Abraham Samad sedang didera badai tak berkesudahan. Terakhir pria asal Makassar itu dilaporkan oleh Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen. Inilah sejumlah serangan yang diniatkan menjatuhkan Samad dari pucuk KPK
Iklan
Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, badai politik menerpa pimpinan lembaga anti rasuah itu. Yang paling diincar adalah Abraham Samad.
Pria asal Makassar itu mendapat serangan bertubi-tubi yang berujung pada pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen kepada Bareskrim Mabes Polri. Berikut sejumlah serangan yang diterima pimpinan KPK itu:
1. Foto Mesra bersama Elvira Devinamira
Di hari yang sama ketika Komisi III DPR meloloskan Budi Gunawan sebagai calon kapolri, beredar tujuh lembar foto yang menampilkan foto seronok ketua KPK Abraham Samad bersama Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira.
Di dalam foto Samad terlihat sedang bermesraan dengan Elvira. Keduanya berkenalan ketika mantan Putri Indonesia itu didaulat sebagai duta anti korupsi oleh KPK, April 2014 silam. Belakangan foto-foto tersebut dinyatakan palsu setelah diperiksa oleh tim forensik KPK.
2. Bola Panas dari Hasto Kristiyanto
Sepekan berselang serangan datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto berceloteh mengenai pertemuannya dengan Abraham Samad.
Hasto mengklaim Samad berambisi menjadi calon wakil presiden buat mendampingi Joko Widodo. Untuk itu ia melakukan enam pertemuan dengan petinggi PDIP yang saat itu tengah menjaring bakal cawapres pendamping Jokowi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui kebenaran informasi tersebut.
Samad tahun lalu memang kuat diisukan akan berjejak di Istana Negara lewat pemilu. Berulangkali wartawan mencecarnya soal posisi cawapres yang kosong, baik di kubu Jokowi maupun Prabowo.
Berkaitan dengan ocehan Hasto, Samad dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide, Direktur KPK Watch. Pimpinan tertinggi KPK itu dituduh melanggar Pasal 36 juncto pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK. Anehnya laporan Sahide dibuat berdasarkan tulisan anonim di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad."
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
9 foto1 | 9
3. Petaka Feriyani Lim
Berawal dari foto ranjang yang beredar di media sosial, Abraham Samad digoyang oleh kehadiran sosok Feriyani Lim. Perempuan muda itu berasal dari Pontianak dan digosipkan sebagai wanita simpanan Samad.
Lim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas dugaan kepemilikan dana korupsi senilai 4 milliar Rupiah dan pemalsuan dokumen. Samad sendiri meragukan keaslian foto syur tersebut berbekal hasil analisa tim forensik KPK.
Namun beberapa hari kemudian Feriyani Lim justru melaporkan Samad ke Bareskrim Polri. Ia dituduh memalsukan dokumen negara. Samad diduga secara ilegal memasukkan nama Feriyani ke dalam Kartu Keluarga miliknya. Berbekal KK tersebut Feriyani kemudian membuat Kartu Tanda Kependudukan yang juga ilegal.
Sejauh ini mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas terlapor Abraham Samad. Namun Polri belum membubuhkan nama tersangka dalam surat tersebut.