Ingin Tindak Pro LGBT, Malaysia Perkuat Hukum Syariah
25 Juni 2021
Satuan tugas pemerintah Malaysia pada Jumat (25/06) mengusulkan amandemen hukum syariah untuk menindak para pengguna media sosial yang menghina Islam dan "mempromosikan gaya hidup LGBT."
Iklan
Amandemen hukum pidana syariah yang diusulkan satuan tugas pemerintah Malaysia merupakan tanggapan atas postingan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender di media sosial yang merayakan "Pride Month".
"Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” kata Ahmad Marzuk Shaary, wakil menteri yang bertanggung jawab atas urusan agama.
Malaysia adalah rumah bagi 32 juta orang, di mana lebih dari 60% penduduknya beretnis Melayu dan beragama Islam. Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda, dengan hukum pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku untuk muslim berjalan di samping hukum perdata.
Hak-hak LGBT di Asia - Perjuangan Yang Berat
Bisa dibilang hak LGBT agak membaik di beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir. Tapi tetap saja tidak mudah hidup secara terbuka bagi komunitas LGBT, termasuk di Indonesia.
Foto: picture-alliance/Photoshot
Momen pelangi di India
September 2018 bendera pelangi berkibar di India. Dalam keputusan penting, Mahkamah Agung menghapus pasal 377 KUHP India, sebuah langkah yang berarti homoseksualitas tidak lagi ilegal di negara Asia Selatan ini. Walau ini adalah cukup alasan untuk merayakannya, prospek pernikahan sesama jenis di India masih jauh.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Nath
Ratu kecantikan transgender
Thailand memiliki pendekatan yang lebih terbuka terhadap komunitas LGBT. Pada tahun 2019, negara ini menyelenggarakan kontes kecantikan untuk para kontestan transgender. Dalam pemilihan umum 2019, salah seorang kandidatnya juga transgender. Jadi tema ini juga mendapat perhatian politik. Walau demikian, pernikahan sesama jenis, masih tidak sah di Thailand.
Foto: Reuters/J. Silva
Belum bisa menikah di Taiwan
Tahun 2018, pasangan sesama jenis di Taiwan penuh harapan bahwa mereka bisa segera menikah. Namun harapan mereka pupus setelah warga menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dalam referendum. Namun, para aktivis LGBT tetap optimis bahwa Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang memperkenalkan kesetaraan pernikahan atau setidaknya kemitraan sipil untuk pasangan sesama jenis.
Foto: Reuters/A. Wang
Menteri Malaysia abaikan komunitas LGBT
Menteri Pariwisata Malaysia Mohamaddin Ketapi memicu protes setelah membuat komentar tegas tentang komunitas LGBT. Ketika ditanya oleh wartawan menjelang pameran pariwisata terbesar di dunia, ITB Berlin, apakah kaum gay disambut di Malaysia, ia berkata: "Saya kira kita tidak memiliki hal seperti itu di negara kita." Para menteri lain juga membuat komentar menghina tentang LGBT.
Foto: picture-alliance/dpa/B. von Jutrczenka
Momen kebebasan yang langka
Para peserta pawai "gay pride" di Singapura menikmati momen langka di tempat terbuka. Meskipun Singapura progresif dalam banyak aspek, negara itu memiliki pandangan seksualitas yang sangat konservatif. (vlz/hp)
Foto: picture-alliance/Photoshot
5 foto1 | 5
UU Syariah lintas kementerian dan lembaga
Ahmad Marzuk mengatakan undang-undang yang diusulkan akan memungkinkan badan penegak hukum mengambil tindakan terhadap setiap muslim "yang menghina agama Islam" dan melakukan tindak pidana syariah lainnya "dengan menggunakan fasilitas jaringan, layanan jaringan atau layanan aplikasi."
Satgas pemerintah yang ditujukan untuk menangani masalah LGBT juga akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pejabat dalam mengambil tindakan dan menghasilkan pedoman penanganan pengaduan, tambahnya.
Gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan Departemen Pengembangan Islam, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung, dan polisi.
Respons atas aktivitas komunitas LGBT
Usulan amandemen itu muncul di tengah kekhawatiran atas meningkatnya intoleransi terhadap komunitas LGBT di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, seorang menteri dan kelompok muslim lainnya melakukan aksi protes setelah aktivis LGBT menghadiri pawai untuk Hari Perempuan Internasional.
Tak berselang lama, lima pria dijatuhi hukuman penjara, cambuk, dan denda karena mencoba melakukan hubungan sesama jenis.