Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.
"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar hakim MK Saldi Isra.
Kandidat yang Berlaga di Pilpres 2024
Partai politik sudah mendaftarkan kandidat masing-masing untuk berlaga di Pemilihan Presiden 2024. Tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil bacapres sudah resmi terdaftar di KPU.
Foto: DIKA/AFP/Getty Images
Prabowo Subianto
Untuk ketiga kalinya Prabowo maju sebagai kandidat partai Gerindra dalam Pilpres. Menteri pertahanan di kabinet Jokowi saat ini, kalah dalam Pilpres 2014 dan 2019. Dalam survei terakhir, Prabowo masih berada di pemuncak tren elektabilitas mengalahkan dua bacapres lainnya. Walau begitu mantan danjen kopassus ini masih punya sandungan, faktor usia dan keterkaitannya dengan Orba dan keluarga Suharto.
Foto: Grandyos Zafna/Detik.com
Anies Baswedan
Mantan gubernur DKI ini diusung partai NasDem sebagai bacapres jauh hari sebelum dua kandidat lainnya diumumkan. Posisinya masih yang paling lemah, karena dua partai lain, PKS dan PD yang akan berkoalisi mendukung, masih maju mundur. Rekam jejaknya dari pilkada DKI 2017 yang dijuluki pilkada paling intoleran dan sejumlah kegagalan saat memimpin DKI Jakarta, makin memberatkan langkahnya.
Foto: Germain Hazard/DPPI/picture alliance
Ganjar Pranowo
Ketua PDIP Megawati Sukarnoputri sudah resmi mengumumkan gubernur Jawa Tengah ini sebagai bacapres partainya. Ganjar juga didukung satu partai lain yang duduk di DPR, PPP dan dua partai nonDPR, PSI dan Hanura. Sosok Ganjar cukup populer, namun baru-baru ini ia tersandung polemik Piala Dunia U-20, yang menurut beberapa lembaga survei berpengaruh secara signifikan pada tren elektabilitasnya.
Foto: Jafar Umar Zaman/REUTERS
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi ditunjuk oleh PDI-P sebagai bakal cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo pada pilpres 2024. Tahun 2019 lalu, nama Mahfud juga mencuat untuk jabatan capres, tapi dibatalkan pada menit-menit terakhir.
Foto: Kemenko Polhukam RI
Muhaimin Iskandar
Ketua partai PKB yang biasa dipanggil Cak Imin ini juga sudah resmi didapuk sebagai bacawapres mendampingi capres Anies Baswedan. Rekam jejaknya bisa menjadi kendala meraih suara di kalangan NU pendukung Gus Dur, yang menilai ia merebut PKB dari pamannya. Juga kasus "Dus Durian" akan jadi batu sandungan mendulang suara.
Foto: Ajun Ally/Pacific Press/picture alliance
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka (36), anak sulung presiden Joko Widodo, yang saat ini menjadi walikota Solo, pada menit terakhir pendaftaran paslon di KPU didapuk menjadi bacawapres. Gibran yang sebelumnya menyatakan tetap tegak lurus pada PDIP diusung oleh partai Golkar dan PAN untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.
Foto: DIKA/AFP/Getty Images
6 foto1 | 6
Perangi politik uang
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.
"Tanpa membeda-bedakan latar belakangnya," ujar Saldi.
Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society, dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali.
Adapun untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahuluan atau mekanisme lain, bisa digunakan unuk menentukan nomor urut calon.
"Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyaratan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan," pungkas Saldi Isra.
TPS Unik Meriahkan Proses Pemungutan Suara Pada Pemilu 2019
Agar warga lebih antusias dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2019, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlomba percantik diri. DW kunjungi sejumlah TPS di tanah air.
Foto: DW/M. R. Djafar
Superhero Avengers meriahkan TPS
TPS di Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung, di Bali ini mengusung tema Superhero. Para superhero dari Marvel ini siap “mengamankan“ jalannya proses pemungutan suara dari belakang bilik suara. TPS ini mencatat ada sebanyak 294 peserta pemilu yang terdaftar pada Data Pemilih Tetap (DPT).
Foto: DW/K. Surya Sanjaya
Semangat berantas plastik
Panitia TPS 10 ini sengaja memgusung tema superhero sebagai pahlawan yang akan berjuang memerangi sampah plastik. Warga juga dibekali dengan tas belanja di akhir pencoblosan. Bali menargetkan kurangi sampah plastik hingga 70 persen melalui Pergub yang berlaku sejak 1 Januari 2019.
Foto: DW/K. Surya Sanjaya
Tampil maksimal dengan baju adat
TPS di Sulawesi Selatan ini makin meriah dengan lantunan lagu-lagu nasional sepanjang proses pemungutan suara. Para panitia baik wanita dan pria di TPS 04 di Kelurahan Bombongan, Tana Toraja ini juga tampil maksimal dengan baju adat Toraja. Ada sebanyak 225 DPT di TPS ini.
