuman.
Foto: Fotolia/Ambelrip
Swedia: Korban terpaksa karena takut
Di bawah hukum pidana Swedia, membuka paksa baju orang lain dapat dikenai hukuman hingga 2 tahun penjara. Eksploitasi seks terhadap orang dalam "kondisi tak berdaya," seperti tertidur atau di bawah pengaruh obat/alkohol, termasuk pemerkosaan. Sejak 2013, perkosaan juga termasuk serangan terhadap orang yang tidak menolak karena takut, hingga tercipta kesan terjadinya hubungan seks konsensual.
Foto: Fotolia/Gerhard Seybert
Amerika Serikat: Bahkan terjadi di kampus
Definisi kekerasan seksual bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Di Kalifornia, misalnya kedua pihak pasangan harus secara jelas menyetujui tindakan seksual, jika tak mau dianggap sebagai perkosaan. Aturan ini juga berlaku untuk mahasiswa di kampus-kampus, di mana dilaporkan meluasnya kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir
Foto: Fotolia/Yuri Arcurs
Arab Saudi: Melapor malah dihukum
Negara ini menetapkan hukuman mati bagi pemerkosaan, meski masih sulit menjerat pelaku yang memperkosa istri mereka. Ironisnya perempuan yang melaporkan perkosaan malah bisa dihukum jika dianggap "aktif" berkontribusi dalam perkosaan. Misalnya, perempuan yang bertemu dengan laki-laki yang kemudian memperkosa mereka, dapat dihukum karena dianggap mau bertemu dengan lelaki itu.
Foto: picture-alliance/Bildagentur-online/AGF
7 foto1 | 7
Menurut harian Milan Corriere della Sera, Robinho dan lima temannya memberikan minuman beralkohol yang membuat korban tidak sadarkan diri dan tidak mampu melawan. Dilaporkan, Robinho dan kelima temannya telah melakukan hubungan seksual beberapa kali dengan perempuan tersebut.
Karir Eropa Robinho dimulai di Real Madrid tahun 2005. Selama empat musim di Madrid, Robinho berhasil memenangkan dua gelar La Liga. Ia pindah ke Manchester City pada tahun 2008 dengan rekor transfer Premier League saat itu, £32,5 juta atau sekitar Rp 585 miliar). Dari Inggris ia merambah Italia dengan bergabung bersama AC Milan sampai tahun 2015. Sejak tahun 2016, pemain yang berusia 33 tahun ini, kembali ke Brasil dan bermain untuk Atlético Mineiro.
Hati-Hati Naik Kendaraan Umum di Kota Ini
Peringatan ini khususnya ditujukan bagi kaum perempuan. Survei Thomson Reuters Foundation terhadap 6.550 perempuan dan transgender menemukan 8 kota dengan transportasi umum paling berbahaya bagi perempuan.
Foto: Christophe Archambault/AFP/Getty Images
Bogota, Kolombia
Dalam hasil survei, Bogota menempati urutan pertama sebagai kota dengan sistem transportasi umum paling berbahaya buat perempuan. Bogota berpenduduk 9,6 juta jiwa dengan sistem kereta api dan bus yang buruk. Kejahatan seperti pencurian, penjambretan hingga pelecehan seksual menjadi ancaman buat perempuan di kota itu jika bepergian malam hari.
Foto: Reuters/John Vizcaino
Mexico City, Meksiko
Mexico City merupakan ibukota terbesar ke-tiga di dunia dengan jumlah penduduk 21 juta jiwa. Menurut survei, perempuan yang menggunakan transportasi umum di kota itu terancam menghadapi risiko pelecehan seksual baik secara verbal atau fisik . Enam dari 10 perempuan di Mexico City mengatakan, mereka telah diraba-raba atau mengalami beberapa jenis pelecehan fisik dalam transportasi umum.
Foto: Reuters/Edgard Garrido
Lima, Peru
Ibu kota Lima memiliki populasi penduduk 6,2 juta jiwa. Spertiga penduduknya hidup di perkampungan-perkampungan kumuh di bawah garis kemiskinan. Imbasnya, tak aman buat perempuan bepergian dengan transportasi umum di kota ini karena ancaman penodongan, penjambretan hingga pelecehan seksual.
Foto: Reuters/Enrique Castro-Mendivil
New Delhi, India
Buat perempuan jangan bepergian seorang diri saat berkunjung ke kota ini. New Delhi tercatat menduduki peringkat dua sebagai ibu kota dengan populasi penduduk terbanyak di dunia dengan jumlah 25 juta jiwa. Pemerkosaan ramai-ramai dan pembunuhan terhadap gadis 23 tahun di bus pada Desember 2012 lalu, secara langsung menunjukkan betapa tak aman transportasi di kota itu buat perempuan.
Foto: picture-alliance/dpa
Jakarta, Indonesia
Jakarta memiliki sistem transportasi yang buruk. Bus Transjakarta hingga kereta api sampai memisahkan ruangan bagi penumpang laki-laki dan perempuan karena tingkat pelecehan seksual di dalam transportasi umum di kota ini sudah cukup meresahkan. Angka Kasus pencopetan di dalam minibus, seperti Kopaja dan Metromini pada jam-jam sibuk juga sangat tinggi.
Foto: Ulet Ifansasti/Getty Images
Buenos Aires, Argentina
Keselamatan dan keamanan penumpang perempuan di kota ini juga terancam. Buenos Aires dikenal sebagai "Parisnya Amerika Selatan" karena keanggunannya. Sayang, orang-orang miskin menumpuk di kota ini. Imbasnya, pencopetan marak terjadi, apalagi di kendaraan umum.
Foto: picture-alliance/AP/Natacha Pisarenko
Kuala Lumpur, Malaysia
Keamanan menggunakan moda transportasi umum ditentukan oleh dua hal, yakni amankah bepergian pada malam hari dan bagaimana tingkat risiko perempuan terhadap pelecehan seksual. Melalui hasil survei, Malaysia rupanya termasuk dalam kategori negara tidak aman bagi perempuan bepergian dengan transportasi umum.
Foto: Manan Vatsyayana/AFP/Getty Images
Bangkok, Thailand
Bangkok adalah salah satu negara tujuan wisata di Asia Tenggara dan cukup berkembang pesat secara ekonomi. Namun pada saat yang sama masih mempunyai masalah dalam sektor infrastruktur, termasuk sistem transportasinya sehingga kurang aman bagi perempuan untuk menaiki transportasi umum di sana. Ancaman yang acap muncul diantaranya adalah pelecehan seksual dan pencopetan.