Rombongan pembalap MotoGP tidak diwajibkan menjalani karantina mandiri atau terpusat, melainkan memakai sistem travel bubble. Peserta hanya diperkenankan berinteraksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.
Iklan
Rombongan pembalap dan ofisial MotoGP telah tiba di Mandalika untuk menjalani tes pramusim MotoGP. Mereka tidak diwajibkan menjalani karantina mandiri atau terpusat, melainkan memakai sistem travel bubble.
Marc Marquez, Fabio Quartararo, dan pembalap serta ofisial tim MotoGP tiba di Lombok pada Senin (07/02) sore waktu setempat. Mereka tiba dari Malaysia menggunakan dua buah pesawat carteran.
Setelah tiba di Indonesia, seluruh pembalap tidak dikenakan wajib karantina. Dijelaskan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander K Ginting, para pembalap dan ofisial tim serta MotoGP sudah berada pada skema perlindungan travel bubble.
"Kalau sudah karantina bubble, artinya karantina terpusat tidak dikerjakan karena tumpang tindih," tegas Alexander dikutip dari Antara.
"Bubble kan ada dalam karantina yang gelembungnya bergerak, tapi tidak boleh pecah. Sehingga setiap bubble akan konsisten dalam bubble-nya masing-masing tanpa menjadi pecah," lanjut dia menjelaskan.
Untuk menyambut test pramusim MotoGP, Satgas COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran tersebut terbit pada 3 Februari.
Dalam aturan itu dijelaskan, di antaranya, pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.
Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini
Cegah penyebaran virus corona, sejumlah negara telah mengambil kebijakan lockdown dan menerapkan social distancing. Hukuman bagi yang melanggar pun tidak main-main, mulai dari denda jutaan rupiah hingga ancaman penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/A. Zea
Malaysia
Pemerintah Malaysia akan menjatuhkan hukuman kepada warga yang kedapatan keluar rumah untuk alasan selain membeli makanan, pergi ke rumah sakit atau mencari obat-obatan, berupa denda sebesar 1.000 ringgit atau 3,7 juta rupiah dan/atau hukuman penjara selama enam bulan.
Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Singapura
Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa siapapun yang sengaja duduk dengan jarak kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau berdiri dalam antrean berjarak kurang dari 1 meter di belakang orang lain akan dikenakan denda maksimal S$10.000 atau 114 juta rupiah dan/atau hukuman penjara enam bulan.
Foto: picture-alliance/Zumapress/Maverick Asio
Australia
Di negara bagian New South Wales, undang-undang baru yang diterbitkan pada Senin (6/4) menyebutkan, pemerintah akan mengenakan denda hingga $11.000 atau 110 juta rupiah dan/atau enam bulan penjara bagi mereka yang meninggalkan rumah tanpa alasan yang masuk akal, ditambah denda tambahan $ 5.500/hari jika pelanggaran diulang.
Foto: Getty Images/P. Parks
Hong Kong
Pemerintah Hong Kong pada Selasa (31/3) memperingatkan warga untuk mematuhi perintah karantina di rumah dan aturan social distancing jika tidak ingin menghadapi tuntutan pidana penjara enam bulan atau denda hingga HK$25.000 atau setara 52,5 juta rupiah. Sementara perusahaan yang menolak untuk mematuhi dikenakan denda hingga sebesar HK$50.000 atau senilai 105 juta rupiah.
Foto: Getty Images/AFP/D. de la Rey
Korea Selatan
Korea Selatan memberlakukan sanksi pidana dan denda untuk warga yang menolak tes dan karantina. Mereka dapat dikenai sanksi sekitar 3 hingga 10 juta won atau setara 40 juta hingga 133,8 juta rupiah. Pemerintah setempat juga menggunakan aplikasi dan CCTV untuk memantau pasien Covid-19. Selain itu, proses pelacakan dapat dipermudah dengan meneliti pergerakan transaksi kartu debit/kredit seseorang.
Foto: picture-alliance/Yonhap
Jerman
Pemerintah Jerman memberlakukan aturan denda sebesar 500 euro atau 8,8 juta rupiah bagi warga yang melanggar aturan menjaga jarak di tengah pandemi virus corona. Kanselir Jerman Angela Merkel memerintahkan warga untuk tetap tinggal di rumah dan tidak beraktivitas keluar, kecuali untuk alasan tertentu seperti berbelanja bahan makanan, berolahraga, atau keperluan tindakan medis.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/E. Contini
Belanda
Pemerintah Belanda menerapkan kebijakan karantina masyarakat yang didukung dengan penutupan pertokoan, fasilitas pendidikan, hingga tempat wisata. Hukuman berupa denda sebesar 400 euro atau 7 juta rupiah juga akan dikenakan terhadap mereka yang melanggar aturan menjaga jarak 1,5 meter atau berkumpul tanpa alasan jelas.
Foto: SW/S. Derks
Italia
Pemerintah Italia pun telah memberlakukan aturan lockdown demi menyelamatkan warganya dari wabah corona. Bagi yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenai hukuman kurungan penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 206 euro atau 3,6 juta rupiah.
Foto: Reuters/D. Mascolo
Prancis
Negara ini menjadi salah satu negara yang terparah terpapar virus corona di Eropa. Kebijakan lockdown benar-benar dijalankan oleh pemerintah Prancis. Bagi warga yang melanggar ketetapan ini akan dikenai denda sebesar 135 euro atau 2,3 juta rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/AFP/B. Guay
Spanyol
Pemerintah Spanyol menerapkan sanksi berupa denda minimal 200 euro atau sekitar 3,5 juta rupiah bagi siapa saja yang keluar rumah di masa kebijakan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19. (ha/yf)
Foto: picture-alliance/dpa/A. Zea
10 foto1 | 10
Hanya boleh interaksi dalam satu kelompok bubble
Selama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika, dan menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari.
Iklan
Selain itu para pembalap juga diwajibkan melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR.
Beberapa pekan lalu, Dorna dengan tegas mengatakan akan menolak permintaan karantina 14 hari jika diminta oleh negara tuan rumah. Dorna malah menyatakan siap meninggalkan negara yang mewajibkan karantina jangka panjang buat rider dan ofisial MotoGP.
"Kami tidak akan menerima peraturan karantina, jika mereka meminta kami untuk karantina selama 14 hari pada suatu negara, maka kami tidak akan pergi ke negara tersebut," tegas CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta, beberapa pekan lalu.
Lebih lanjut, Ezpeleta mengungkapkan bakal lebih efisien andai negara tuan rumah hanya mengecek sertifikat vaksinasi dari setiap kru tim dan pembalap. Hal tersebut dinilainya sudah cukup dan tak perlu lagi menjalani karantina.
"Apa yang kami alami tahun lalu di Amerika Serikat adalah hal yang seharusnya kami capai, itu merupakan status yang kami siapkan," kata Ezpeleta dikutip dari GP One.
MotoGP Amerika Serikat tidak melakukan karantina buat para tim dan pembalap. Namun, ketika itu mereka menerapkan sistem bubble -- yang diadaptasi oleh Indonesia untuk tes pramusim ini.
"Mereka bisa meminta kami untuk membawa sertifikat vaksin atau juga melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat seperti yang kami lakukan tahun lalu," tutur Ezpeleta. (pkp/ha)