Thailand Cabut Darurat Militer
28 November 2006Iklan
BANGKOK : Dua bulan setelah kudeta militer di Thailand, pemerintah mencabut undang-undang darurat militer di sejumlah provinsi. Kabinet mengikuti saran dari junta militer, demikian kata PM Surayud Chulanont di Bangkok. Keputusan itu berlaku untuk ibukota Bangkok dan provinsi di sekitarnya.