Foto: DW/J. Tonapa
TPS ala pengantin
Masih dari Sulawesi Selatan, panitia di TPS 03 kelurahan La’latang, Kecamatan Tallo tak mau lewatkan pesta demokrsi lima tahunan ini tanpa kehadiran pakaian adat suku Bugis. TPS juga mendapat dekorasi berupa pernak-pernik ala pengantin Bugis.
Foto: DW/N. Amir
TPS berwarna emas
Warna emas tak hanya mendominasi dekorasi, tapi juga busana panitia. Seluruh panitia pria menggunakan Songkok atau penutup kepala pria dan dilengkapi dengan sarung sutra Bugis. Sebanyak 306 warga terdaftar jadi pemilih tetap di sini.
Foto: DW/N. Amir
Naga lambang kekuatan
TPS 08 yang terletak di Jalan Kemenangan III, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat ini merupakan TPS percontohan. Kecamatan Taman Sari ini didominasi oleh komunitas etnis Tionghoa. Itulah sebabnya, ornamen Tionghoa dipilih untuk mempercantik TPS, selain tentunya bendera merah-putih.
Foto: DW/M. R. Djafar
Warga juga ikut berkostum
Jay Sen Ye, salah seorang warga sengaja hadir dengan tampil maksimal mengenakan kostum ala dewa rezeki dari Cina. Ornamen naga juga digantungkan di TPS yang dihadiri 295 DPT tersebut. Naga adalah figur yang turut diagungkan dalam budaya Tionghoa, sebab naga bermakna kekuatan dan martabat.
Foto: DW/M. R. Djafar
Sarapan di TPS
Untuk warga yang belum sempat sarapan, maka panitia di TPS 06, Desa Cilame, Bandung menyediakan buah pisang sebagai santapan sebelum warga memberikan hak suaranya. Tak tanggung-tanggung, sebatang pisang pun diangkut ke TPS, selain buahnya bisa langsung dipetik warga, kehadirannya juga mempercantik lokasi pemilihan.
Foto: DW/I. Baruna
Anak-anak senang di TPS
Penitia juga telah mengantisipasi kehadiran warga yang datang membawa serta anak mereka. Aneka permen digantung memagari TPS. Ada 237 warga tercatat sebagai pemilih tetap di Kabupaten Bandung Barat ini. (ga/ts)
Foto: DW/I. Baruna
9 foto1 | 9
Gugatan dari 6 orang
Sebagaimana diketahui, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya adalah:
Apa Alasan Mengapa Meminta Sistem Proporsional Tertutup?
1. Parpol mempunyai fungsi merekrut calon anggota legislatif yang memenuhi syarat dan berkualitas. Oleh sebab itu, parpol berwenang menentukan caleg yang akan duduk di lembaga legislatif.
2. Sistem proporsional tertutup memiliki karakteristik pada konsep kedaulatan parpol. Parpol memiliki kedaulatan menentukan kadernya duduk di lembaga perwakilan melalui serangkaian proses pendidikan dan rekrutmen politik yang dilakukan secara demokratis sebagai amanat UU Parpol. Dengan demikian, ada jaminan kepada pemilih calon yang dipilih parpol memiliki kualitas dan kemampuan sebagai wakil rakyat.
3. Pada hari ini, pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka/suara terbanyak perseorangan. Pada pokoknya menempatkan individu sebagai peserta pemilih sebenarnya. Parpol kehilangan maknanya dengan hadirnya norma-norma liberal, menjunjung tinggi elektabilitas perseorangan, daripada sistem kepartaian. Hal ini dikarenakan tidak ada perintah dari konstitusi untuk memerintahkan adanya bentuk pemilu yang proporsional terbuka yang dilanjutkan dengan suara terbanyak.
4. Pemohon selaku pengurus parpol, dengan berlakunya norma pasal a quo berupa sistem proporsional berbasis suara terbanyak ini telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya modal 'populer dan menjual diri' tanpa ikatan dengan ideologi dan struktur parpol.
5. Caleg dengan sistem proporsional tertutup tidak memiliki ikatan dengan ideologi dan struktur parpol, tidak memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi parpol atau organisasi berbasis sosial politik.
6. Akibat sistem proporsional terbuka, saat menjadi anggota DPR/DPRD seolah-olah mewakili organisasi parpol. Namun aslinya mewakili dirinya sendiri. Oleh karena itu, seharusnya ada otoritas kepartaian yang menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen setelah mengikuti pendidikan politik, kaderisasi dan pembinaan ideologi partai.
7. Proporsional terbuka melahirkan liberalisme politik atau persaingan bebas. Yakni menempatkan kemenangan individual yang total dalam pemilu. Padahal seharusnya kompetisi terjadi antar parpol di arena pemilu sebab peserta pemilu adalah parpol, bukan individu sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan Pasal 22E ayat 3 UUD 1945.
Sidang berlangsung secara maraton hingga 16 kali sidang. Di luar sidang, 8 fraksi DPR menolak MK mengembalikan pemilu ke sistem proporsional tertutup.