Beredar kabar sejumlah pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. ICW menduga siasat itu sebagai cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
Iklan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan mendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN. Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.
"Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (04/05).
"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.
Novel mempersilakan publik nantinya mengkroscek nama-nama pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak layak bila disebut tidak lolos tes ASN.
"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen," papar Novel Baswedan.
Panggung Politik Indonesia 2020
Dinamika politik Indonesia selama tahun 2020 berkembang secara kompleks. Salah satu kejadian yang paling banyak menyita perhatian publik, bahkan dunia adalah kepentingan politik dalam hal omnibus law.
Foto: Idhad Zakaria/Antara Foto/Reuters
Pemindahan ibu kota
Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur ditunda akibat pandemi COVID-19. Namun megaproyek di era pemerintahan Joko Widodo dan Maruf Amin ini sempat diterpa isu “bagi-bagi” proyek pasca-pilpres. Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diisukan sebagai kepala badan otorita (setingkat menteri) di ibu kota baru. Tahun 2021, rencana ini akan dilanjutkan dengan alokasi anggaran Rp 1,7 triliun.
Foto: Biro Pers Sekretariat President
Penanganan pandemi COVID-19
Adanya ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan kebijakan yang tidak sejalan dalam penanganan pandemi COVID-19 dilihat sejumlah pakar sebagai kebijakan yang cenderung lebih politis dengan segala konsekuensi yang ditimbulkan. Pemerintah lebih banyak bicara dampak ekonomi ketimbang melakukan upaya mitigasi dan pencegahan saat awal wabah merebak di Indonesia.
Foto: Reuters/Antara Foto/H. Mubarak
Luhut Binsar Pandjaitan
Nama Luhut Binsar Pandjaitan kerap kali mendapat julukan “Menteri Segalanya” karena tiga kali menggantikan posisi menteri yang kosong. Namun pada April 2020, Luhut menuai kontroversi lewat pernyataan “kenapa jumlah yang meninggal sampai hari ini, maaf sekali lagi, itu kita angkanya nggak sampai 500 padahal penduduk kita ini kan 270 juta.”
Foto: picture alliance / dpa / I. Irham
Novel Baswedan
Objektivitas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan diragukan lantaran kedua pelaku hanya divonis penjara dua tahun dan 1,5 tahun. Tim advokasi Novel menyebut proses hukum ini sebagai “keberhasilan aktor intelektual membuat skenario sempurna.” Namun, Tenaga Ahli KSP, Donny Gahral Adian meminta semua pihak tidak menaruh curiga berlebihan terhadap kepolisian.
Foto: picture-alliance/ANN/D. Setiawan
Omnibus law
Presiden Joko Widodo mengesahkan undang-undang omnibus law pada 2 November 2020, meskipun protes dan penolakan datang dari segala penjuru negeri. Kepentingan politik dibalik UU nomor 11 tahun 2020 tersebut masih menjadi pertanyaan masyarakat. Publik juga dibuat bingung dengan adanya beberapa draft berbeda yang telah disahkan, salah ketik, hingga adanya pasal yang dihapus.
Foto: Fauzan/Antara Foto/Reuters
Satu tahun Jokowi-Ma’ruf
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah berjalan lebih dari satu tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2020. Sejumlah demonstrasi menentang beragam kebijakan pemerintah terjadi di berbagai kota. Penolakan ini tidak dipungkiri menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meski menggandeng influencer, komunikasi publik pemerintah dinilai tidak bekerja maksimal.
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Dinasti politik di Pilkada 2020
Isu dinasti politik melekat pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan adanya anggota keluarga yang berkompetisi dalam Pilkada 2020. Dari keluarga Jokowi, anak dan menantu sama-sama mencalonkan diri sebagai wali kota di Solo dan Medan. Adik ipar Jokowi disebut mencalonkan bupati di Gunungkidul namun akhirnya mundur. Sementara putri Ma’ruf maju sebagai calon Wali Kota Tangsel.
Foto: DW/N. Amir
Vaksin gratis
Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin corona setelah mendengar masukan dari masyarakat. Kebijakan vaksin gratis ini diyakini sejumlah pengamat akan membuat situasi politik nasional lebih kondusif. Meski sebagian lain menganggap bahwa pemberian vaksin gratis memang sudah menjadi kewajiban negara, asalkan vaksin terjamin efektif dan keamanannya.
Foto: Presidential Palace/REUTERS
8 foto1 | 8
“Asesmen tes wawasan kebangsaan masih tersegel”
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPKCahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (04/05).
