1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Tim Polri Siap Jemput 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja

12 Desember 2022

Akhirnya, 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penyekapan perusahaan operator online scam di Kamboja bisa diselamatkan. Tim Polri pun diterjunkan untuk menjemput mereka.

Foto ilustrasi Penyekapan.
Foto: Fabio Teixeira/AA/picture alliance

Mabes Polri mengirimkan 3 anggota polisi ke Kamboja. Mereka ditugaskan untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Dia mengatakan ketiganya sudah berada di Kamboja.

"3 orang sementara. Mereka semua sudah di Kamboja," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (11/12/2022).

Lebih lanjut, Krishna menjelaskan bahwa ketiganya merupakan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Brigjen Amur Chandra, Dirkrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Gani Siahaan dan Athase Polri di Bangkok AKBP Endon Nurcahyo.

Sebelumnya, dilaporkan oleh KBRI Phnom Penh ada sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Upaya penyelamatan ini bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja.

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," demikian keterangan KBRI Phnom Penh yang dibagikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha dilansir dari detikNews, Sabtu (10/12/2022).

Judha mengatakan penyelamatan itu bermula dari pengaduan salah satu WNI yang mewakili 34 WNI kepada KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022. Setelah mendapat pengaduan itu KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"Tanggal 9 Desember 2022, 34 WNI telah diselamatkan pihak berwenang Kamboja. Ke-34 WNI itu saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi," ucap Judha.

Korban online scam terus meningkat

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus baru masih terus bermunculan.

"Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah. Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan social media," tambah Judha.

Baca artikel selengkpanya di: DetikNews

Jemput 34 WNI Korban Online Scam, Tim Polri Tiba di Kamboja

34 WNI Korban Online Scammer di Kamboja Segera Dipulangkan

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait