Tersinggung Cuitan Trump, Cina Perintahkan Usir Jurnalis AS
18 Maret 2020
Konflik politik lagi-lagi berdampak terhadap kerja jurnalis, khususnya para wartawan AS di Cina. Sedikitnya 13 wartawan asal AS terancam diusir dari Cina menyusul cuitan Presiden Donald Trump terkait virus corona.
Iklan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan menyebut virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi corona sebagai "virus Cina." Langkah ini dibalas Cina dengan mengusir wartawan AS. Departemen Luar Negeri Cina mengatakan bahwa wartawan dari media New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal harus segera menyerahkan kartu pers mereka.
Departemen Luar Negeri Cina membenarkan pelarangan kerja bagi jurnalis AS dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat sebelumnya juga telah membatasi jumlah wartawan Cina yang diizinkan bekerja untuk media pemerintahnya di Amerika.
Wartawan dari media New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal, yang kartu persnya akan berakhir tahun ini, diharuskan mengembalikan kartu tersebut dalam beberapa hari mendatang. Para wartawan dari media AS ini tidak lagi diizinkan untuk bekerja di Cina daratan, Hong Kong, dan Kawasan Administratif Khusus Makau, demikian pernyataan Departemen Luar Negeri Cina.
Selain itu, ketiga surat kabar tersebut beserta media AS lain juga diharuskan memberikan informasi tertulis terkait informasi karyawan mereka, pernyataan keuangan, pekerjaan, dan kemungkinan properti yang mereka miliki di Cina. Aturan-aturan yang sama juga baru diberlakukan oleh AS terhadap media pemerintah Cina.
Dipicu cuitan Donald Trump di Twitter
Pengusiran ini terjadi pada saat meningkatnya ketegangan antara Beijing dan Washington terkait virus corona. Pada Senin (16/03) Presiden AS, Donald Trump, menyebut patogen itu sebagai "virus Cina" dan menimbulkan kemarahan pihak Beijing. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina di Beijing mengatakan bahwa istilah ini keterlaluan dan merupakan bentuk stigmatisasi.
Cina sebelumnya telah mengusir tiga jurnalis dari Wall Street Journal pada Februari lalu. Alasannya adalah penerbitan komentar dengan judul China Is the Real Sick Man of Asia yang mengritik reaksi pemerintah Cina dalam menangani wabah corona yang pertama kali muncul di Wuhan.
Pers semakin terancam
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa pemerintah Cina telah membatasi kebebasan pers yang justru menjadi sangat penting dalam "masa-masa yang sangat menantang di seluruh dunia," di mana "lebih banyak informasi dan transparansi dapat menyelamatkan banyak nyawa," ujarnya merujuk kepada pandemi corona.
Sementara klub koresponden asing di Cina, FCCC, juga dengan tajam mengritik pengusiran wartawan AS ini. "Jurnalis menerangi dunia tempat kita hidup. Tindakan ini malah menggelapkan Cina," tulis FCCC dalam sebuah pernyataan. Wartawan tidak seharusnya menjadi korban konflik diplomatik dua negara besar.
FCCC juga mengritik memburuknya kondisi kerja di Cina dan mengeluhkan tindakan pelecehan, pengawasan, dan intimidasi terhadap jurnalis. Langkah terbaru Beijing ini setidaknya akan berpengaruh terhadap 13 jurnalis AS, menurut FCCC. Namun demikian, jumlah total jurnalis yang berpotensi turut diusir bisa lebih tinggi, tergantung bagaimana otoritas Cina menerapkan keputusan tersebut.
ae/rap (afp, dpa, ap, rtr)
Peringkat Kebebasan Pers Negara Muslim
Benarkah radikalisme agama ikut mengancam kebebasan pers? Berikut peringkat negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar dalam Indeks Kebebasan Pers Internasional versi Reporters Sans Frontières.
Foto: picture-alliance/dpa
Kekuasaan Musuh Kebebasan
Kekhawatiran bahwa gerakan radikal Islam membatasi kebebasan pers hampir sulit dibuktikan. Kebanyakan penindasan yang terjadi terhadap awak media di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dilakukan oleh pemerintah, bukan ormas atau masyarakat, kecuali di kawasan konflik seperti Irak, Suriah atau Libya. Berikut peringkat kebebasan pers sejumlah negara muslim terbesar.
