1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

TNI AL Tangkap Lagi Kapal Pukat Cina

31 Mei 2016

Fregat TNI AL Oswald Siahaaan sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan ilegal dekat Kepulauan Natuna. Sekarang kapal beserta delapan awaknya masih diperiksa.

Indonesien illegale Fischerei Vietnam 05.12.2014
Foto: Reuters/Antara Foto/J. Sulistyo

Angkatan Laut Indonesia menangkap kapal asal Cina dengan delapan awaknya di perairan Natuna hari Jumat lalu (27/05), demikian keterangan Jurubicara TNI AL Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Mayor Budi Amin.

Fregat KRI Oswald Siahaan mencegat kapal berbendaera Cina Gui Bei Yu dan memintanya berhenti. Namun kapal itu berusaha melarikan diri. KRI Oswald Siahaan sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan, sebelum kapal Cina itu akhirnya ditangkap.

Tidak ada yang luka-luka dalam insiden tersebut. "Penangkapan ini untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang melanggar wilayah kami," kata Budi Amin.

Dia menambahkan, Indonesia sudah mengikuti prosedur standar internasional dalam menangani kapal asing memasuki wilayahnya secara ilegal, termasuk memberikan peringatan dengan bendera, suara dan tembakan peringatan.

Cina Protes Penangkapan Kapal Nelayannya di Natuna

00:22

This browser does not support the video element.

Pihak China menyatakan bahwa kapal itu beroperasi dan menangkap ikan secara legal dan memrotes penahanan itu.

“Nelayan China melakukan operasi penangkapan ikan secara normal di perairan yang relevan,” kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, hari Senin (31/05).

"China dan Indonesia memiliki sudut pandang yang berbeda tentang perairan di mana peristiwa itu terjadi," kata Hua Chunying.

Inilah untuk kedua kalinya suasana diplomasi Indonesia-Cina mengalami ketegangan, setelah TNI AL Maret lalu juga menahan kapal pukat Cina karena melakukan penangkapan ilegal di wilayah Indonesia. Ketika itu, kapal penjaga pantai Cina yang mengiringi sengaja menabrak kapal pukat itu, agar tidak bisa ditarik ke pantai.

Cina sempat menyebut daerah perairan di kepulauan Natuna sebagai "daerah penangkapan ikan tradisional" para nelayan Cina. Namun Cina kemudian menyatakan emngakui kedaulatan Indonesia di wilayah itu.

TNI AL meledakkan kapal asing di perairan Bitung yang tertangkap melakukan penangkapan ilegal, 20 Mei 2015Foto: Reuters/Fiqman Sunandar/Antara Foto

Cina mengklaim sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan dan terlibat sengketa diplomasi dengan beberapa negara Asia Tenggara. Namun Indonesia tidak terlibat dalam sengketa wilayah itu.

Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia mengambil sikap tegas menghadapi maraknya aksi penangkapan ikan ilegal di perairannya. (Foto Artikel: Serdadu Indonesia di KRI Barakuda 633 menjaga nelayan Vietnam yang tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna, Desember 2014)