Dia mengimbau media ataupun publik untuk menunggu pengumuman resmi tersebut. Cahya menegaskan KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021. Hasil itu diterima langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Kementerian PAN-RB.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Dijelaskan sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes asesmen untuk syarat alih status menjadi ASN. Hal itu teratur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ujarnya.
Iklan
ICW: episode akhir pembunuhan KPK
Penyidik senior KPK Novel Baswedanmendengar kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dan dirinya melalui tes alih status sebagai ASN. ICW menduga siasat itu sebagai cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (04/05).
"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," ungkapnya.
ICW juga menduga upaya pelemahan KPK itu tak lepas dari peran Presiden Jokowi dan DPR. Hal itu buntut dari revisi UU KPK dengan memasukkan aturan alih status pegawai menjadi ASN.
"Kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," ujarnya.
Tahapan Panjang RUU KPK: Disahkan Diam-diam Hingga Demo Berkelanjutan
Masyarakat masih menanti diterbitkannya Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo. Namun hal itu nampaknya sulit terwujud, karena sudah ada uji materi di MK. Simak perjalanan panjang RUU KPK yang menuai polemik di tanah air.
Foto: DW/R. Putra
Pertama kali muncul di era SBY
Usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pertama kali diwacanakan oleh Komisi III, sejak bulan Oktober 2010, di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian di pertengahan Desember 2010, DPR dan Pemerintah menetapkan RUU KPK masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.
Foto: Detikcom/L. Aritonang
DPR kirim draf RUU KPK ke Presiden Jokowi
Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/9/2019), sebanyak 10 fraksi menyepakati RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Berdasarkan hitungan manual, Rapat Paripurna hanya dihadiri 70 anggota dewan. Draf RUU KPK pun langsung dikirim oleh DPR kepada Presiden.
Foto: Office of the President of Indonesia/Rusman
Jokowi meneken Surat Presiden
Presiden Joko Widodo meneken Surat Presiden (Surpres) terkait RUU KPK pada Rabu (11/09) dan mengirim kembali dokumen tersebut ke DPR agar segera dimulai pembahasannya bersama Menkumham sebagai perwakilan pemerintah. Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah setuju beberapa poin dalam draf revisi UU KPK, salah satunya soal pembentukan Dewan Pengawas.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
DPR mengesahkan RUU KPK menjadi UU
Kurang dari dua minggu setelahnya, pada Selasa (17/09) DPR mengesahkan RUU KPK menjadi Undang-Undang. Diketahui pengesahan ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pegiat antikorupsi, elemen masyarakat dan pihak KPK. Mereka menilai revisi UU KPK melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Foto: Office of the President of Indonesia/Rusman
BEM Seluruh Indonesia berunjuk rasa
Pasca disahkannya RUU KPK, gelombang protes pun bermunculan. Salah satunya Aliansi BEM Seluruh Indonesia turun ke jalan, suarakan aspirasinya. Mereka menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, serta mendesak pemerintah segera menindaklanjuti tujuh tuntutan mahasiswa lainnya. Seperti penanganan karhutla dan mengatasi kerusuhan di Papua.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Ada typo di RUU KPK
Dokumen revisi UU KPK sempat dikembalikan ke DPR atas instruksi Presiden Jokowi, karena terdapat kesalahan penulisan atau typo, di pasal 29 huruf e, bertuliskan “Berusia paling rendah 50 (empat puluh) tahun. Dokumen telah diperbaiki dan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Foto: President Secretary/Rusman
Perppu KPK masih belum jelas
Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum mengeluarkan Perppu KPK, meski sebelumnya telah berdialog dengan sejumlah tokoh nasional. Pengamat menilai, Presiden didesak oleh partai pendukungnya untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK, namun diminta untuk menunggu hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat President
UU KPK berlaku Kamis 17 Oktober 2019
UU KPK akan berlaku Kamis 17 Oktober 2019, diundangkan tepat satu bulan setelah disahkan oleh DPR pada 17 September lalu. (pkp/na) (dari berbagai sumber)
Foto: DW/R. Putra
8 foto1 | 8
Tak hanya itu, dugaan upaya pelemahan KPK ini juga buntut dari kebijakan Komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. ICW menduga kejadian pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah usai dilakukannya revisi UU KPK.
"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," sambungnya.
ICW yakin revisi UU KPK justru malah melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK tapi sampai saat ini belum disampaikan ke publik.
"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI tanggal 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (03/05).
"Namun, mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima, data dimaksud belum diumumkan," tambah Ali.
Ali mengatakan KPK akan mengumumkan hasil asesmen kepada publik dalam waktu dekat. Data hasil asesmen tersebut masih disegel sejak diterima dari BKN.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya. (Ed: gtp/rap)