Foto: picture-alliance/ZB/J. Büttner
#120 Afghanistan
Wartawan di Afghanistan memiliki banyak musuh, selain Taliban yang gemar membidik awak media sebagai sasaran serangan, pemerintah daerah dan aparat keamanan juga sering dilaporkan menggunakan tindak kekerasan terhadap jurnalis, tulis RSF. Namun begitu posisi Afghanistan tetap lebih baik ketimbang banyak negara berpenduduk mayoritas muslim lain.
Foto: Getty Images/AFP/M. Hossaini
#124 Indonesia
Intimidasi dan tindak kekerasan terhadap wartawan dilaporkan terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Terutama kelompok radikal seperti FPI dan GNPF-MUI tercatat terlibat dalam aksi pemukulan atau penangkapan terhadap awak media. Namun begitu kaum radikal bukan dianggap ancaman terbesar kebebasan pers di Indonesia, melainkan militer dan polisi yang aktif mengawasi pemberitaan di Papua.
Foto: Getty Images/AFP/W. Kurniawan
#139 Pakistan
Wartawan di Pakistan termasuk yang paling bebas di Asia, tapi kerap menjadi sasaran serangan kelompok radikal, organisasi Islam dan dinas intelijen, tulis Reporters sans frontières. Sejak 1990 sudah sebanyak 2,297 awak media yang tewas. April silam, Mashal Khan, seorang wartawan mahasiswa tewas dianiaya rekan sekampus lantaran dianggap menistakan agama.
Foto: Getty Images/AFP/F. Naeem
#144 Malaysia
Undang-undang Percetakan dan Penerbitan Malaysia memaksa media mengajukan perpanjangan izin terbit setiap tahun kepada pemerintah. Regulasi tersebut digunakan oleh pemerintahan Najib Razak untuk membungkam media yang kritis terhadap pemerintah dan aktif melaporkan kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. Selain itu UU Anti Penghasutan juga dianggap ancaman karena sering disalahgunakan.
Foto: Getty Images/R. Roslan
#155 Turki
Perang melawan media independen yang dilancarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan pasca kudeta yang gagal 2016 silam menempatkan 231 wartawan di balik jeruji besi. Sejak itu sebanyak 16 stasiun televisi, 23 stasiun radio, 45 koran, 15 majalah dan 29 penerbit dipaksa tutup.
Foto: picture-alliance/dpa/U. Baumgarten
#161 Mesir
Enam tahun setelah Revolusi Januari, situasi kebebasan pers di Mesir memasuki masa-masa paling gelap. Setidaknya sepuluh jurnalis terbunuh sejak 2011 tanpa penyelidikan profesional oleh kepolisian. Saat ini paling sedikit 26 wartawan dan awak media ditahan di penjara. Jendral Sisi terutama memburu wartawan yang dicurigai mendukung atau bersimpati terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin.
Foto: Reuters/A.A.Dalsh
#165 Iran
Adalah hal ironis bahwa kebebasan pers menjadi salah satu tuntutan revolusi yang menanggalkan kekuasaan Shah Iran pada 1979. Namun janji itu hingga kini tidak ditepati. Iran masih menjadi kuburan dan penjara terbesar bagi awak media, tulis Reporters Sans Frontières. Saat ini tercatat 29 wartawan dipenjara dan belasan media independen diberangus oleh pemerintah.
Foto: MEHR
#168 Arab Saudi
Berada di peringkat 168 dari 180 negara, Arab Saudi nyaris tidak mengenal pers bebas. Internet adalah satu-satunya ranah media yang masih menikmati sejumput kebebasan. Namun ancaman pidana tetap mengintai blogger yang nekat menyuarakan kritiknya, seperti kasus yang menimpa Raif Badawi. Ia dihukum 10 tahun penjara dan 10.000 pecutan lantaran dianggap melecehkan Islam. (rzn/yf - sumber: RSF)